Tampilkan postingan dengan label FFI 1973 Jakarta Pertama dalam pesta. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label FFI 1973 Jakarta Pertama dalam pesta. Tampilkan semua postingan

Kamis, 17 Februari 2011

FFI 1973 JAKARTA

JAKARTA, 
PERTAMA DALAM PESTA FFI 1973


Festival Film Indonesia (FFI) pertama tahun 1973 didominasi oleh produksi Aries dan disutradarai Wim Umboh (1933-1996), Perkawinan (1972), yang memborong delapan Piala Citra untuk film, sutradara, skenario, tata suara, tata artistik, editing, sinematografi, dan ilustrasi musik. Tak dipermasalahkan. Rekor Perkawinan baru dipecahkan film garapan Teguh Karya (1933-2001), Ibunda, yang menggaet sembilan Citra pada FFI 1986.

Kemenangan tiga pemain pada FFI 1973 tidak pula jadi persoalan. Mereka adalah aktor pembantu Dicky Zulkarnaen (1939-1995) dalam Pemberang, aktris pembantu Sofia W.D. (1925-1986) dalam Mutiara dalam Lumpur, dan aktris utama Rima Melati dalam Intan Berduri (produksi Sarinande) yang digarap Turino Djunaedy.

Tapi Benyamin, yang menang sebagai aktor utama dalam Intan Berduri, kok menimbulkan "ribut-ribut"? Yang menggugat itu barangkali lupa bahwa penyanyi itu melakukan acting. Tak sedikit penyanyi yang punya kemampuan acting. Salah satu buktinya adalah biduan Amerika Frank Sinatra, yang merebut Oscar sebagai aktor pembantu dalam From Here to Eternity (1953). Nyatanya Bang Ben bisa mengimbangi Rima sehingga permainan mereka sama-sama menonjol dan barengan menggondol Citra.

Produser-sutradara Turino memilih Benyamin dan Rima Melati semula karena pertimbangan komersial. Rima (ketika itu) aktris populer, sedangkan Bang Ben adalah biduan pembawa lagu (irama) Betawi yang sedang naik daun, termasuk waktu membawakan lagu Nonton Bioskop yang kocak itu. Tapi, si "tampang kampungan" itu tak mau hanya jual tampang (mejeng), melainkan betul-betul main, dan tidak juga melawak. Intan itu lebih berat ke drama.

Apalagi bila dibandingkan dengan penampilan Bang Ben dalam film-film lain: Biang Kerok (1973), Musuh Bebuyutan (1974), Buaye Gile (1975), dan lain-lain. Dalam film-film lain itu Bang Ben adalah sosok Betawi yang hanya ngocol. Dilengkapi juga dengan hidangan lagu yang umumnya menggelitik. Ya, dalam Intan Berduri, tak ada lawakan maupun nyanyian.

Intan Berduri menampilkan Benyamin sebagai Jamal yang miskin, bersama istrinya Saleha (Rima). Pada suatu saat, bubu (alat penangkap ikan) "mengeluarkan" sebongkah intan. Lantas Jamal mendadak kaya, padahal baru menjual "seupil" batu mulia itu. Tapi uang ternyata tidak membikin hati tenteram, Jamal jadi bingung dan takut. Apalagi muncul polisi (Alwi Oslan dan A. Rafiq) ditambah pengacara (Farouk Afero, 1939-2003) yang mengatur hidup Jamal dan Saleha.

Lantas Jamal hidup bagaikan konglomerat. Tadinya melarat. Tapi Jamal tidak betah. Dia ingin bebas biarpun miskin. Sekarang katanya "senang", tapi Jamal merana karena tak diizinkan lagi ngegado jengkol. Makanan itu mengaitkan Jamal dengan Betawi. Namun, Intan Berduri bukan cerita (di) Betawi. Jamal dan para tetangganya berdialek Betawi, tapi yang terlihat adalah kehidupan rakyat kecil. Bisa saja terjadi di mana pun.

