Rabu, 04 November 2009

SEJARAH PANJANG UNTUK MENJADI FILM INDONESIA.

Kalau melihat Sejarah Film Indonesia, kita harus menarik panjang hingga terciptanya film di dunia ini, lalu bioskop dan lalu pembuat filmnya dan industri, lalu peraturan sebuah negara dan sebagainya, juga penonton lokal dan international. Dan juga terkait pada masa kolonialisme dan kemerdekaan yang membuat sejarah film Indonesia panjang. Tetapi kemunculan Bioskop di Indonesia, tidak terlalu jauh pada masa film itu di ciptakan di dunia ini.

106 Tahun Gambar Idoep






bioscop Metrople di Matraman

Alwi Shahab
 

Bioskop pertama di dunia dibuka di Paris, ibukota Prancis, pada 28 Desember 1895. Pada waktu Indonesia masih bernama Hindia Belanda, pada 5 Desember 1900, diputar gambar idoep pertama di Batavia -- kini Jakarta -- yang diadakan oleh penjajah Belanda.
Saya sengaja menyebut bioskop dengan istilah gambar idoep. Soalnya, sampai 1950-an orang Betawi menyebut bioskop dengan gambar idoep. Dinamakan demikian, karena gambarnya bisabergerak-gerak. Bioskop pertama di Jakarta terletak di Tanah Abang, Jakarta. Karena pergaulan yang belum bebas kala itu, tempat duduk laki-laki dan perempuan di pisah. Hingga bila pertunjukan usai, penonton saling berteriak memanggil pasangannya.
Pada tahun 1926, Indonesia sudah memproduksi film pertama. Judulnya Loetoeng Kasaroeng, sebuah legenda Jawa Barat. Film ini diproduksi oleh Java Film Co, milik seorang Belanda (L Heuveldrop). Ikut membintanginya, putra-putra Wiranatakusumah (bupati Bandung). Film Indonesia pertama ini diputar selama satu minggu di Bandung, dari 31 Desember 1926 sampai 6 Januari 1927. Lutung Kasarungjuga diproduksi pada 1952 dan 1983.
Masih di masa kolonial, pada 1937 diproduksi film Terang Boelan, kisah romantis di pulau 'impian'. Film ini melahirkan pasangan romantis pertama, Roekiah (1917-1945) dan Rd Mochtar, yang amat laris pada 1938. Roekiah, bintang paling tenar pada 1940-an adalah ibu almarhum penyanyi dan aktor Rachmat Kartolo. Seperti dituturkan pakar perfilman dan staf Sinematek Indonesia, SM Ardan, setelah proklamasi kemerdekaan, banyak seniman yang hijrah ke kota perjuangan Yogyakarta, mengikuti jejak Bung Karno dan Bung Hatta. Termasuk, Usmar Ismail (1921-1971) dan kawan-kawannya -- D Djajakusuma (1918-1987), Soerjosoemanto (1918-1971), Hamidy T Djamil (1919-1986), serta sejumlah aktor dan artis lainnya. Mereka adalah anggota rombongan sandiwara Seniman Merdeka yang melakukan pentas keliling dalam mengobarkan semangat untuk mempertahankan kemerdekaan.
 

Pada Desember 1949 pendudukan Belanda berakhir. Jakarta kembali jadi Ibukota RI. Sampai waktu itu belum satupun perusahaan film milik nasional yang muncul. Hampir seluruhnya produksi perusahaan film milik Belanda dan Cina. Usmar Ismail, seniman yang sejak muda berkecimpung di bidang seni teater, pada usia 29 tahun mendirikan Perfini, perusahaan film berlambang banteng. Syuting pertama produksi pertama Perfini, Darah dan Doa, sebuah film
perjuangan, dilakukan pada 30 Maret 1950. Hari itulah yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Film Nasional, yang kini sudah berlangtsung 56 tahun. Hari Film Nasional itu tidak pernah diakui oleh kelompok kiri/Lekra. Usmar, kelahiran Bukittinggi, 20 Maret 1921, pada tahun 1950-an memang telah menghasilkan film-film box-office. Bahkan, ia salah satu tokoh yang berhasil memasukkan film-film nasional di kelas satu, seperti Metgropole (Megaria), Menteng dan Garden Hall (keduanya sudah jadi pertokoan). Usmar menjadi sutradara, penulis dan produser, dengan film-filmnya, seperti Krisis (1953) diputar selama lima minggu di bioskop Metropole. Kemudian disusul dengan Tiga Dara, yang tidak kalah sukses.
Hampir bersamaan dengan Perfini, seorang tokoh perfilman mendirikan perusahaan film Persari (Persatuan Artis Indonesia) yang kini dilanjutkan oleh putrinya, Camelia Malik. Sebagai pengusaha yang lihay, Djamaluddin Malik lebih berjaya katimbang rekannya, Usmar. Tahun 1952, Persari sudah memiliki studio terbesar di Asia Tenggara, dan sudah melakukan produksi bersama dengan Filipina, film berjudul Rodrigo de Villa dan Leilana.
Bersama Usmar Ismail, Djamaluddin Malik dikenal sebagai dwitunggal perfilman nasional. Dari kedua orang inilah lahir gagasan besar untuk bidang perfilman. Sayang sekali Djamal pada 1957 menjadi tahanan politik sampai 1959. Dia ikut dalam Liga Demokrasi yang menentang upaya Presiden Soekarno untuk membubarkan DPR dan Konstituante hasil Pemilu 1955.


Selepas dari tahanan, Djamal terjun ke Partai NU. Bahkan menduduki salah seorang Ketua PB-NU. Masuknya Djamal menjadi tokoh penting di NU sebagai kekuatan agama dari poros Nasakom, tidak melenyapkan sentimen pihak kiri PKI dengan Lekra-nya untuk menyerang tokoh perfilman nasional ini. Dan, serangan kelompok kiri secara bertubi-tubi ditujukan kepada Usmar, tanpa memperdulikan prestasinya di dunia internasional. Filmnya, Pejoang (1960) berhasil meraih penghargaan dari Festrival Film Internasional Moskow (1961) untuk peran utama (Bambang Hermanto). Bambang Hermanto, sekembalinya, dari Moskow dielu-elukan ribuan kelompok kiri yang menyambutnya di Bandara Kemayoran.
Sementara, sang produser dan sutradaranya, Usman Ismail, justru tambah dikecam. Dengan begitu Usmar semakin dekat dengan Djamal, yang tokoh NU. Ketika serangan menjadi tambah berbahaya, ia bersama Asrul Sani membidani lahirnya Lesbumi (Lembaga Seniman Budayawan Muslimin Indonesia) dalam tubuh NU. Dan, ketika PKI dan golongan kiri membentuk Aksi Pemboikotan Film-film Imperialis AS (Papfias) mereka tidak mengakui 30 Juni 1950 sebagai Hari Film Nasional. Tapi menuntut 30 April 1964 sebagai Hari Film Nasional, saat berdirinya Papfias.
Film pertamakali diperkenalkan kepada khalayak Indonesia (Hindia Belanda pada masa itu) pada tanggal 5 Desember 1900 di Batavia (Jakarta), lima tahun setelah film dan bioskop pertama lahir di Perancis. Pada masa ini film disebut sebagai "Gambar Idoep". Hal ini termaktub dalam iklan SK Bintang Betawi (4 Desember 1900): "Besok hari Rebo 5 Desember Pertoenjoekan Besar Yang Pertama di dalam satoe roemah di Tanah Abang, Kebondjae (menage) moelai poekoel Toedjoe malem. Harga tempat klas satoe f2, klas doewa f1, klas tiga f0,50."

Film pertama di Indonesia ini adalah sebuah film dokumenter yang menggambarkan perjalanan Ratu Olanda dan Raja Hertog Hendrik di kota Den Haag. Pertunjukan pertama ini kurang sukses karena harga karcisnya dianggap terlalu mahal. Sehingga pada 1 Januari 1901, harga karcis dikurangi hingga 75% untuk merangsang minat penonton. Selain itu juga diadakan pertunjukan khusus seminggu sekali untuk anak-anak yang harus diantar oleh orangtuanya. Selain melakukan promosi di surat kabar dengan kalimat-kalimat yang terkesan bombastis, pihak bioskop juga menjual karcis promosi. Kursi penonton ditambah kelasnya menjadi 4 kelas. Kelas yang ditambah adalah Loge (VIP) dan Kelas III (kemudian disebut kelas "kambing" yang identik dengan pribumi). Dalam 5 tahun pertama, bioskop-bioskop di masa itu sudah sanggup memutar dua film setiap malamnya.


Namun film yang sebenar-benarnya dibuat di Indonesia adalah Loetoeng Kasaroeng yang dirilis pada tahun 1926 oleh NV Java Film Company. Disutradarai oleh dua orang Belanda, G. Kruger dan L. Heuveldorp dan dibintangi oleh aktor-aktris pribumi, dengan dukungan Wiranatakusumah V (Bupati Bandung pada masa itu. Pemutaran perdananya di kota Bandung berlangsung dari tanggal 31 Desember 1926 sampai 6 Januari 1927 di dua bioskop terkenal Elite dan Oriental Bioscoop (Majestic).
 Gedung Bioskop Majestic, di masa kini


Pada masanya, gedung bisokop ini dibangun sebagai bagian yang terpisahkan dari kawasan Jalan Braga, Bandung. Sebuah kawasan belanja bergengsi bagi para Meneer Belanda pemilik perkebunan. Bioskop ini, didirikan untuk keperluan memuaskan hasrat para Meneer itu akan sarana hiburan di samping sarana perbelanjaan. Didirikan pada awal dekade tahun '20-an dan selesai tahun 1925 dengan arsitek Prof. Ir. Wolf Schoemaker.

Pemutaran film pada masa ini, biasanya didahului oleh promosi yang menggunakan kereta kuda sewaan. Kereta itu berkeliling kota membawa poster film dan membagikan selebaran. Pemutaran filmnya sendiri baru dimulai pukul 19.30 dan 21.00. Sebelum film diputar, di pelataran bioskop Majestic, sebuah orkes musik mini yang disewa pihak pengelola memainkan lagu-lagu gembira untuk menarik perhatian. Menjelang film akan mulai diputar, orkes mini ini pindah ke dalam bioskop untuk berfungsi sebagai musik latar dari film yang dimainkan. Maklum saja pada pertengahan tahun 1920-an itu film masih meruapakan film bisu. Pada masa itu, sopan santun dan etiket menonton sangat dijaga. Di bioskop majestic tempat duduk penonton terbagi dua, antara penonton laki-laki dan perempuan, deret kanan dan kiri.










ERA 1930 - 1941
Tahun 1931-an, Perfilman Indonesia mulai bersuara. Bahkan film dari Hollywood yang masuk sudah menggunakan teks melayu. Sejarah mencatat, pelopor film bersuara dalam negeri adalah Atma de Vischer yang diproduksi oleh Tans Film Company bekerja sama dengan Kruegers Film Bedrif di Bandung. Menyusul Eulis Atjih (masih dari produser yang sama). Setelah kedua film ini diproduksi, mulai bermunculan perusahaan-perusahaan film lainnya seperti: Halimun Film Bandung yg membuat Lily van Java dan Central Java Film Coy (Semarang) yg memproduksi Setangan Berloemoer Darah.

Menyusul Resia Boroboedoer, Nyai Dasima (film bicara pertama, tahun 1932), Rampok Preanger, Si Tjomat, Njai Siti, Karnadi Anemer Bengkok, Lari Ka Arab, Melati van Agam, Nyai Dasima II dan III, Si Ronda dan Ata De Vischer, Bung Roos van Tjikembang, Indonesia Malasie, Sam Pek Eng Tay, Si Pitoeng, Sinjo Tjo Main Di Film, Karina`s Zeffopoffering, Terpaksa Menika (film berbicara-musik) dan Zuster Theresia.


Selama kurun waktu itu (1926 - 1931) sebanyak 21 judul film (bisu dan bersuara) diproduksi. Jumlah bioskopun ikut meningkat dengan pesat. Majalah film pada masa itu, Filmrueve , hingga tahun 1936 mencatat adanya 227 bioskop. Daftar itu ternyata menunjukkan bahwa bioskop-bioskop bukan hanya berada di kota-kota besar tapi juga di kota-kota kecil seperti: Ambarawa, Balige, Subang dan Tegal.