Begitu hasil penelitian menunjukkan bahwa intan penemuan Jamal itu masih mentah, tak berharga, Jamal dan Saleha lantas tak punya harga lagi di mata sang pengacara. Kontan suami-istri itu diusir. Kembali ke kampung, jadi orang miskin lagi. Mengharukan. Melihat permainan mereka, Citra itu pantas bagi Benyamin dan Rima.

Lalu, sebagai pemain (film), Benyamin melanjutkan "film-film Benyamin"-nya yang sebagian disutradarai dedengkot Betawi, Nawi Ismail (1918-1990). Misalnya Biang Kerok Beruntung (1973), Buaye Gile (1974), Samson Betawi (1975), Tarsan Pensiunan (1976), dan lain-lain. Padahal Benyamin punya potensi yang kemudian digali oleh sesama Betawi, Sjuman Djaya (1933-1985). Bang Ben dipasangkan dengan Rima Melati lagi dalam Pinangan (1976) dan Si Doel Anak Modern (1970), yang didampingi Christine Hakim, pemenang Citra dalam Cinta Pertama (1973) pada FFI 1974.

Sjuman adalah penggarap Si Doel Anak Betawi (1973) berdasar novel Aman. Yang jadi Si Doel (kecil) adalah Rano Karno, sedangkan Benyamin nongol sebentar sebagai "babe"-nya. Setelah dewasa, Si Doel yang (sok) modern adalah Bang Ben. Permainannya lebih "hidup" dibanding dalam Intan. Maklum, dia makin berpengalaman. Intan adalah film yang ke-8, sedangkan Si Doel yang ke-35.

Intan memang tampaknya tidak dimaksud sebagai cerita Betawi, tapi kebetawian amat menonjol dalam Si Doel versi 1973 maupun "sambungan"-nya pada 1976. Sementara dalam Intan (1972) tak sempat ceplas-ceplos, dalam Si Doel (1976) Benyamin amat "riuh" dan diimbangi dengan enak oleh Christine yang jadi pacarnya, Kristin alias Nonon. Hasilnya, Bang Ben meraih Citra lagi. Semacam "jawaban" bahwa kemenangannya dulu dalam Intan sebetulnya wajar-wajar saja.


07 April 1973
FFI 1973

Wim tentang wim

TIDAK disangkal oleh Wim Umboh 40 tahun, bahwa film terbarunya yang memenangkan hadiah tertinggi festival film Indonesia 73 ini lahir dari pengalarnan pahit dengan film Mama. "Penonton kita tidak suka film yang agak berlagak", begitu Wim mengomentari kegagalan film 70 mm pertama di Indonesia itu. Dengan meyakini anak muda sebagai penonton utama film-film nasional, segera saja is teringat pada suksesnya dengan Pengantin Remaja, dan lahir lab film Perkawinan, bahkan dengan team yang sama dengan film yang memenangkan hadiah tertinggi di Festival Film se Asia tahun 1971. Itulah Soalnya "Saya tidak boleh jauh dari penonton saya", begitu Wim membela kebijaksanaannya membuat Perkawinan yang mengulangi kemanisan dan kelembutan Pengantin Remaja dengan cara yang lebih matang. Apa kah sukses-sukses yang ditelurkan oleh "kesetiaan" itu akan terus di pertahankan? "Masyarakat penonton saya akan selalu saya pertahankan, itu pasti", jawabnya cepat. "Tapi", Wim melanjutkan. "film saya yang akan datang akan mengagetkan". Dan herkisahlah sutradara merangkap difektur PT Aries Film ini tentang keasyikannya menonton The Last Tanggo in Paris karya Bertolucci: anyak kalimat panjang digunakan oleh Wim untuk menjelaskan tanggapannya dan kemungkinan pengaruh sutradara muda Italia yang menghebohkan itu terhadap , dirinya, tapi akWrnya is berkata: "Saya akan mengikuti cara Bert Nucci. Saya sekarang .ini lain, saya ingin bikin film yang orang tidak tahu itu apa. Tapi setelah selesai nonton baru tahu, oh", ini begini rupanya". Sambil berkeputusan untuk mengakhiri cara bercerita film-film Indonesia yang dianggapnya sudah terlalu verbal itu. Wim memperingatkan teman-teman sejawatnya bahwa film "bukan hanya urutan gambar, tapi di dalamnya harus ada mission. 

Ceritanya biasa, tapi cara mengisahkan dengan lensa, itu lab soalnya", kata Wim. Pelopor Akan halnya pernyataan-pernyataan yang menarik dari sutradara kelahiran Menado ini, nampaknya bukan soal baru bagi mereka yang mengenal nya sedikit dekat. "Saya selalu ingin, mencoba", begitu sering is tei dengar berkata. Dengan ,prinsip kepingman macam itulah pula maka Haji Djohardin, Direktur Direktorat Film Deppep, menjuluki Wim Umboh sebagai "pelopor" dalam perfilman nasional. Ini bukan tanpa alasan. Adalah Wim yang memulai penggunaan sistim layar lebar (sekaligus film silat) dalam sejarah perfilman Indonesia dengan membuat Macan Kemayoran (1965): dia juga yang mempelopori film berwarna dengan membuat film Sembilan (1966) dan dengan membuat film Mama, adalah Wim pula yang yang mempelopori pembuatan film 70 mm dengan lensa panavision di Indonesia. Lokasi di Eropa untuk film Perkawinan ini tidak pula bisa dipisahkan dengan kepeloporannya itu. Agak sayang memang kalau kepeloporan itu harus dikaitkan dengan orisinalitas sebab tidak selamanya Wim berjaya menemukan keharuan. "Tapi paling tidak ia tidak meniru klise-klise kuno yang sudah lazim dalam film kita", kata seorang anggoto juri -festival. Dan Wim sendiri memang tidak, ngotot membela orisinahtasnya, terbukti dengan sikapnya yang tidak menganggap berdosa membuat film Pemberang, walaupun itu konon tidak lebih dari saduran atas film Cape Fear. "Setelah jadi film Indonesia, soalnya akan lain sama sekali" kata Wim pula. Kurang jelas, adalah dengan ini sutradara lepasan kursus film Paris (1962-196) itu berhasrat membela Syuman Djaya, temannya yang menulis skenario Pengantin Remaja, yang dinilai oleh sementara orang sebagai suatu saduran dari karya Eric Segal. Konsentrasi Terhadap soal sadur-menyadur ini, selama sistim kerja industri film Indonesia masih belum beranjak dari sifat amatiran, nampaknya akan masih lama mengongkongi film-film buatan dalam negeri. "Pada file yang berikut, saya tidak mau tahu soal lain kecuali penyutradaraan. Saya kifi perlu konsentrasi, tidak mengurusi uang, lampu, kamera dan segala. macam tetek-bengek", kata Wim bagaikan orang yang baru sadar akan sistim kerja borqngan yang selama ini dilakukannya. Untunglah bahwa sutradara yang memulai karyanya dari bawah ini sejak lama memang telah membina suatu team kerja dengan prang-prang yang juga beruntung menjadi karyawan utama di bidang nya. Juru kamera terkemuka Indonesia, Lukman Hakim Nain, sejak pertengahan tahun enam puluhan sudah meiupakan pasangan tetap Wim. "Kalau bung Lukman masih sibuk, ya, Wim menunggu", kata seorang karyawan Aries Film. Dan musik-musik yang mengWasi film-film buatan Umboh yang satu ini, semua nya basil kerja Idris Sardi.


07 April 1973

Catatan-catatan seorang anggota ...
SALAH satu dari tujuh anggota Dewan Juri Festival Film Indonesia 1973 adalah Goenawan Mohamad dari TEMPO. Enam Yang lain: Moh. Said (tokoh Taman Siswa, anggota Akademi Jakarta darn Badan Sensor Film), Gajus Siagiair (pengajar kritik film di LPKJ dan anggota BSFJ, Kusnadi (pelukis, pembikin beberapa film dokumenterJ, Ekana Siswolo (pejabat Departemen Penerangan, dengan pengalamari di PFN dan ihistrator, majalah Kisah), D.A.Peransi (pelukis, beberapa kali membuat film dokumenter dan semi-dokumenter, dosen cinematografi di LPKJ, serta peniah jadi anggota juri festival film di Eropa) dan lrawati Sudiarso (musikus, anggota DKJJ. Catatan-catatan di bawah arti adalah pendapat Goenawan Mohamad pribadi: SEORANG juri harus punya satu ketakutan. Ia perlu takut kalau-kalau basil keputusannya akan dicemooh ramai-ramai oleh para penilai cendekia di luar dewan juri. 