Pada periode 1933-1936, perfilman Hindia Belanda diwarnai kisah-kisah legenda Tiongkok, di antaranya: Delapan Djago Pedang, Doea Siloeman Oelar, Ang Hai Djie, Poet Sie Giok Pa Loei Tjai, Lima Siloeman Tikoes, dan Pembakaran Bio.

Di tahun 1937, Film musikal "Terang Boelan" (het Eilan Der Droomen) menjadi film terpopuler di eranya dan mencuatkan nama Roekiah serta Raden Mochtar sebagai pasangan aktror dan aktris yang paling digemari. Film ini adalah produksi dua kekuatan non-pribumi: Krugers dan Wong Bersaudara.

Hingga periode 1937-1942, film yang beredar di Hindia Belanda umumnya diproduksi oleh pengusaha keturunan China. Pada periode ini, produksi film Indonesia mengalami panen pertama kali dan mencapai puncaknya pada tahun 1941. Ditahun ini tercatat sebanyak 41 judul film yg diproduksi, terdiri dari 30 film cerita dan 11 film bersifat dokumenter. Film-film yang diproduksi pada masa ini kebanyakan bertema romantisme yang diselingi lagu, tarian, lawakan dan sedikit laga.


Tahun 1934 para pelaku industri film mulai membentuk organisasi Gabungan Bioskop Hindia (Nederlandsch Indiche Bioscoopbond), menyusul adanya organisasi Gabungan Importir Film (Bond van Film Importeurs). Pada awalnya, pengurus dan anggotanya adalah orang-orang non-pribumi. Ketika dalam organisasi tersebut mulai masuk orang-orang pribumi yang memunculkan wacana 'nasionalisme', pemerintah Hindia Belandapun mulai mencurigai badan tersebut sebagai wadah yang mengusung ideologi gerakan untuk merdeka.

Oleh karenanya, Pemerintahan Hindia Belanda mulai melakukan pengawasan ketat kepada perkembangan perfilman dengan membentuk Film Commissie (cikal bakal lahirnya Badan Sensor Film atau LSF di masa kini. Dasar hukumnya yang menjadi landasan dibetuknya Film Commisie adalah Film Ordonantie buatan Pemerintah Belanda (cikal bakal lahirnya BP2N dan Undang-Undang Perfilman Indonesia di masa kini).

Pada masa ini gerakan politik nasionalisme perfilman mulai sarat dengan nuansa politik. Pers dan kalangan terpelajar menuntut film berkualitas untuk perjuangan. Para seniman atau artis dituntut punya tanggungjawab melalui karyanya kepada rakyat. Para wartawan dan sineaspun mulai menggagas, perlunya Klub Kritisi dengan anggota Wartawan Indonesia, Tionghoa dan Belanda.


Gayung bersambut. Kalangan film menanggapi respon politik tersebut dengan melahirkan organisasi bernama SARI (Sjarikat Artist Indonesia) pada 28 Juli 1940 di Prinsen Park (Lokasari Jakarta, di masa kini) yang dihadiri 58 aktivis film. Pencetusnya adalah Saerun dan Moehammad Sin, wartawan pengasuh ruang film Majalah Pembangoenan. Tatkala Belanda menyerah pada Jepang pada tanggal 8 Maret 1942, politik perfilman Indonesia mengalami perubahan besar-besaran. Pemerintahan Militer Jepang menjadikan film sebagai media propaganda politik Asia Timur Raya. Hal pertama yang dilakukan mereka adalah menutup semua perusahaan film yang ada, termasuk JIF milik Te Teng Chun serta Tan's Film milik Wong Bersaudara. Wong Bersaudara pun beralih profesi menjadi penjual kecap dan limun. Sementara Te Teng Chun memimpin sandiwara Djantoeng Hati. Sementara para artisnya kembali ke media tonil atau sandiwara.

Naskah dan tampilan harus disensor oleh Sindenbu atau Badan Propaganda. Badan ini juga membentuk organisasi pengedar film bernama Eiga Haikyusha, organisasi sandiwara bernama Jawa Engeki Kyokai dan Pusat Kebudayaan bernama Keimin Bunka Shidoso.


Kemudian Pemerintah Militer Jepang mendirikan perusahaan film bernama Jawa Eigha Kosha (cikal bakal lahirnya PFN di masa kini) pada bulan September 1942. Dan berubah menjadi Jepang Nippon Eiga Sha pada April 1943, Perusahaan ini gencar memproduksi film-film propaganda. Di kantor ini pula menjadi tempat pertama kali sineas pribumi mempelajari dan membuat sebuah film. Para sineas yang temasuk di dalamnya antara lain: Mohammad Jamin, Chaeroel Saleh, R.M Soetarto, Kaharudin, Armijn Pane, Usmar Ismail, Cornel Simandjoentak. Pada masa ini, setiap bioskop di Hindia Belanda diwajibkan menayangkan slide dan memutar film-film pendek berisi bahan penerangan dan propaganda Pemerintah Pendudukan Jepang. Dan menjadi awal pelarangan bagi film impor (Amerika dan Inggris).

Nama-nama bioskop pun banyak yang diganti, misalnya: Rex Bioscoop di Jakarta menjadi Yo Le Kwan, Emma Bioscoop di Malang menjadi Ki Rak Kwan, Central Bioscoop di Bogor menjadi Thoeo Gekijo. Untuk menarik hati kaum Muslimin, bioskop dilarang beroperasi pada waktu maghrib dan isya. Bioskop yang semula hanya diperuntukkan bagi warga kulit putih, seperti Deca Park dan Capitol, dibuat terbuka untuk pribumi. Namun perfilman dan bioskop pada masa pendudukan Jepang ini juga mengalami masa dilematis. Jumlah bioskop semakin hari semakin menurun tajam. Dari semula sekitar 300 gedung menjadi hanya 52 gedung, masing-masing tersebar di Surabaya, Malang, Yogyakarta, Semarang, dan Jakarta. Penyebabnya hanya satu, harga tiket yang mahal, setara harga satu kilogram beras jatah pemerintah (10 sen) dan film yang diputar hanya berisi propaganda tanpa sedikitpun mengandung unsur hiburan.


Sejarah mencatat hanya sedikit film yang lahir masa ini, seperti: Berdjoeang dan Ke Seberang karya sutradara Rd. Arifien; Di Desa dan Di Menara karya sutradara Rustam Sutan Palindih; Hoedjan karya sutradara Inu Perbatasari. Para pembuat film ini adalah orang-orang pribumi yang punya jabatan dalam Pemerintahan Militer Jepang. Dalam suasana politik seperti itu timbullah kesadaran kaum pribumi dalam melihat film bukan semata produk industri dan hiburan semata, melainkan juga sebagai media perjuangan. Tokoh pergerakan seperti Dr. Adnan K Gani pun ikut main dalm sebuah film.

Tapi karena produksi film makin hari makin surut, maka kegiatan para aktivis lebih banyak ke arah diskusi dan strategi politik. Dari aktifitas ini mulai muncul nama-nama pendekar seni, seperti: Usmar Ismail, Jayus Siagian, D. Jayakusuma. Ketiga orang inilah yang menghidupkan klub diskusi film lalu merintis sekolah film di Yogya. Namun baru beberapa bulan kemudian ditutup oleh Pemerintah Militer Jepang.

Di masa-masa inilah Usmar Ismail membuat sajak berjudul Tjitra dan digubah oleh Cornel Simanjuntak menjadi lagu. Sajak dan lagu Tjitra pertama kali dipublikasikan di majalah Djawa Baroe pada Desember 1943. Di tahun 1946, sajak dan lagu tersebut difilmkan oleh Usmar Ismail.
Kutipan:
Disunting dari Tulisan seorang Teman St. Ahmad Idrus JM
Sumber : link narasumber
BULAN September 1926, Harian De Lecomotif menulis, "Inilah film yang merupakan tonggak pertama dalam industri sinema Hindia sendiri, patut disambut dengan penuh perhatian."


 
--------------------------------------------------------------------------------
Film yang dimaksud oleh De Locomotif itu adalah "Loetoeng Kasaroeng". Sebuah film lokal Indonesia yang diproduksi oleh NV Java Film Company pada tahun 1926. Sebelumnya, pada bulan Agustus di tahun yang sama, De Locomotif juga telah menulis, "Pemain-pemain pribumi dipilih dengan seksama dari golongan priayi yang berpendidikan. Pengambilan film dilakukan di suatu tempat yang dipilih dengan cermat, kira-kira dua kilometer sebelah Barat Kota Padalarang."

Dan pada tanggal 31 Desember 1926 hingga 6 Januari 1927 untuk pertama kalinya "Loetoeng Kasaroeng", film lokal pertama yang menjadi tonggak industri sinema di Indonesia itu, diputar di Bioskop Majestic, Jalan Braga Bandung.

Bioskop Majestic, pada masanya dibangun sebagai bagian yang terpisahkan dari kawasan Jalan Braga. Sebuah kawasan belanja bergengsi bagi para Meneer Belanda pemilik perkebunan. Bioskop ini, didirikan untuk keperluan memuaskan hasrat para Meneer itu akan sarana hiburan di samping sarana perbelanjaan.

Bioskop itu didirikan pada awal dekade tahun ’20-an dan selesai tahun 1925 dengan arsitek Prof. Ir. Wolf Schoemaker. Seorang arsitek terkenal yang jejak karyanya di Kota Bandung masih berdiri dengan kukuh, sebutlah Gedung Asia-Afrika, Gedung PLN, Masjid Cipaganti, Preanger hingga Gereja Katedral di Jalan Merdeka.

Tentang suasana tontonan di bioskop Majestic pada sekira periode tahun 1920-an itu, pemutaran film didahului oleh promosi yang menggunakan kereta kuda sewaan. Kereta itu berkeliling kota membawa poster film dan membagikan selebaran. Ketika itu kedatangan kereta kuda itu sudah menjadi hiburan tersendiri, terutama bagi anak-anak. Pemutaran film dimulai pukul 19.30 dan 21.00. Sebelum film diputar di pelataran bioskop Majestic sebuah orkes musik mini yang disewa pihak pengelola memainkan lagu-lagu gembira untuk menarik perhatian.

Menjelang film akan mulai diputar, orkes mini ini pindah ke dalam bioskop untuk berfungsi sebagai musik latar dari film yang dimainkan. Maklum saja pada pertengahan tahun 1920-an itu film masih meruapakan film bisu. Pada masa itu, sopan santun dan etiket menonton sangat dijaga. Di bioskop majestic tempat duduk penonton terbagi dua, antara penonton laki-laki dan perempuan, deret kanan dan kiri.
Kegemilangan Oriental Bioskop terus bertahan hingga masa kemerdekaan. Namun memasuki periode 1980-an, kejayaan bioskop yang menjadi bagian dari sejarah kelahiran film Indonesia ini mulai terasa surut. Munculnya konsep yang ditawarkan oleh bioskop cineplex, di mana penonton bisa memilih film yang ingin ditontonannya, adalah salah satu sebabnya.__________________


PERIODE KELAHIRAN DAN PERTUMBUHAN
(± 1926 – 42)

Kepustakaan dan dokumentasi mengenai film Indonesia atau film-film yang dibuat di Indonesia dan pertumbuhan serta perkembangannya begitu sedikit pada waktu ini, sehingga penulisan sejarahnya bukanlah suatu usaha yang mudah. Sampai sekarang belum ada penelitian sistematis dilakukan di bidang ini dan dokumentasi, baik berupa tulisan dalam buku, majalah dan lain-lain. Maupun berupa film atau foto-foto sangat susah didapat, bahkan sumber-sumbernya pun tidak mudah diketahui atau dicapai. Hasil dari wawancara-wawancara, yang hanya didasarkan pada ingatan saja tentu tidak dapat diterima begitu saja sebagai fakta-fakta dan harus di uji kebenarannya. Maka tidaklah melebih-lebihkan jika kita katakan, bahwa bidang sejarah film Indonesia masih merupakan terra incognita, bumi yang belum dikenal.