Tapi serentak dengan itu is juga harus punya semacam keberanian -- untuk mempertanggungjawabkan hasil penilaiannya dalam pengadilan hatinya sendiri. Dia punya kekuasaan yang lebih besar, pada saat yang singkat itu daripada kekuasaan seorang kritikus atau penulis resensi. Sebab itu dia di ganduli beban yang lebih berat pula, tepat di lehernya. Terutama, bila ia seorang juri dalam sebuah festival film Indonesia di tahun 1973. Saya tak bermaksud melebih-lebihkan. Setiap festival film dalam situasi perfilman kita dewasa ini mau tak mau akan menyangkut promosi dagang, walaupun FFI 1973 menurut harapan bukan arena promosi, tapi semacam kompetisi mute. Sebuah film yang terpilih jadi film terbaik -apabila belum pernah diputar, seperti halnya Perkawinan - mengincar sasaran box office, sebab setiap film yang kini dibuat memang membidik sejumlah uang besar yang dinamakan "laba". Seorang aktor atau aktris yang terpilih bisa dipastikan akan segera diminta ke sana kemari untuk main. Artinya, uang penghasilan nya akan banyak - meskipun bakatnya bisa jadi tercecer-cecer tak keruan karena didera produksi A, B, C, D, E, F dan seterusnya dalam waktu yang singkat. Piala "Citra" Dengan kata lain, setiap hasil penilaian juri setiap festival manapun dewasa ini mau tak inau menyangkut hasib ,perdagangan sejumlah orang. la berurusan dengan masa depan sejunilali atig - benda yang rupanya makin erkuasa kini hingga dapat nienyebab kan manusia jadi seinacam barang kelontong. Maka, sadar akan hal itu, seoi-ang anggota juri mau tak mau harus niernelihara wewenangnya dari kancah komersiil itu. la ingat bahwa ia akan ikut menentukan ke mana singgahnya sebuah piala yang namanya "Citra", dipilih , oleh Kepala Negara Republik, dan diharapkan jadi piala yang terhormat. Ia juga ingat bahwa betapapun belum sempurnanya penyelenggaraan FFI 1973, iktikad baik yang terkandung dalani penyelenggaraannya harus jadi bahan tradisi festival-festival yang akan datang. Dengan begitu seorang juri perlu herusaha meletakkan dasar bagi cari kerja juri juri berikutnya, dan mengakui kekurangan-kekurangan yang telah di alaminya. Bagi saya, kalimat lazim bahwa "keputusan juri tak bisa diganggu gugat", hanya berarti keputusan itu sudah final. 

Tapi tidak absolut. Piala dan pengliargaan yang sudah diberikan memang tak boleh ditarik kembali, tapi harus tetap diakui bahwa penilaian'juri bersifat nisbi. Orang lain berhak meragukan tepatnya penilaian itu, tentu saja berdasarkan pertimbangannya sendiri yang juga nisbi. Hasil karya film bukan prestasi atletik, yang bisa diukur dengan stop watch. Kepala sama berbulu, pendapat berlainan. Bahkan adanya semacam pertukaran fikiran atau diskusi mengenai hasil penilaian juri akan membantu kita utama untuk meningkatkan ketajaman dalam apresiasi film, dan mendorong juri agar selalu bertanggungjawab. Kita tak boleh terjebak kesembronoan. Perincian Sebab menilai sebuah film sebagai suatu totalitas adalah satu pal. Menilai basil-basil perincian kerja film itu: skenarionya, editingnya, bahkan permainan aktor dan aktrisnya,, adalah pal lain. Sarnpai berapa jauh suatu skenario tidak diubah oleh sutradara dalam proses pembikinan film? Sebuah buku pernah diterbitkan tentang dua versi Guillette de l'esprit dari Fellini: satu versi adalah skenario sebelum shooting, satu versi adalah rekaman kembali dari film -- dan nyata benar bedanya. Itu satu contoh, yang umum diketahui orang film, tapi yang menyebabkan seorang penonton-termasuk juri -- cuma sampai batas tertentu saja bisa menilai suatu skenario sebagai suatu elemen yang berdiri sendiri, terpisah dari tangan sutradara. D.A.Peransi, yang punya pengalaman sebagai juri festival film internasional di Negeri Belanda dan di Jerman, pernah mngatakan pada saya bahwa sebaiknya juri diberi kesempatan membaca skenario suatu film yang dinilai: dari sini bukan saja bisa dilihat mutu skenario itu sendiri, tapi kreativitas penyutradaraan dan editor. 

Tapi sudah tentu saran yang baik ini mustahil untuk dilaksanakan. Juri FFI 1973 harus bekerja dalam 11 hari (dari jam 15.30 hingga malam) untuk menonton 36 film, termasuk 6 film dokumenter dan 1 film "tamu" yang tak ikut dinilai, Panji Tengkorak. Dan di samping soal waktu yang pendek itu, siapa tahu ada film yang tanpa skenario. Laki-Laki Tak Bernama Wim Umboh konon salah satu contohnya. Kesulitan yang sama juga terdapat dalam persoalan acting. Konsistensi mutu permainan seorang aktor Indonsia kini masih amat meragukan, dan mungkin sekali tergantung pada siapa si sutradara dan bagaimana skenario dan malah juga hasil dubbing suaranya di studio. Sophaan Sophiaan dalam Cintaku Jauh di Pulau berada sekian derajat di bawah Sophaan Sophiaan dalam Pemberang. Widyawaty dalam PerkaDin bermain bagus sekali, tapi dalam Si Bongkok ia paling-paling cuma tampak cantik. Fifi Young dalam Malin Kundang baik, dalam Pengantin Tiga Kali mencapekkan. Sentot, pemain baru yang berasal sebagai penari, lebih menonjol di Mutiara Dalam Lumpur tapi berabe dalam Kabut di Kintamani -- di mana ia tertawa keras-keras, tanpa kita tahu ada kah ketawa itu hasil karyanya, atau hasil pengisian suara. Benyamin S yang memperoleh angka terbanyak untuk FFI 1973 -- suatu "surprise" --menonjol lantaran peranannya dalam komedi seperti Intan Perduri, sebagai orang kampung di udik Jakarta yang melarat. Tapi untuk peran lain, misalnya sebuah film cinta kota besar, mungkin ia bakal bumpet seperti kalau Roy Rogers harus berhenti jadi koboi dan main dalam film sejarah Mesir. "Aktor" Atau "Permainan" Semua contoh tadi menimbulkan problim: sampai berapa jauh totalitas sebuah karya film bisa dimulai dalam elemen-elemen produksinya untuk kemudian masing-masing elemen dinilai secara adil? Mungkin kita belum berani mempelopori suatu pendekatan baru dalam penilaian film, yang berheda sama sekali dari tradisi yang sudah ada, baik di Hollywood maupun Hongkong. Saya kira pada suatu ketika nanti perlu ada semacam metode Ganzheit dalam penilaian itu, sehingga yang dinilai cuma film terbaik, tanpa embel-embel editing, pengarahan artistik, ilustrasi musik, teknik suara dan lainlaim Dengan demikian karya film sebagai hasil kerja-sama beberapa unsur akan lebih jelas. 