Penelitian di bidang apapun memang memerlukan di samping keahlian ketekunan dan biaya. Juga manfaat praktis dari hasil-hasil penelitian dalam arti materiil menguntungkan atau tidak penting menjadi pertimbangan. Dan bagi pemerintah terutama dari negara-negara yang sedang berkembang yang menghadapi 1001 kesulitan, soal prioritas merupakan pertimbangan yang menentukan. Dan bagi swasta, terutama swasta Indonesia, yang masih berada di taraf pergumulan mempertahankan eksistensinya, penelitian di bidang seni masih merupakan suatu kemewahan. Bahkan bagi sebagian besar dunia yang asing. Dan idealis atau perorangan yang menaruh perhatian terhadap penelitian biasanya tidak mempunyai biaya untuk itu.

Terutama mengenai periode permulaan, yakni sejak pembuatan film-film pertama di bumi Indonesia sampai periode menjelang Perang Dunia II dan zaman pendudukan Jepang hanya sedikit yang dapat diceritakan dengan meyakinkan, dan lebih sedikit lagi yang dapat ditulis dengan pasti dan historis dapat dipertanggungjawabkan. Ini berarti bahwa, seperti di begitu banyak bidang di negara yang sedang berkembang seperti Indonesia, kita harus mengadakan penelitian dari permulaan sekali, walaupun dengan usaha yang maksimal kita tidak terlalu optimistis akan mendapat hasil-hasil yang memuaskan, mengingat minimnya bahan-bahan yang tersedia dan lagi terpencar-pencar di samping sulitnya memenuhi syarat-syarat yang disebut tadi. Namun film telah merupakan bagian dari hidup masyarakat modern, sehingga penelitian di bidang ini jgua tidak dapat diabaikan. Bagaimana pun juga penulisan sejarah film Indonesia harus dimulai berdasarkan data-data yang ada sampai sekarang. Dari waktu ke waktu sejarah harus ditulis kembali dan peristiwa-peristiwa yang lampau di nilai kembali dalam cahaya perkembangan-perkembangan di cabang-cabang lain dari ilmu memberikan pada penulis sejarah alat-alat penemuan baru dari fakta-fakta masa lampau dan menyarankan padanya metode-metode baru dalam mengolah sumber-sumbernya.

Bila pada umumnya tahun 1895 dipandang sebagai tahun lahir film dengan pertunjukan pertama yang diselenggarakan oleh kedua bersaudara Auguste dan Louis Lumiere di Paris, Perancis, pada tahun mana juga muncul sebagai perintis-perintis Robert Paul di Inggris, Max dan Emil Skaldanowski di Jerman dan Thomas Armand di Amerika Serikat, baru kira-kira 30 tahun kemudian film pertama lahir di Indonesia. Suatu jangka waktu yang cukup lama, tetapi bagi Indonesia suatu keterbelakangan dipandang biasa saja, terutama selama zaman penjajahan bahkan pada zaman Apollo, yang membawa orang lebih cepat ke bulan dari pada pos menyampaikan surat dari Sabang ke Merauke, pengertian waktu belum masuk dalam kamus kita.

Alat-alat komunikasi serta frekuensi lalu-lintas memegang peranan yang sangat penting dalam penyebaran gagasan-gagasan dan penemuan-penemuan baru. Letak geografis dari Indonesia, yang jauh dari pusat peradaban modern, Barat, dan kenyataan, bahwa tanah air kita terdiri dari ribuan pulau-pulau dengan alat komunikasi yang jauh dari pada up-to-date. Tidak memungkinkannya berkenalan secepat yang dikehendaki dengna penemuan-penemuan baru di bidang teknologi, terutama pada masa sebelum Perang Dunia II.

Sebelum kemerdekaan penulisan sejarah secara ilmiah di Indonesia dapat dikatakan merupakan monopoli dari pada sejarah Barat, dengan segala konsekuensinya. Berbagai buku atau naskah yang mengandung nilai-nilai sejarah hasil pena bangsa kita dari masa sebelum orang-orang Barat datang ke nusantara masih perlu diteliti kemurniannya, karena “Wahrheit und dichtung”, kenyataan dan khayalan sering dicampur-adukkan, tanpa pada pihak lain mengatakan, bahwa penulisan sejarah Indonesia oleh sarjana-sarjana Barat sudah sempurna.

Bila metode, penulisan sejarah yang dipakai oleh sarjana-sarjana Barat pada dasarnya kita dapat terima, kita masih merasa perlu meneliti lebih dalam kebenaran berbagai data yang dikemukakan sebagai fakta-fakta disamping tafsiran dan analisa yang terutama memakai kacamata kaum kolonial, yang dengan segala pretensi ilmiahnya, tentu tidak mudah melepaskan diri sepenuhnya dari subyektivitas. Itulah sebabnya para sarjana ktia merasa perlu menulis sejarah Indonesia menurut penelitian sendiri, tanpa mengabaikan hasil-hasil penelitian para sarjana Barat yang setidak-tidaknya dapat dimanfaatkan sebagai bahan-bahan perbandingan, bahkan dalam hal tertentu sebagai titik tolak, dan mengadakan tafsiran, analisa dan penjelasan sendiri dari sudut pandangan Indonesia. Lagi pula seperti yang diterangkan tadi, dari masa ke masa sejarah memerlukan penulisan kembali berdasarkan sumber-sumber dan data baru.

***
Kelahiran film pertama di Indonesia tentu sudah didahului oleh perkenalan publik Indonesia dengan film yang didatangkan dari luar negeri, sehingga secara logis dapat diperkirakan, bahwa gedung-gedung bioskop sudah ada, entak berbentuk apa, sebelum film pertama dibuat di bumi Indonesia.

Siapakah yang membuat film pertama di Indonesia?

Kepastian mengenai ini tidak ada. Ada yang berpendapat, bahwa sineas yang membuat film cerita, feature, pertama di Indonesia adalah F. Carli pada tahun 1927. Baik mengenai sineas pertama dan asal-usulnya, maupun mengenai tahunnya tidak ada kepastian. Ada yang mengatakan, bahwa F. Carli adalah seorang Indo yang lahir di Indonesia. Sumber lain mengatakan, bahwa dia berasal dari Inggris.

Keterangan lain membantahnya dan mengatakan, bahwa sineas yang membuat film cerita pertama di Indonesia adalah seorang Jerman, G. Krugor, yang membuat film “Lutung Kesarung”, pada tahun 1926, tetapi menurut Armyn Pane, film itu dibuat tahun 1927, disusul oleh Eulis Acih. Sumber lain lagi mengatakan, bahwa F. Carli dan Houveldop bekerjasama dalam pembuatan “Lutung Kesarung” pada tahun 1928 dan merupakan produksi pertama dari JAYA yang berkedudukan di Bandung. Adanya ORDONANSI FILM yang berlaku sejak 1 Januari 1926 dan yang sebagian sudah dimuat pada tanggal 23 Oktober 1925 di harian SIN SIN yang terbit di Bandung, menyajikan kemungkinan-kemungkinan lain, karena dalam ayat 3 dari Ordonansi itu termaksud antara lain cara penyensoran film yang dibuat di Hindia Belanda (Indonesia).

Kemungkinan pertama ialah, bahwa sebelum tahun 1926 telah ada produksi ini bisa berupa film cerita, feature, film dokumenter atau journal / newsreel. Kemungkinan kedua ialah, bahwa Ordonansi ini dibuat untuk menampung hal yang dipandang pasti akan dihadapi dalam waktu yang dekat. Adanya ordonansi ini adalah fakta yang tidak dapat disangkal, sedangkan sekalipun ordonansi itu dalam praktek belum perlu diterapkan pada tahun 1926 karena belum ada film yang dibuat di Indonesia.

Lebih konkrit dan dapat dipercaya adalah keterangan-keterangan mengenai tiga bersaudara Nelson, Joshua dan Othneil Wong yang berasal dari Shanghai, Tiongkok; dan datang di Jakarta pada tahun 1928. Pada tahun itu juga mereka mendirikan HALIMUN FILM dan membuat filmnya yang pertama, “Melatie van Java”, yang disutradarai oleh Nelson Wong. Para pemainnya terdiri dari orang-orang Cina. Menyusul film “si Conat”, produksi BATAVIA MOTION PICTURE dimana Wong Bersaudara juga mempunyai saham, seperti juga kemudian dalam JAVA PACIFIC dan TAN & EONG BROS, CENDRAWASIH.

Setahun kemudian, 1929, muncul Tan Bersaudara dari TAN’s FILM dan membuat “Nyai Dasima”, sebuah tragedi berdasarkan karangan G. Francis (1896) menurut sumber lain berdasarkan tulisan yang lebih tua dari Lie Kim Kock, “Peristiwa 1813”, dengan seorang artis Indonesia, N. Nurhani, sebagai Nyai Dasima, dibantu oleh pemain-pemain Indo dan disutradarai oleh Lie Tek Soei.

Kruger, yang dalam pada itu telah mendirikan KRUGER FILM BEDRIJF, membuat “Atma de Visser” (Nelayan Atma), pada tahun 1929, disusul dengan “Bang Amat Tangkap Kodok” pada tahun 1930 juga perlu dicatat “Melatie van Agam”, karangan Parada Harahap, salah seorang wartawan terkenal, yang memakai nama samaran Swan Pen. Sutradaranya adalah Lie Tek Soei dan salah seorang pemainnya adalah Bachtiar Effendi, yang dalam film “Si Ronda”, dua-duanya produksi TAN’s FILM, memegang peranan utama. Sebagai seorang terpelajar dan pemain sandiwara dia sangat terkenal pada waktu itu dan sampai hari tuanya dia berkecimpung di bidang film, terutama sebagai sutradara di PERUSAHAAN FILM NEGARA – PFN yang didirikan oleh Departemen Penerangan pada tahun 1950.

Juga pada tahun 1930, COSMOS FILM (KINOWERK CARLI, Bandung) membuat “De Stem des Bloeds” (Panggilan Darah) atau dalam judul Indonesia-nya “Nyai Siti” dengan pemain-pemain Indo, antara lain Anne Krohn, istri Carli, Sylvain dan Elbiera.

HALIMUN FILM dari Wong Bersaudara membuat “Indonesia Malaise” pada tahun 1931, suatu tema yang diilhami oleh kesulitan perekonomian dunia sekitar tahun 1930, kemudian “Si Pitung”, pahlawan rakyat tipe Zorro. Pada tahun yang sama CINO MOTION PICTURE dari The Bersaudara membuat “San Pek Eng Tay” dan “Bunga Ros dari Cikembang”, dua-duanya disutradarai oleh The Teng Chun.


FILM BICARA

Lahirnya film bicara di Indonesia juga didahului oleh munculnya film bicara dari luar negeri, hanya perbedaan waktu antara introduksi film bicara dari luar negeri dengan kelahirannya di Indonesia jauh – lebih pendek dari pada munculnya film bisu pertama dengan lahirnya film bisu pertama di Indonesia, yakni kira-kira 3 tahun.

Kekurangan dokumentasi yang dapat dipercaya juga menimbulkan tanda tanya mengenai film bicara pertama yang dibuat di bumi Indonesia. Menurut keterangan yang lebih dekat pada kebenaran “Nyai Dasima II” dari TAN’s FILM, yang disutradarai oleh Lio Tek Soei dan juga dibintangi oleh pemain-pemain yang sama, antara lain Nurhani merupakan film bicara yang pertama. Film ini dibuat pada tahun 1930, tetapi baru beredar tahun 1931.

Keterangan dari pihak Belanda sebaliknya mengatakan, bahwa film bicara pertama yang dibuat di Indonesia adalah “Tjok Speelt voor de Film”, produksi HALIMUN FILM dari Wong Bersaudara, yang dibintangi oleh Tjok Schrilling dan dibuat pada tahun 1932, pada tahun yang sama dengan “Zuster Maria”, juga film bicara, produksi HALIMUN FILM dan “Terpaksa Menikah” dari KRUGER FILM dan disutradarai oleh Kruger.