Pada gilirannya ini akan merangsang keutuhan kerja yang seimbang dalam suatu proses produksi. Kalaupun ada elemen yang perlu dinilai, maka barangkali itu hanya pilihan cerita atau thema atau alur cerita -- dan bukan skenario. Tentang penilaian terhadap satu pemegang peran - utama atau pembantu untuk satu festiva pengertiannya agaknya juga harus lebih sederhana. Para juri FFI 1973 telah berusaha mengambil jalan tengah yang sulit untuk memilih pengertian "aktor terbaik" dengan "permainan atau acting terbaik". Tapi para juri FFI yang akan datang barangkali perlu membatasi diri pada penilaian "permainan" atau "acting" terbaik saja dan tidak memilih "aktor" atau "aktris" terbaik. Sebab bagi saya dua pengertian itu berbeda. Seorang "aktor" terbaik dalam tahun tertentu harus dinilai berdasarkan konsistensi mutu permainannya dalam pelbagai macam film dan pelbagai macam peran selama satu tahun. Kalau dia baik terus selama itu, dia berhak memperoleh gelar tersebut. Dan sebaiknya penilaian hal ini dilakukan oleh kritisi film atau wartawan film yang harus mengikuti perkembangan para bintang selama suatu masa tertentu. Di situlah sebetulnya fungsi yang bisa dipegang oleh PWI Seksi Film: menurut saya, dalam menirai aktor dan aktris terbaik wartawan film perlu mengikuti cara para wartawan olahraga di SIWO dalam memutuskan siapa olahragawan terbaik untuk satu tahun. Seperti halnya kiper Ronny Paslah tak hanya dinilai prestasinya dalam satu pertandingan, juga Sukarno M.Noor akan lebih mantap mutunya sebagai aktor bila dinilai berdasarkan sejumlah filmnya. Batas Juri Dengan begitu terdapat semacam isimengisi antara dua macam penilaian. Tanpa mengadakan semacam festival lain, karena wartawan & kritisi film seharusnya sudah mengikuti perkembangan seorang bintang secara kontinyu, penilaian mereka dengan cara itu akan lebih punya bobot dalam memilih "aktor terbaik" di suatu tahun. Dan sementara itu penilaian juri dalam satu Festival Film mendapatkan peluang untuk lebih berendah-hati: juri suatu Festival hanya menilai permainan terbaik seorang bintang -- yang belum tentu aktor atau aktris terbaik untuk satu tahun - dari salah satu film yang difestivalkan. Dan memang di. situlah batas observasi seorang juri festival. 

Ia hanya mengambil keputusan berdasarkan bahan yang ada. Bahkan dalam memilih peran utama terbaik, para juri FFI 1973 terpaksa memakai daftar "calon" yang di ajukan produser, yang kadang-kadang kurang praktis: untuk film Mama, misalnya, yang disebut "peran utama" adalah sederet nama--Sukarno M. Noor, Andy Auric, W.D. Mochtar, Rima Melati dan lain-lain -- hingga juri terpaksa memilih salah satu saja untuk mereka nilai. Yang lain terbuang. Nampaknya dalam pencantuman nama macam itu ada kekaburan pengertian antara "bintang terkenal" dengan "peran utama" -- suatu hal yang kali ini terpaksa ditelan dengan seret oleh dewan juri. Kelak agaknya hal ini perlu diperbaiki. Perbaikan lain yang mungkin perlu diadakan, seperti pernah disebutkan dalam suatu percakapan oleh D.A Peransi ialah pentingnya diskusi antara juri mengenai sejumlah film dan pemain yang terpilih, agar diperoleh suatu hasil yang telah diuji validitasnya. Prosedur ini dalam dewan juri FFI 1973 praktis tidak ada: rembugan antar juri terbatas pada teknik penilaian dan penghitungan. Agaknya secara ekstrim bisa dikatakan, bahwa yang berlangsung dalam penjurian FFI 1973 adalah kombinasi angkaangka, dan bukan komunikasi apresiasi dan ideide. Untunglah, perbedaan angka-angka penilaian antara para juri pada umumnya ternyata tak banyak berbeda. Tapi prosedur demikian menyebabkan setiap juri pada hakikatnya bekerja sendiri-sendiri. Betapapun, ada semangat kerjasama yang tinggi, bukan saja antar juri, tapi dengan panitia, yang dengan teguh menjaga otonomi juri. Tradisi ini tentunya patut dipertahankan.