Kemunculan film bicara memang merupakan sesuatu yang baru dan menarik perhatian publik. Tetapi produksi film bicara di Indonesia jelas nampak begitu jauh ketinggalan dalam teknik suara dibanding dengan produksi luar negeri, sehingga pada tahun-tahun pertama penambahan suara ini lebih mengganggu dari pada menyenangkan. Maka beberapa produser antara lain Carli dari COSMOS FILM (KINOWERK CARLI) masih melanjutkan membuat film bisa seperti “Karina’s Zelfopoffering” (Pengorbanan Karina) yang dibintangi oleh anak-anak Indo Belanda dan Indo Perancis seperti Anne Krohn, Jean de la Motte, Lucy Kay dan Poladu Maulin.

The Bersaudara dari CINO MOTION PICTURE pada tahun yang sama, 1932, membuat “Pat Bie Fo” (Delapan Wanita Jelita), sedangkan tahun 1933 hanya mencatat dua film, yakni “Pat Kian Hiap” (Delapan Jago Pedang), produksi Cino Motion Picture dan disutradarai oleh The Teng Chun dan Roanah dari Cosmos Film, disutradarai oleh Carli.

Munculnya seorang sineas Belanda yang terkenal, Mannus Franken, membawa udara baru dan segar dalam bidang perfilman di Indonesia. Sedikitnya nampak suatu kesungguhan untuk membuat film yang bermutu. Dia memberi lebih banyak perhatian terhadap segi artistik, isi dan teknik film. Juga cerita-cerita diambil dari bumi Indonesia dan pemain-pemain diambil dari kalangan orang-orang Indonesia, yang lebih sanggup menghayati kehidupan dari masyarakat dimana mereka dilahirkan dan dibesarkan.

Pada tahun 1934, dia membuat “Pareh”, produksi JAVA PACIFIC FILM, sebuah film yang sudah klasik dalam sejarah film Indonesia. Dan pertama kali melihat muncul Raden Mochtar dengan istrinya, Sukarsih, di layar putih untuk bertahan beberapa puluh tahun. Pada tahun yang sama Mannus Franken bersama-sama dengan Wong Bersaudara membuat “Gunung Merapi”, yang memperlihatkan kedahsyatan kekuatan alam, tetapi juga keindahan pemandangan-pemandangan bumi Indonesia.

Albert Balink, seorang bekas wartawan Belanda dari Medan, mengikuti jejak “Pareh” atau lebih tepat jejak Mannus Franken dalam “Terang Bulan”, dengan perbedaan, bahwa di samping film hiburan, “Pareh” jelas memperlihatkan segi-segi dokumenter, pendidikan dan penerangan sedangkan “Terang Bulan” memperlihatkan kehidupan desa – dengan titik berat pada romantik bulan purnama dengan tari-tarian dan nyanyian-nyanyian, yang dihidangkan biduanita dan glamour girl populer (Miss) Rukiah A’la Dorothy Lamour dari Hollywood. Albert Balink yang bekerja pada ALGEMEEN NEDERLANDSCH INDIE FILM (ANIF), dalam memilih bintang-bintangnya dan memberi ramuan pada filmnya jelas memperlihatkan selera Hollywood, sekalipun latar belakang filmnya memperlihatkan ciri-ciri khas Indonesia. Sebagai pasangan Rukiah, dia memilih Raden Mochtar, yang cepat populer sebagai jeune premiere dan membuat kedua bintang ini sebagai Love Team layar putih yang menarik publik. Dan kiranya tidaklah salah untuk mengatakan, bahwa secara sadar atau tidak sadar, Balink melahirkan apa yang dinamakan star system, yang lama sebelumnya telah dimulai di Hollywood.

***
Film-film yang dibuat oleh produser-produser Cina masih tetap bersifat komersial tanpa pretensi seni dan nampaknya tanpa usaha untuk meningkatkan mutu seninya.

Dari cerita-cerita dan policy produksinya nampak jelas, bahwa orientasi mereka masih tetap negeri leluhur Tiongkok. Beberapa contoh dari cerita-ceritanya adalah “Pat Bie Fo” (1932, Delapan Wanita Jelita), “Pat Kiam Hiap” (1933, Delapan Jago Pedang), “Ouw Phe Tjoa” (1934, Ular Hitam), Lima Siluman Tikus (1935) dan lain-lain genre “thriller”.

Disamping “Terang Bulan” yang disebut tadi, film yang patut disebut dari tahun 1936 adalah “Tanah Sabrang”, juga produksi ANIF, sebuah film mengenai transmigrasi, yang mengandung unsur dokumenter, disutradarai oleh Mannus Franken.

Tahun 1937, menghasilkan antara lain “Siti Akbari”, yang disutradarai oleh Wong dengan pasangan Rukiah dan Raden Mochtar dan “Fatima”, dua-duanya produksi TAN’s FILM dan disutradarai oleh Wong, juga dengan pasangan Rukiah dan Raden Mochtar, dibantu oleh Kartolo, suami Rukiah.

Film-film terpenting dari tahun 1938 adalah “Sorga Ketujuh” dan “Rukihati”, dua-duanya produksi TAN’s FILM dan disutradarai oleh Wong. Pemain-pemain kedua film tersebut, adalah Rukiah dan Rd. Jumala, yang merupakan pasangan baru.

Tahun 1939, menghasilkan antara lain “Gagak Hitam”, sebuah thriller, produksi TAN’s FILM, yang disutradarai oleh Wong, berdasarkan skenario Saerun, dengan pemain-pemain Rukiah, Jumala dan kartolo; “Haji Saleh” produksi JAVA INDUSTRIL FILM (JIP), yang disutradarai oleh The Teng Chun, dengan pemain-pemain Bissu dan Hadijah.

Dalam kuantitas produksi tahun 1940 jauh lebih besar daripada tahun-tahun sebelumnya. JIP membuat “Alang-alang”, dengan pemain-pemain Moh. Mochtar, yang mendapat nama julukan “Tarzan Indonesia”, Hadijah dan Bissu; “Rencong Aceh” dengan pemain-pemain yang sama ditambah dengan Dewi mada dan Ferry Kock, dua-duanya disutradarai oleh The Teng Chun; “Macan Berbisik” dengan pemain-pemain Hadijah, Moh. Mochtar dan Bissu.

***
Pertama kali, tahun 1940 muncul Fifi Young dalam “Keris Mataram”, produksi ORIENTAL GILN, yang disutradarai oleh suaminya, Njoo Ceong Seng alias M. d’Anour, yang juga berasal dari dunia sandiwara. Aktris alam ini kemudian menjadi salah seorang bintang film, sandiwara dan TV yang paling terkemuka di Indonesia. Dia juga memegang peranan utama dalam “Zubaedah” dan “Pancawara” dari perusahaan yang sama dan juga disutradarai oleh Njoo Coong Seng. Pada tahun yang sama UNION FILM COY membuat antara lain “Kedok Ketawa” dengan pemain antara lain Ujang dan disutradarai oleh Rd. Arifin dan “Wanita dan Satria” dengan Ratna Juwita dan Juwariah sebagai pemain-pemain.

Seorang aktris baru yang berasal dari keluarga artis muncul pertama kali dalam “Mustika dari Jenar”, produksi POPULER FILM, yakni Halia, yang menjadi bintang film dan pemain sandiwara terkemuka. Kariernya yang cemerlang tiba-tiba berakhir pada pertengahan tahun 1960an dan dia menghilang dari hidup masyarakat.

Sepuluh tahun sesudah produksi pertama (1930) dari “Melati van Agam”, TAN’s FILM membuatnya kembali. Demikian juga “Nyai Dasima” dalam versi modern, dua-duanya disutradarai oleh Tan Tjoei Hock dan dibintangi oleh Moh. Mochtar dan Bissu.

“Asmara Murni”, produksi THE FILM COY, berdasarkan cerita Rd. Arifin, yang juga dibuat tahun 1940 menarik perhatian karena yang memegang peranan utama bersama-sama dengan R. Juwariah adalah seorang calon dokter dan nasionalis terkenal, Adnan Kapau Gani, yang setelah Indonesia merdeka memegang peranan penting dalam pemerintahan dan perundingan-perundingan politik dengan Belanda. Menarik perhatian karena yang main film atau sandiwara sampai pada waktu itu pada umumnya hanyalah orang-orang yang dipandang gagal dalam masyarakat atau, kalau kebetuan berasal dari keluarga baik-baik atau terpelajar, sebagai orang-orang eksentrik atau petualang. Pandangan semacam ini terdapat juga di Eropa dan Amerika pada tahun-tahun pertama kelahiran film.

***
Perlu juga kiranya dicatat, bahwa sejak pecahnya Perang Dunia II, yang antara lain mengakibatkan adanya blokade terhadap Jerman oleh pihak Sekutu, film-film dari negara ini tidak masuk lagi ke Indonesia, dan sejak 10 Mei 1940, setelah tentara Jerman menduduki Nederland, dilarang di pertunjukkan di daerah-daerah jajahan Belanda. Pemasukan film dari negara-negara Eropa yang sedang berperang juga sangat berkurang, pertama karena sebagian besar diduduki Jerman dan kedua karena produksi sangat berkurang, seperti di Inggris, yang memusatkan segala tenaga dan dana untuk kepentingan peperangan. Dan untuk sementara, sampai penyerbuan bala tentara Dai Nippon (Jepang) ke daerah-daerah Pasifik dan Indonesia, hanya film-film Amerika yang dapat masuk untuk kemudian berhenti sama sekali dan pemutarannya juga dilarang. Kemunduran import ini menguntungkan produksi film Indonesia sampai akhir tahun 1941.

Dibantu oleh terhentinya import film, tahun 1941 merupakan tahun yang paling subur bagi perfilman Indonesia periode sebelum zaman Jepang dengan 28 judul produksi. Seakan-akan perusahaan-perusahaan film mengarahkan segala-galanya untuk mempergunakan kesempatan terakhir ini untuk memprodusir sebanyak mungkin film sebelum balatentara Dai Nippon laksana terpedo melanda persada Indonesia dan daerah-daerah lain di Asia Timur dan Pasifik, dan mengakibatkan kemunduran di berbagai bidang yang tak mudah dikejar.
Kemunduran ini mempunyai berbagai akibat yang merugikan:

1. Industri film yang sedang mulai berkembang dan mempunyai potensi dan perspektif yang baik, tidak dapat dilanjutkan.
2. Pembentukan kader di bidang film melalui pengalaman, tidak dapat berjalan terus, yang berarti kerugian di lihat dari segi “human investment”.
3. Artis-artis film terpaksa pindah ke panggung sandiwara yang dilihat dari segi komersilnya tidak begitu menguntungkan, atau harus menganggur.

***
Untuk kembali ke tahun 1941 yang relatif subur itu, perlu kiranya dicatat, bahwa pada tahun inilah muncul beberapa sutradara film Indonesia, yang semuanya berasal dari dunia sandiwara.

“Ratna Mutu Manikam”, produksi JIP dengan pemain-pemain Ratna Asmara, Astaman dan Ali Yugo, ketiga-tiganya bekas pemain sandiwara DARDANELLA, disutradarai oleh Suska. Setelah Indonesia merdeka, dia menjadi pegawai tinggi Kementrian Penerangan dan kemudian diplomat dan setelah pensiun menjadi pengusaha.

“Elang Darat” (1941) produksi JIP, dengan pemain-pemain Astaman dan Ali Yugo, disutradarai oleh R. Ibnu Perbatasari, yang setelah Indonesia merdeka menjadi anggota laskar dan setelah penyerahan kekuasaan, kembali ke dunia film.

“Ciung Wanara”, sebuah cerita rakyat lama, produksi STAR FILM, disutradarai oleh R. Arifin dengan pemain antara lain Elly Yunara, yang sejak tahun 1970 menjadi produser menggantikan suaminya Djamaludin Malik seorang tokoh film dan politik terkenal, yang meninggal bulan Juni 1970.

“Kartinah” (1941) produksi JIP, dengan pemain-pemain Ratna Asmara dan Astaman disutradarai oleh Anjar Asmara, nama artis dari Abidin Abbas, seorang tokoh sandiwara yang pertama menulis cerita sandiwara menurut cara baru (sebelumnya sandiwara dimainkan improvisasi, tanpa teks) dan kemudian pindah ke dunia film.

“Serigala Hitam” (1941) dan Singa Laut (1941) dua-duanya produksi JIP dan disutradarai oleh Tan Tjoei Hock menampilkan Tan Tjeng Bok seorang penyanyi keroncong dan artis alam all-round dan paragon (model) seorang “jantan” he-man, yang mendapat nama julukan “Douglas Fairbanks van Java”, (DF adalah pria pujaan dan idaman publik Amerika pada waktu itu) dan dalam hidup sehari-hari terkenal sebagai Si Item karena kulitnya yang hitam itu.

Seorang improvisator par excellence dia juga berasal dari dunia sandiwara, yang pada masa kejayaannya mendapat honorarium yang jauh melebihi honorarium rekan-rekannya. Sampai hari tuanya permainannya masih tetap menarik, baik di layar putih, maupun di panggung dan TV, sekalipun keadaan materiilnya sudah sangat mundur, dekat batas kemelaratan. Tetapi semboyannya adalah : the show must go on.

“Jantung Hati” (1941) produksi MAJESTIC FILM COY, dengan pemain-pemain R. Ariati, Chatir Harro dan Sarosa, disutradarai oleh Njoo Ceong Seng alias M. d’Amour.

***
Sekalipun dalam perkembangan selanjutnya mayoritas artis-artis film terdiri dari orang-orang Indonesia, namun dalam policy perfilman dan perdagangannya mereka belum turut berbicara. Mereka juga belum mempunyai organsiasi yang dapat membela kepentingan dan memperbaiki nasibnya.

Belum juga kita dapat bicara tentang industri film nasional dalam arti yang sebenarnya berdasarkan alasan-alasan seperti disebut tadi. Juga dari segi seni/budaya film-film yang dibuat pada waktu itu belum menunjukkan apa yang dinamakan identitas dan ciri-ciri Indonesia, terlebih-lebih film-film yang dibuat oleh sineas-sineas Cina. Sebagai perkecualian dapat disebut film-film yang dibuat oleh sineas-sineas Belanda, Mannus Franken dan Balink, yang berusaha membuat film seni, dan sebenarnya dapat dipandang sebagai pemberian arah bagi sineas-sineas Indonesia.



NB TAMBAHAN FILM BICARA INDONESIA

Masuknya Film-Bitjara di Indonesia

Film bicara (talking picture) hadir pertama kali di Indonesia pada 1929. Kota yang beruntung menyaksikan untuk kali pertama pertunjukan film bersuara adalah Surabaya. Film bersuara ini berjudul Fox Follies dan diputar di Princesse Schouwborg Surabaya pada 26 Desember 1929. “Kehebohan” dari Surabaya segera menjalar ke kota-kota besar di Nusantara.
Negeri yang pertama kali berhasil membuat film bersuara atau talking picture adalah Amerika Serikat. Melalui perusahaan film Warner Brothers, film bersuara pertama di dunia berhasil dibuat dengan judul Don Juan pada 1926. Tahun berikutnya Warner Brothers memproduksi film bersuara keduanya berjudul The Jazz Singer. Sejak itu perlahan-lahan berakhirlah masa film bisu (tanpa suara).

Masyarakat penggemar film di Batavia baru mendapat kesempatan menyaksikan film bersuara tiga bulan setelah pemutaran perdana Fox Follies di Surabaya. Film bersuara pertama di Batavia diputar di bioskop Globe pada 27 Maret 1930, yaitu film The Rainbow Man. Pemutaran-pemutaran film bersuara ini dilaksanakan oleh Charles Hugo yang berkeliling kota-kota besar pulau Jawa, yaitu Malang, Semarang, Yogyakarta, Bandung, dan terakhir Batavia, setelah pemutaran perdana film bicara di Surabaya. Sebenarnya ini merupakan promosi dari General Manager Fox Film Coorporation, S. Samuels, dan Hugo untuk memperkenalkan peralatan Hugo Apparaat. Film-film bicara yang diimpor dari Amerika ini mendapat sedikit kritikan dari publik. Film-film tersebut terlalu banyak percakapan, dan percakapan dalam film impor menggunakan bahasa Inggris. Bahasa Inggris tidak dimengerti oleh penonton di Indonesia. Namun kritikan tersebut langsung ditanggapi oleh General Manager Fox Film Coorporation yang menyebutkan bahwa percakapan dalam film-film bersuara impor akan dihilangkan dan diganti dengan teks Bahasa Belanda. Penonton di Indonesia lebih mengutamakan suara nyanyian dan musik daripada alur dialog yang membawa mereka pada cerita.









Gedung Bioskop yang Pertamakali Memutar Film Bersuara di Indonesia

.


Bagi bioskop-bioskop yang ada di Indonesia, kedatangan film bicara ditanggapi dengan menambah embel-embel kata “talkies” di belakang nama bioskop mereka. Seperti Thalia Talkies Batavia, Tropica Talkies Bangkalan Madura, Sirene Talkies Makassar, sampai Dreaming Talkies Borneo. Dengan menambahkan kata talkies berarti bioskop mereka memutar “film-film yang ada suaranya”, dan timbul kebanggaan pada diri pengusaha bioskop ini.


 Tanggapan atas Film Bicara








Charles Hugo, orang yang berjasa memutar film bersuara di Jawa

Kehadiran teknologi film bicara menimbulkan tanggapan beragam dari pelaku perfilman dan publik pada zamannya. Tanggapan dari aktor/aktris papan atas dunia muncul. Jesse L. Lasky dari Paramount menganggap bahwa dalam tempo lima tahun film bisu akan terkubur sama sekali, sedangkan Joseph M. Schenck dari United Artists menganggap sebaliknya, film bicara menurutnya hanya berumur lima sampai sepuluh tahun saja. Bahkan Charlie Chaplin, seorang komedian legendaris dunia, menganggap bahwa film bicara cuma trend belaka. Menurutnya film bukan sandiwara. Film mengutamakan percakapan lewat gambar, sedangkan sandiwara lewat dialog kata-kata. 

Charlie tetap konsisten membuat film bisu, namun akhirnya ia harus menyerah pada zaman dan membuat film bicara juga pada 1940, yaitu The Great Dictator. Senada dengan Charlie Chaplin, sutradara terkenal asal Amerika Serikat, King Vidor, juga menyatakan (pendapatnya yang keliru) bahwa film bicara tidak akan berjalan begitu lama, dan tidak lama lagi mode ini akan segera berakhir.Kritik-kritik juga tersirat dalam media massa. Majalah Doenia Film tanggal 1 Maret 1930, dalam sebuah rubriknya (nampaknya rubrik lelucon/komedi) menulis “En bagaimana kaoe poenja anggapan tentang itoe film bitjara, Mary? Ah, terlaloe tante, akoe dengar soewara kamedjanja Adolphe Menjou jang terlaloe keras dikandji menggresek, tante, laloe akoe bentji sama dia!”



Pengaruh Film Bicara

Film bicara yang masuk ke Indonesia pada akhir 1929, dan mulai merambah keberbagai penjuru Nusantara pada 1930, mengakibatkan berbagai pengaruh, positif dan negatif, terutama di kota-kota besar pulau Jawa. Di antaranya lagu-lagu dari negeri Barat yang merupakan lagu latar (soundtrack) menjadi populer terutama di kalangan kaum muda. Majalah Doenia Film tanggal 15 Juni 1930 mencatat “Kaloe kita beada didjalanan kita dengar pemoeda-pemoeda moerid-moerid sekola melagoeken lagoe-lagoe jang populair dari films bitjara, kaloe diwaktoe malem saban roemah kedengaran gramofoon,...djoega lagoe-lagoe dari films bitjara, apalagi kaloe liwat roemah-roemah dansa, restaurants atawa hotels tida laen dari lagoe-lagoe films bitjara jang populairs…” Lagu-lagu dari film The Rainbow Man, Sleepy Valley, That’s You Baby, Pagan Love Song, Broadway Melody, selalu terdengar di setiap rumah yang mempunyai gramofon/piringan hitam. 

Dengan adanya film-film bicara, toko-toko musik ikut “kebanjiran” pelanggan yang meminta lagu-lagu baru dari film bicara yang telah mereka tonton sebelumnya.
Adanya film bicara juga menguntungkan perusahaan-perusahaan yang menghasilkan alat pemutar talkie (toestel film bitjara). Mereka berlomba memajang iklan-iklan produk di berbagai media massa. Lazimnya mereka mencantumkan nama bioskop yang telah menggunakan peralatan mereka, seperti Klangfilm-Tobis mengiklankan nama-nama bioskop yang memakai produk tersebut yaitu Rojal Standard dan Rialto Bogor, Flora Sukabumi, Hollywood Cirebon, Union Surabaya, Varia dan Concordia Bandung, Riche Kediri, Sriwedarie Solo, dan Komisi Sensor Film Batavia. Bioskop yang menggunakan merk Philips-Loetafoon lebih banyak lagi, yaitu Cinema Banyuwangi, Azia Bondowoso, Flora Probolinggo, Cinema Jember, Gemeente Madiun, Rojal Cinema Pekalongan, Centrale Jatinegara, Orion Medan, Cinema Bukittinggi, Orion Pematang Siantar, Volks Malang, Excellent dan Orient Pontianak, Cinema dan Scala Padang, serta Kranggan, Capitol, Central, City, dan Pie Oen Kie Surabaya.
Seorang penulis, mungkin Andjar Asmara, di majalah Doenia Film dan Sport tanggal 7 Juni 1932 mengungkapkan “…kedatengan film bitjara meroesaken betoel pada oesaha film disini, sebab dengen kedatengannja “talkies” itoe tersangkoet dan perloe pegetahoean jang dalam tentang microfoon, radio dan sebagainja…sekarang terpaksa kita menambah dan mempergoenakan satoe kepinteran jang tadinja tida bersangkoetan apa-apa dengan film. Selaennja dari pengetahoean ini sadja kita terpaksa poela memake toestel-toestel lebih lengkap dan ingewikkelder dari toestel jang di pergoenaken boeat membikin film gagoe”. Film bicara memaksa para pengusaha dan pelaku film untuk bagaimana memutar otak, guna menghasilkan suatu karya film bicara yang tadinya tidak diperlukan dalam membuat film bisu. Di samping itu, tidak kalah pentingnya, mereka harus menyediakan peralatan tambahan yang dapat menghasilkan suara pada film-film mereka.


Para pelaku perfilman di Indonesia pada 1931 berlomba-lomba untuk menghasilkan film bicara. Rintangan-rintangan, seperti peralatan yang mahal, tidak menyurutkan langkah mereka untuk berkarya. Bagi mereka, ini adalah kesempatan yang baik untuk memproduksi film-film bicara dalam negeri. Penonton banyak yang tidak paham percakapan antar pelaku dalam film-film bicara impor, sedangkan kalau memproduksi film-film bicara Indonesia tentunya mereka tidak akan kesulitan menangkap maksud percakapan dalam film-film itu. Wong Bersaudara, The Teng Chun, dan Krugers menyiasati peralatan film ini dengan percobaan pembuatan kamera di Bandung, serta meminta bantuan dua orang Belanda, Morris dan Lemmens. Empat buah perusahaan film dalam negeri pada masa ini sudah membuat film bicara, yaitu Krugers Film Bedrijf dan Halimoen Film di Bandung serta Tan’s Film dan Cino Motion Pictures di Batavia. Film bicara pertama di Indonesia menurut buku yang ditulis oleh Taufik Abdullah, S. M. Ardan, dan Misbach Yusa Biran berjudul Film Indonesia Bagian I adalah Karnadi Anemer Bangkong buatan Krugers Film Bedrijf. Kemudian bermunculanlah berbagai judul film bicara buatan dalam negeri, seperti Indonesia Malaise buatan Wong Bersaudara dan Boenga Roos dari Tjikembang buatan The Teng Chun.


Demikianlah sekilas tentang sejarah film di Indonesia, yang saya fokuskan pada masa kedatangan film bicara di tanah air. Semoga ini dapat menjadi kenang-kenangan kecil bagi peringatan perfilman nasional kita yang ke-58.