07 April 1973
PEMENANGNYA ADALAH...


DARI hasil penilaian juri Festival Film Indonesia (FFI) 1973 terdapat hal-hal yang sudah bisa diperkirakan dan ada juga yang mengejutkam Sebagai film terbaik -- berdasarkan angka-angka yang dikumpulkan dari pelbagai elemen produksi -- adalah Perk winan karya Wim Umboh, yang telah diresensikan Salim Said dalam TEMPO (24 Maret) sebagai "satu lagi pencapaian yang menggembirakan bagi film-film nasional". Film kedua terbaik adalah Pemberang, yang disutradarai Rasmana, juga sudah ditulis di TEMPO (3 Maret) sebagai "film tegang Indonesia terbaik hingga sekarang". Yang agak kontroversial mungkin dipilihnya penyanyi Benyamin S. sebagai pemain yang terbaik. Tapi tentang Rima Melati (terpilih oleh PWI 1971 sebagai aktns terbaik) dan Fifi Young -- masing-masing sebagai aktris terbaik pertama dan kedua -- agaknya tak akan banyak keterkejutan, walaupun di kalangan pengamat film ada banyak yang mencatat bahwa Widyawati dalarn Perkawinan menunjukkan puncak perrnainannya-meskipun dalam film lain dia tak seberapa. Tentang Dicky Zulkarnaen (sebagai aktor terbaik kedua), Tanty Josepha dan Arman Effendi (masing-masing selagai aktris dan aktor harapan), serta Dewi dan Andy Carol (pemain kanak-kanak terbaik), kita belum dengar komentar. 
Yang harus dicatat tentulah bahwa penilaian juri betapapun juga adalah sesuatu yang nisbi, tergantung dari apresiasi mereka dan bahan yang ada pada mereka. Tentang persoalan-persoalan penjurian, dalam nomor ini Goenawan Mohamad (yang pernah menjadi desk film TEMPO dan bekas anggota Badan Sensor Film serta termasuk sebagai salah satu juri dalam Festival Film 1973 ini) menuliskan saran-sarannya mengenai penilaian film untuk masamasa yang akan datang, berdasarkan kekurangan-kekurangan yang terdapat dalam FFI 1973. Di dalam tulisannya juga dikemukakan, bagaimana sebenarnya penilaian tentang aktor dan aktris terbaik yang dilakukan PWI Jaya selama ini, dengan disem,urnakan arah dan sistemnya, bisa berhubungan saling si-mengisi dengan penilaian segi ucting oleh sebuah dewan juri dalam satu festival. Dengan demikian, konflik yang terjadi secara diam-diam atau terbuka antara PWI Jaya dengan FFI 1973 sebenarnya tak perlu terjadi dan diperpanjang -- kalau kedua belah fihak memang tidak mau terjebak dalam vested-interest. Tentang konflik itu sendiri dikemukakan oleh laporan yang disusun Salim Said dan dibantu sepenuhnya oleh Martin Aleida. 

Melihat bahwa dalam suatu festival di Indonesia di waktu yang I ampau terdapat film lewat Jarn Malam sebagai film terbaik (juga dikemukakan dalam box tersendiri dalam laporan utama ini), satu kesimpulan bisa diambil agaknya: bahwa dulu, ketika pembuatan film masih sederhana tekniknya, ternyata terdapat kemauan untuk membuat film yang pada dasarnya tidak mengincar keuntungan komersiil belaka, seperti halnya film Lewat Jam Malam itu. Dewasa ini, keberanian itu makin jarang, kecuali mungkin sedikit dengan film produksi Sarinande Wajah Seorang Laki-Laki (dikerjakan bersama Teater Populer). Agaknya perubahan institusionil dalam kehidupan perfilman kita perlu diadakan, agar karyawan film kita tak cuma terpaksa harus diburu-buru untuk produksi-produksi yang berlaba, tapi juga menyempatkan waktunya untuk membikin film yang merupakan karya seni, meskipun kalau perlu tak laku.