PERIODE JEPANG
(1942 – 1945)

Lama sebelum Perang Dunia II pecah telah nampak tanda-tanda, bahwa ekspansi Jepang yang dimulainya di Manchuria pada permulaan tahun 1930an, Asia Timur, Tenggara dan daerah-daerah Pasifik merupakan sasaran-sasaran berikutnya dari “imperialisme kuning” ini. Setelah PD II pecah di Eropa disusul dengn penyebaran tentara Jerman ke Nederland pada bulan Mei 1940, Indonesia yang pada waktu itu sebagai jajahan Belanda masih dinamakan Hindia Belanda berada dalam isolasi dan praktis berdiri sendiri terlepas dari Nederland.

Setelah pada bulan Desember 1941 pusat armada Amerika di Pearl Harbour, Hawai, dilumpuhkan untuk sementara oleh serangan mendadak oleh Angkatan Laut Jepang, daerah-daerah di Asia Tenggara dan Pasifik, termasuk Indonesia, yang dalam pertahanan dan keamanan sangat tergantung pada Angkatan Laut Amerika dan Inggris, menjadi sasaran empuk bagi mesin peperangan Jepang, terlebih-lebih setelah armada Inggri yang berpusat di Singapura berhasil dihancurkan oleh armada Jepang.



Banyak perlawanan Jepang berhasil mematahkan perlawanan angkatan bersenjata Belanda di Indonesia, di laut, di darat dan di udara dan pada bulan Maret 1942 balatentara Dai Nippon mendarat di Pulau Jawa, yang menjadi pusat pemerintahan dari Hindia Belanda dan tamatlah riwayat masa penjajahan 3½ abad dari Belanda di Indonesia.

Dengan lenyapnya penjajahan Belanda di Indonesia, yang diganti oleh penjajahan Jepang, kedudukan bangsa Indonesia secara politis, ekonomis, dan sosial tidak mengalami perubahan, kecuali, bahwa kebebesannya dan ruang geraknya masih sempit. Pemerintahan kolonial dengan segala ciri-cirinya yang negatif diganti dengan pemerintahan kolonial lain yang fasistis, yang menghapuskan semua partai dan organisasi politik. 

Dan sifat monopoli di bidang perdagangan dan aneka ragam usaha lebih terasa lagi, sehingga praktis segala usaha swasta, termasuk bidang film terhenti.

Namun pada masa peralihan menjelang larangan resmi dari Belanda, balatentara Dai Nippon, POPULAR FILM COY dan STAR FILM COY masih sempat menyelesaikan produksinya yang terakhir pada tahun 1942, masing-masing “Pulo Inten”, “Bunga Semboja” dan “1001 Malam”, Anjar Asmara memulai produksi “Nusa Penida” tetapi tidak sempat lagi menyelesaikannya.



Dilihat dari segi politik memang adalah logis apabila penguasa Jepang menghentikan/melarang kegiatan swasta dibidang film. Sebelum tentara Jepang masuk, seluruh produksi film dipegang dan dikuasai bangsa asing, yakni Belanda dan Cina, yang pada waktu itu bermusuhan dengan Jepang. Tetapi alasan yang sebenarnya kiranya adalah lebih mendalam dan tersembunyi. Potensi film sebagai medium komunikasi serta pengaruhnya yang positif dan negatif membuatnya suatu senjata yang ampuh di tangan yang memegangnya. Keampuhannya sebagai alat untuk mempengaruhi massa telah dilihat dengan tajam oleh Lenin pada tahun-tahun pertama dari Revolusi Rusia, yang hampir bertepatan dengan lahirnya film Rusia (film “Potemkin” dari Sergei Eisenstein). Penerapannya di bidang propaganda dieksploitir oleh NAZI Jerman secara maksimal dan lihai di Jerman dan negara-negara yang didudukinya. 

Jepang ternyata merupakan murid yang sangat cerdas.


Dengan larangan pembuatan film oleh swasta dan pemutaran film luar negeri di daerah-daerah yang didudukinya, Jepang berhasil : Mencegah adanya segi negatif – dilihat dengan kaca mata Jepang dan kepentingannya – dari film berupa propaganda atau anti propaganda, yang mungkin akan dilakukan oleh produser-produser asing, Belanda dan Cina, yang bisa merongrong kekuasaan Jepang.



Sebaliknya memegang monopoli di bidang mass media i.c. Film berarti :


1. Dapat dengan leluasa mempergunakan film sebagai alat propaganda dan indoktrinasi dan,

2. Ekonomis melumpuhkan kegiatan Belanda dan Cina di bidang yang mempunyai potensi industri dan,

3. Mencegah pembentukan kader sebagai human investment di bidang film.



Baik film-film yang dibuat di Jepang, maupun yang di daerah-daerah yang didudukinya di Asia Timur dan Pasifik diabdikan pada tujuan perang dan politik Jepang, yang dalam segala warna dan nada digambarkan sebagai perang suci dari bangsa Asia Raya di bawah pimpinan “Saudara Tua” dan “Juru Selamat” dari negara matahari terbit melawan dominasi bangsa kulit putih.

Untuk mencapai tujuan ini melalui medium film antara lain mereka mendirikan PERSATUAN ARTIS FILM INDONESIA (PARFI), yang bekerjasama dengan NIPPON EIGA SHA, di bawah pimpinan Bunjin Kurata alias B. Kusuma, seorang pegawai SENDENBU (Departemen Propaganda Tentara Pendudukan Jepang, yang berpretensi dan berkedok seniman).



Pada waktu itu terkenal sbagai sutradara Raden Arifin dan Sutan Palindih, yang disamping Anjar Asmara, R. Ibnu Perbatasari, dan Suska yang telah pernah membuat film sebelum zaman pendudukan Jepang. Kiranya tidaklah tepat dan adil untuk mencap mereka sebagai collaborator atau penghianat karena melawan perintah/permintaan kaum penguasa pada waktu itu sama artinya dengan bunuh diri.

Film-film yang terkenal dari zaman itu antara lain : “Keseberang” produksi PERSAFI & NIPPON EIGA SHA, disutradarai oleh R. Arifin, dengan pemain-pemain Rukiah, Moh. Mochtar, Chatir Harro dan Kartolo ; “Hujan”, disutradarai oleh Ibnu Perbatasari (1943) : “Berjuang” (1943), disutradarai oleh R. Arifin, dengan pemain-pemain Chatir Harro, Dhalia, Surip dan Kartolo.



Produksi tahun 1944 dari perusahaan yang sama adalah “Di Desa”, disutradarai oleh Rustam Sutan Palindih dan Matsum Lubis, “Jatuh Berkait”, oleh kedua sutradara yang disebut belakangan, dengan pemain-pemain Dhalia, Chatir Harro, Surip dan Kartolo ; “Di Menara”, disutradarai ole Rustam Sutan Palindih dengan pemain-pemain R. Sukarno, Garkiah, Epen dan Enjek.

Dengan segala kemauan Jepang, sebagai alat propaganda dan indoktrinasi film-film yang dibuat di Jepang, maupun di Indonesia, tidaklah dapat dikatakan sangat berhasil dibanding dengan film-film propaganda NAZI yang dibuat oleh sutradara wanita Jerman, Leni Riefenstahl yang dengan segala “Raffinement” yang tak ada taranya menjelmakan kenyataan-kenyataan semu melalui pemakaian teknik editing dan soundtrack yang lihai dan menggerakkan penonton dengan emosi-emosi yang dalam terpendam di bawah sadar.

Karena penyebarannya tidak begitu luas, maka daerah lingkupnya juga, dan degnan sendirinya efeknya, tidak seperti yang diharapkan. 

Lagi pula keadaan ekonomi rakyat sudah begitu parah, sehingga bagi sebagian terbesar dari publik yang biasa menonton pada masa normal adalah suatu kemewahan untuk membuang uang dan waktu di bioskop, betapapun hausnya mereka akan hiburan. Dan film-film propaganda ini memang jauh daripada menarik bagi publik yang sudah biasa dimanjakan oleh film-film Barat yang lebih bermutu dari zaman sebelum zaman pendudukan. Memang dalam film-film propaganda ini yang dipentingkan adalah terutama tema dan isi propaganda dan bukan segi artistiknya, bahkan juga tidak sifat hiburannya, yang menurut kaum penguasa adalah racun yang menyusup melalui infiltrasi kebudayaan Barat.

Kecuali film-film Jepang, praktis tidak ada film asing masuk ke Indonesia selama zaman pendudukan, sehingga publik hanya dapat menonton film-film Jepang dan Indonesia persediaan lama dan beberapa yang baru dibuat dan yang tidak terlalu menarik. Maka periode Jepang ini dapat dipandang sebagai masa kemunduran yang mendekati kemacetan dalam pertumbuhan produksi film, yang sampai tahun 1941 menunjukkan grafik yang menanjak menuju ke arah industri film.



Lenyapnya usaha swasta di bidang film dan sedikitnya produksi yang dihasilkan oleh studio yang dipimpin oleh Jepang dengan sendirinya mempersempit ruang gerak dan kesempatan hidup para artis dan karyawan film dan pembentukan kader baru hampir tidak ada. Namun mereka yang sudah dilahirkan sebagai artis tidaklah dapat begitu saja meninggalkan profesinya tanpa akibat-akibat yang tidak menguntungkan. 

Di samping bahwa bidang-bidang lain kurang menarik bagi mereka, kesemaptan juga untuk bertukar haluan pada masa yang serba suram ini praktis tidak ada.



Satu-satunya jalan keluar untuk dapat terus mengembangkan dan memelihara bakat serta mempertahankan hidup adalah naik panggung sandiwara, dipelopori oleh orang-orang yang sebelum berkecimpung di bidang film telah banyak makan garam di pentas dan show business.
Beberapa rombongan sandiwara profesional dari zaman itu antara lain adalah Bintang Surabaya, Pancawarna dan Cahaya Timur di Pulau Jawa. Keterangan-keterangan mengenai kegiatan-kegiatan di bidang sandiwara dan show business di luar Jawa tidak dapat di catat, karena Indonesia pada waktu itu dibagi-bagi dalam beberapa daerah kekuasaan angkatan perang Jepang, yang dalam administrasi pemerintahan terpisah-pisah satu dengan lain dan masing-masing berhubungan langsung dengan komando tertinggi Asia Tenggara di Singapura atau langsung dengan Tokyo.



Sebagai kumpulan sandiwara amatir dapat disebut “Maya” dimana bernaung dengan beberapa seniman-seniwati terpelajar, dibawah pimpinan Usmar Ismail. Disamping itu Jepang sendiri membentuk juga rombongan-rombongan sandiwara keliling di berbagai daerah untuk tujuan propaganda dan indoktrinasi.

Kebanyakan dari artis-artis sandiwara jaman Jepang ini masih meneruskan kegiatannya di bidang ini, ditambah dengan artis-artis muda pada jaman perjuangan kemerdekaan.

Dan pada tahun 1950, yang dapat dipandang sebagai tahun lahirnya film nasional, dalam arti dikuasai oleh pengusaha-pengusaha pribumi, mereka merupakan inti tenaga dan artis film yang pada gilirannya mendidik kader-kader baru. Dengan kekalahan Jepang dan berakhirnya PD II, berakhir pulalah masa penjajahan Jepang dan kita memasuki periode baru.
NB: TAMBAHAN 
Massa Jepang membawa perubahan fungsi dan makna FilmR.M.Soetarto
adalah juru kamera dan pembuat film dokumentar di perusahaan Belanda, Multi Film, menjelang pecah perang. Jepang yang mengambil alih studio multi film, dan mengangkat Soetarto untuk mengepalai bagian film non cerita di Nippon Eigasha. Soetarto menulis "Di dalam masyarakat baru, film akan menjadikan alat pembangunan semangat baru, film akan menjadi alat pembangunan semangat rakyat, memberikan pendidikan batin kepada si pelajar maupun si buta huruf, memberi kesempatan kesenangan dan hiburan yang bersih, anjuran untuk merapatkan dan mengekalkan persaudaraan antar bangsa-bangsa di Asia Timur dan sebagainya. Hendaknya

seniman menyesuaikan diri dengan kehendak panggilan jaman. Menagggapi Jepang ingin mengangkat hartap dan martabat derajat bangsa Asia Timur, maka Andjar Asmara mengharapkan pihak Jepang akan menggunakan film sebagai alat pendidikan yang begitu penting. Sebagai alat penyebaran cita-cita bangsa. Tokoh pembaharuan sandiwara pada 1930'an dan belakangan menjadi sutradara film ini percaya "Bahwa film dimasa akan datang akan mencapai puncak hgemilangnya dan hapuskan pembuat film yang hanya mencari uang tanpa peduli akan akibatnya" Dia mengharapkan Jepang yang memiliki pengetahuan dan pengalaman yang tinggi mengenai film, mampu memperkaya atau menambah masukan secara tehnik pembuatan film disini. Padahal Soetarto dan Andjar Asmara belum pernah melakukan perubahan dalam film, bahkan belum pernah memberi masukan inovasi secara tertulis. Andjar memang pernah melakukan itu pada panggung tahun 1930'an, dari penyajian hiburan menjadi pertunjukan yang menekankan dalam cerita. Namun dalam penyajian tetap hiburan. Andjar pernah bikin film Kartika, adalah sebuah film propaganda Belanda tentang palang merah saat itu dan pemantau bahaya udara. Film ini dibuat untuk mengantisipasi serang Jepang yang akan masuk saat itu. Dimana Jepang sudah dekat
dengan Hindia Belanda. Ini film untuk memperkuat pertahanan pihak Belanda di Indonesia. Soetarto pernah membuat film dokumentar pendek Solosche Film Culture 1937 dan masuk Multi Film 1940. Karyanya tentang Borobudur tidak ada kabar, ia diangkat menjadi wakil ketua bagian Film Keimin Bunka Sidoso. Kedatangan Jepang dengan film-filmnya dan juga film propaganda yang dibuatnya telah menjadikan sebuah perubahan yang besar bagi perfilman Indonesia. Baik fungsi dan membawa kepada pemikiran baru. Jepang hanya mengajak Soetarto di Nippon Eigasha, sedang Andjar selama pendudukan Jepang kembali ke dunia panggung. Orang panggung yang diajak adalah Rd.Ariffien, orang ini konon dekat dengan dunia pergerakan. Dan ia adalah orang satu-satunya. Dampak pertunjukan film baik dari Jepang maupun film propaganda yang dibikin di Indonesia sangat besar bagi rakyat jelata. Film mengenai praktik gotong-royong dalam mengangkut air untuk memdamkan kebakaran, secara beranting, segera dijadikan cara praktis untuk mengerjakan sesuatu bersama-sama. Film tentang Tonari Gumi, melahirkan organisasi warga yang saat ini RW/RT. Pertunjukan film perang, selalu ditonton berjubel oleh masyarakat jelata. Dan memantapkan keyakinan mereka bahwa bala tentara Jepang maha dasyat. Orang bersorak-sorak menyaksikan adegan Jepang menang. Bahkan pesawat Jepang lebih hebat, ketika diadu sayapnya dengan pesawat musuh, dalam film Kemenangan Sayap Patah. Sehingga pada Agustus 1945 terdengar berita Jepang kalah, orang Indonesia sulit percaya.

Seperti yang diketahui Jepang mengambil alih perusahaan Multi Film milik Belanda dan diganti dengan Nippon Eigasha. Kegiatan studio ini langsung beda dari milik keturunan Cina sebelumnya. Disini orang Indonesia boleh menjabat apa saja, juru kamera, juru suara, editor dan jabatan-jabatan penting lainnya. Yang dulu hanya dipegang oleh orang-orang Cina. Dan Multi film juga hanya dipegang oleh orang-orang Belanda. Dalam Nippon diselenggarakan pendidikan. Semua karyawan harus belajar di balai Film. Materinya didatangkan dari Jepang. Semua orang tergugah bahwa membuat film adalah pekerjaan serius yang benar-benar harus dipelajari cara pembuatannya yang serius pula. Jadi bukan asal bikin pada masa lalu. Tahun 1962 Bunjin Kurata pernah datang ke Indonesia untuk menangani proyek Jepang-Indonesia. Orang yang sangat lembut dan pengharu, kalau ketemu orang lama seperti Sofia WD atau Ardi, ia segera melelehkan air mata. Tapi kata Sofia WD, orang ini pada Jaman Jepang galak sekali dan disiplin, kalau ada yang salah ditempeleng. Ternyata mendidik dengan kekerasan berlaku juga dibidang film. Yang harus dilakukan oleh calon juru kamera adalah memanggul kamera BL (Bell & Howell, kamera studio yang besar, keliling lapangan, bukan main. Padahal kalau shooting diluar cukup menggunakan Arriflex yang ringan. Latihan memanggul kamera itu harus dilakukan tiap pagi, bukan main beratnya.

Sedangkan seniman muda Usmar Ismail tercatat aktif melakukan pembaharuan di bidang teater. Orang-orang Ex Nippon Eigasha menjelaskan Usmar Ismail dan kawan-kawan tidak pernah mampir ke studio di Polonia untuk sesekali menyaksikan orang bikin film. Oleh sebab itu agak membingungkan ketika tiba-tiba sejak awal revolusi, Usmar memperlihatkan perhatian yang besar pada media film. Tanggapannya muncul setelah 11 tahun kemudian dimuat di majalah Star. ....datangnya instruktur dari Jepang ke Indonesia telah menyadarkan pengertian fungsi film. Hal itu perlu dikembangkan pada usaha dalam membangun perfilman nasional." Usamar pada jaman Belanda adalah pecandu film Amerika dan Eropa mengatakan," Barulah pada masa Jepang orang sadar akan fungsi film sebagai alat komunikasi sosial. Usaha menimbulkan sifat kebangsaan ada dalam film (Pendek) Ke Seberang. Disitu digunakan bahasa Indonesia yang terjaga, hingga film itu lebih mendekatkan diri kepada perasaan kebangsaan."
Pada Jaman Jepang distribusi film diatur langsung. Film yang diimport dari Jepang pun diseleksi. Biskop juga di romak. Dulu saat Belanda hanya 5-10% darti bangsu satu gedung bioskop khusus untuk karcis murah. TEtapi jaman Jepang 50% jumlah bangku di gedung untuk kelas murah. Hal ini menyebabkan banyaknya rakyat yang menonton film. Bahkan ada biskop yang dulunya tidak bisa di masuki rakyat, sekarang bisa. Dan ada juga karcis gratis bila menonton film pendek dan tentu propaganda. Bahkan Jepang ingin membawa sebanyak mungkin penonton rakyat ke bioskop tetapi terhambat oleh jumlah bioskop yang terbatas. Oleh karena itu Jepang membuat layar tancap, yang bvisa di
saksikan rakyat luas. Saat Jepang kalah, sebahagian film yang dibuat masa Jepang telah dirusak atau dibuang pihak Jepang. Hanya sedikit yang bisa diamankan pihak sekutu (Belanda). Beberapa bulan setelah Proklamasi, Jepang menyerahkan studio Ex Multi Film kepada pemerintah baru Indonesia, disaksikan mentri penerangan Amir Sjarifuddin, selanjutnya dibentuk BFI (Berita Film Indonesia) yang dipimpin oleh R.M.Soetarto dan Rd.Ariffien. Tugasnya adalah membuat film-film dokumentar dan berita. Tapi saat NICA datang peralatan banyak yang diamankan, sedangkan selanjutnya BFI banyak berjasa memfilmkan aksi perlawanan rakyat Indonesia terhadap Belanda. Kumpulan film ini diberi nama Indonesia Fight for Freedom yang dikirimkan ke PBB dan ke manca negara. Konon film ini sangat besar jasanya dalam menjelaskan keadaan Indonesia. Dan film itu juga sebagai propaganda lawan untuk Belanda yang selalu mengatakan "Soekarto-Hatta adalah kaki tangan Jepang dan para pejuang kemerdekaan itu adalah ekstremis yang meneruskan kejahatan perang Jepang."


MASA PERALIAHAN

(1945 – 1949)
Proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 dapat dipandang sebagai permulaan dari masa pergolakaan, yang ditandai oleh perjuangan fisik melawan Jepang, kemudian Belanda, yang mula-mula dibantu oleh tentara Sekutu dan berlangsung sampai tahun 1949 dengan rawan-rawannya (afremath), yang memakan banyak korban jiwa dan harta benda dan menimbulkan aneka macam masalah sosial dan ekonomi.

Setelah Jakarta tidak dapat lagi dipertahankan sebagai Ibukota Republik yang baru merdeka itu, pemerintahan pindah ke Yogyakarta dan dengan pemindahan pusat pemerintahan beserta aparatnya, mengungsi pulalah jutaan penduduk ke pedalaman meninggalkan kota-kota besar yang diduduki tentara Belanda, termasuk kaum seniman-seniwati, yang tergolong patriot-patriot yang sangat tinggi semangatnya.

Baik dilihat dari segi ekonomis, maupun dari segi persediaan sarana-sarana, material manusia dan keahlian, kesempatan dan kemungkinan-kemungkinan di Yogya untuk perkembangan bakat dan usaha di bidang seni. Dan bagi usaha di bidang film, yang memerlukan alat-alat teknis, praktis nihil. Kecuali senia Jawa tradisional, adalah jauh dari pada menguntungkan.

Para artis yang pernah main film, kembali ke panggung sandiwara, sepanjang ada kesempatan dan lowongan.

Walaupun disadari, bahwa karena keadaan dan iklim yang tidak menguntungkan untuk sementara tidak ada yang dapat dilakukan dibidang produksi film, pada pihak lain disadari juga, bahwa pada suatu waktu, bila keadaan sudah normal, pembuatan film pasti dimulai kembali. Waktunya banyak tergantung pada keadaan politik dalam negeri dan penyelesaian pertikaian dengan kaum penjajah, yang sedikit banyaknya terpengaruh oleh peraturan politik internasional.


Maka apa yang minimal dapat dilakukan, perlu dimulai. Demikianlah, pada tahun 1946 beberapa seniman, didorong oleh idealisme, mendirikan semacam Lingkaran Studi di Jln. Sumbing No. 5 Yogyakarta, kantor majalah ARENA dan harian PATRIOT dan tempat kediaman Usmar Ismail, yang kemudian menjadi salah seorang sineas perintis dan terkemuka di Indonesia.

Juga pemerintah, i.c. Kementrian Penerangan RI melihat pentingnya pendidikan dan pembentukan kader di bidang film dan pada tahun 1949 mendirikan sebuah LEMBAGA PENDIDIKAN FILM DAN DRAMA yang dinamakan CINE DRAMA INSTITUTE. Namun kesulitan-kesulitan yang dihadapinya terlalu besar untuk dapat bertahan lama dan lembaga ini mati sebelum berkembang.

Para seniman tidak putus asa dan di bawah pimpinan Dr. Huyung, menurut keterangan orang-orang yang mengenalnya dari dekat seorang turunan Korea yang selama jaman pendudukan Jepang menjadi pegawai sipil dan kemudian memihak pada Republik Indonesia – berdirilah sebuah atelier pendidikan, yang dinamakan KINO DRAMA ATELIER, yang bernaung dibawah STICHTING HIBURAN MATARAM. Namun kegiatan bengkel ini juga untuk sementara terpaksa dihentikan. Ketika tentara Belanda menyerbu ke Yogya pada tanggal 19 Desember 1948 dan mendudukinya sampai April 1949.

Sejak berdirinya sampai pemimpinnya meninggal KINO DRAMA ATELIER hanya dapat membuat dua film, yakni “Antara Bumi dan Langit”, film Indonesia pertama yang ditolak BADAN SENSOR FILM dan kemudian berganti nama menjadi “Frieda”. Film ke dua adalah “Bunga Rumah Makan” (1951), dua-duanya disutradarai Dr. Huyung.

Berbicara tentang pendidikan di bidang film, sejak penyerahan kedaulatan sampai berdirinya suatu Akademi Film yang lengkap, yaitu AKADEMI SINEMATOGRAFI dari LEMBAGA PENDIDIKAN KESENIAN JAKARTA, dapat dicatat AKADEMI FILM NASIONAL dari UNIVERSITAS JAYABAYA, AKADEMI FILM DAN TEATER dari UNIVERSITAS SAWERIGADING di Jakarta dan AKADEMI FILM DAN TEATER di Bandung. Ketiga-tiganya hanyalah penting sebagai catatan-catatan historis dari dunia film Indonesia.

Juga di Jakarta selama beberapa tahun sejak proklamasi kemerdekaan iklim dan kondisi belum menguntungkan untuk memulai kegiatan-kegiatan di bidang film. Dari tahun 1945 sampai dengan tahun 1947 sama sekali tidak ada produksi film cerita dan baru pada tahun 1948, setelah keamanan berangsur relatif normal, mulai timbul minat membuat film. Usaha ini juga dipelopori oleh orang-orang asing : perusahaan Belanda SOUTH PACIFIC FILM CORPORATION membuat film “Jauh di Mata” (1948), disutradarai oleh Anjar Asmara, dengan pemain-pemain : Ali Yugo, Ratna Asmara, dan Jauhari Effendy ; “Anggrek Bulan” (1948 – 1949) juga disutradarai oleh Anjar Asmara, dengan pemain antara lain : Nila Juwita sebagai salah seorang pemain.

Menyusul pada tahun 1949, “Citra” dengan pemain-pemain Hamid Arief, Raden Sukarno dan Nila Juwita ; “Harta Karun” dengan pemain-pemain Juriah, Raden Sukarno dan Raden Ismail, dua-duanya merupakan film-film pertama yang disutradarai oleh Usmar Ismail, seorang dramawan, yang sejak tahun 1950 sampai wafatnya, 2 Januari 1971, memegang peranan penting dalam dunia Film Indonesia.

Antara tahun 1948 – 1949, TAN dan WONG BROS dan JIP juga mulai giat kembali dalam pembuatan film. Pada tahun 1948 perusahan ini membuat “Air Mata Mengalir di Citarum”, di sutradarai oleh Rustam Sutan Palindih, dengan pemain-pemain antara lain Sofia Waldy dan R. Endang. Tahun berikutnya, 1949, di buat “Bengawan Solo” disutradarai oleh Tan Tjoei Hock, dibintangi oleh Sofia Wd, Rd. Mochtar dan Moh. Mochtar dan merupakan suatu sukses komersial. Pada tahun yang sama BINTANG SURABAYA FILM COY membuat “Sehidup Semati dan Sapu Tangan”. Yang belakangan ini disutradarai oleh Fred Young, dengan pemain-pemain Netty Herawati dan Suryono, yang lebih terkenal sebagai Pak Kasur.

***
Peralihan kekuasaan dari tangan Belanda ke tangan Pemerintah Indonesia merupakan juga masa peralihan di berbagai bidang, termasuk bidang film, sekalipun peralihan ini baru dapat diartikan sebagai timbulnya kepercayaan pada diri sendiri dan kesadaran serta keinginan untuk berdiri di atas kaki sendiri sebagai bangsa yang merdeka. Kemerdekaan itu juga menciptakan keadaan yang secara radikal merombak dasar-dasar nilai dan hubungan lama yang teoritis menguntungkan Indonesia.

Dengan lenyapnya dominasi politik/kekuasaan bangsa asing, dengan sendirinya pengaruhnya juga jelas terasa di bidang ekonomi dan sosial, walaupun harus ditambahkan, bahwa perubahan ini adalah relatif. Kekang politis jaman Belanda dan Jepang lenyap dan bersama itu juga monopoli Jepang di bidang film beserta pengaruh propagandanya.



LAHIRNYA PRODUKSI NASIONAL
DAN PERKEMBANGANNYA
(1950 – 1955)

Bilamana kita berbicara tentang film Indonesia sampai tahun 1950, maka penamaan “Indonesia” hanyalah terbatas pada arti, bahwa produksi film sampai permulaan tahun 1950 di buat di Indonesia dengan artis-artis yang makin banyak terdiri dari orang-orang Indonesia, mempergunakan yang resminya di sebut Bahasa Indonesia, tetapi masih lebih mirip pada Bahasa Melayu Pasar. Film-film buatan Cina memakai teks Cina dan Cina Melayu.



Baik pimpinan, maupun modal produksi dan sarana-sarana, distribusi dan ekshibisi berada di tangan non pribumi, terutama Tionghoa. Kedudukan orang-orang film Indonesia sebelum merdeka, bahkan sampai tahun 1950, tidak berada dalam kedudukan orang-orang Indonesia lainnya, dalam hampir semua bidang perdagangan, yakni pegawai yang bekerja di bawah majikan bangsa asing. Mereka adalah buruh yang tidak turut berbicara atau menentukan policy.


Jika hendak disimpulkan ciri-ciri produksi sejak film masuk di Indonesia sampai tahun 1950, maka dapatlah dikatakan, bahwa yang jelas nampak ialah :


1. Film sebagai lapangan baru dengan potensi/perspektif yang menguntungkan/komersial.

2. Daya tarik barang baru bagi yang berjiwa perintis, maupun sebagai alat objek spekulasi/petualangan.

3. Tahap meniru : belum ada gagasan yang jelas mengenai fungsinya, kecuali sebagai alat hiburan.

4. Tidak didorong idealisme seni dan corak khas Indonesia belum ada dan belum dipikirkan.

5. Tenaga-tenaga belum terdidik – non intelektual : belum menguasai dasar-dasar sinematografi.

6. Mengarah ke industri – barang dagang, bukan seni/penerangan/pendidikan.

7. Film-film cerita (features), belum memikirkan pembuatan film-film non-theatrical, kecuali film-film yang dibuat oleh sineas-sineas Belanda secara insidentil dalam kerjasama dengan atau atas pesanan/sponsorship Pemerintah Hindia Belanda.

8. Produksi di tangan Tionghoa, bersifat perusahaan keluarga sebagaimana lazim di kalangan Tionghoa atau di tangan orang Belanda.

9. Film-film yang dibuat oleh sineas-sineas Tionghoa berorientasi ke negeri leluhur Tionghoa dan yang dibuat oleh orang-orang Belanda berusaha melukiskan kehidupan Indonesia dan terutama memakai pemain-pemain Indonesia.

10. Orang-orang Indonesia sebagai pemain-pemain atau karyawan.


***
Selama jaman Jepang dan pada masa peralihan, terutama sekitar tahun 1948 – 1949 telah ada beberapa tenaga Indonesia yang menguasai ABC pembuatan film, seperti yang telah dijelaskan dalam bagian-bagian sebelumnya. Mereka inilah yang kemudian menjadi tenaga-tenaga teras dan pelopor pada permulaan kelahiran produksi Nasional.



Dengan berdirinya PERUSAHAAN FILM NASIONAL INDONESIA, PERFINI, pada tanggal 30 Maret 1950, dibawah pimpinan Usmar Ismail yang memakai modal Nasional, pimpinan Nasional, tenaga-tenaga teknik Indonesia, cerita-cerita Indonesia, kiranya dapatlah kita berbicara tentang produksi film Nasional, sekalipun alat-alat studio dan laboratorium masih harus sewa. Maka tanggal 30 Maret 1950 merupakan milestone dalam sejarah film Indonesia dan memang adalah pada tempatnya hari itu dijadikan sebagai Hari Film Nasional dan dijadikan sebagai tradisi untuk mengadakan FESTIVAL FILM INDONESIA tiap tahun.

Tak lama setelah PERFINI berdiri, menyusullah Perseroan Artis Republik Indonesia, PERSARI, dimana bernaung artis-artis film dan sandiwara yang telah mempunyai pengalaman, dibawah pimpinan Djamaluddin Malik, dengan pola dan policy yang pada dasarnya sama dan kemudian perusahaan-perusahaan film Nasional lain, termasuk PERUSAHAAN FILM NEGARA, PFN, yang telah mengambil alih STUDIO REGERING VOORLICHTINGSDIENST – RVD Belanda di Polonia, bekas Studio ANIF, kemudian NIPPON EIGA SHA.


Usmar Ismail dan Djamaluddin Malik merupakan dua tokoh pelopor yang dalam perkembangan film Indonesia selanjutnya menuju suatu industri baru serta organisasi-organisasi dan kegiatan-kegiatan di bidang film, memegang peranan penting.

Sayang sekali bahwa dua-duanya meninggal pada usia masih muda. Kematian mereka merupakan kerugian besar bagi dunia film Indonesia dan malapetaka bagi PERFINI dan PERSARI masing-masing.


***
PERFINI mulai dengan produksinya yang pertama pada tanggal 30 Maret 1950, yaitu “Darah dan Doa” atau “The Long March of Siliwangi”, epos perjuangan Divisi Siliwangi berdasarkan skenario Sitor Situmorang, disutradarai oleh Usmar Ismail. Pemain-pemain adalah Del Jusar, Farida, Aedy Moward, Sutjipto dan Awaluddin, semuanya orang-orang yang belum berpengalaman. Pada tahun itu juga menyusul “Enam Jam di Yogya”, yang melukiskan penyerbuan tentara Indonesia ke kota Yogya di bawah pimpinan Letkol Soeharto, yang kemudian menjadi Presiden kedua dari Rep. Indonesia. Suatu epos berdasarkan skenario Gayus Siagian dan disutradarai oleh Usmar Ismail. Pemain-pemainnya antara lain Del Jusar, Aedy Moward, Sutjipto dibantu oleh Rd. Ismail, seorang pemain sandiwara kawakan.

Sekalipun pertama bukanlah suatu sukses dilihat dari segi seni film, maupun komersial, namun percobaan ini menunjukkan kesungguhan dan idealisme yang tidak terdapat pada produksi-produksi sebelumnya, yang hanya merupakan barang-barang dagangan saja, dengan kekecualian beberapa film yang dibuat oleh sineas-sineas Belanda.



Produksi kedua jelas menunjukkan kemajuan, setidak-tidaknya teknis dan seperti film pertama mempunyai nilai sejarah/dokumenter dalam perjuangan kemerdekaan umumnya dan khususnya TNI.

Untuk jujurnya, kiranya perlu juga dikemukakan, bahwa modal dari kebanyakan perusahaan film Nasional ini tidaklah dapat dikatakan besar di ukur dengan standar manapun dan kesempatan untuk mendapat kredit sangat kecil.

Pertama, karena hidup dunia perbankan masih kembang-kempis ;
Kedua, karena tidak pernah ada apa yang dinamakan middle classes ;
Ketiga, karena Pemerintah belum mampu mengulurkan tangan untuk membantu.
Keempat, karena belum ada kepercayaan terhadap usaha di bidang film, yang memang masih muda.

Modal kerja sebagian besar diperoleh dari panjar (voorschot) yang diberikan oleh bioskop-bioskop dengan film sebagai jaminan. 

Untuk selebihnya idealisme dan semangat kerjalah yang merupakan modal dan tenaga pendorong. Maka tidaklah mengherankan, bahwa banyak perusahaan film yang terpaksa gulung tikar sesudah beberapa produksi, bahkan ada yang memulai dan mengakhiri usahanya dengan “peletakan batu pertama”. Kesulitan-kesulitan semacam ini pada umumnya juga dialami oleh usaha-usaha dagang Indonesia lainnya, yang belum berpengalaman dan sukar juga mendapat kredit.

Dalam pada itu perusahaan-perusahaan film yang telah ada sebelum Indonesia Merdeka mulai lagi berproduksi ; demikian juga perusahaan-perusahaan film baru non-pribumi. 

Dalam hal ini Pemerintah Indonesia menjalankan politik liberal. Sekalipun perusahaan-perusahaan non-pribumi ini pada hakekatnya merupakan saingan bagi perusahaan-perusahaan itu turut membantu mengurangi jumlah film-film import, dan yang penting juga ialah, bahwa perusahaan-perusahaan ini membuka lapangan kerja bagi artis-artis dan karyawan-karyawan, baik yang berpengalaman maupun yang masih harus belajar di berbagai sektor produksi film.



Dari tahun 1950 kita catat produksi TAN & WONG BROS seperti “Bantam”, yang disutradarai oleh Wong dengan pemain-pemain Sofia, Moh. Mochtar dan Sukarsih ; “Tirtonadi”, disutradarai oleh Henry L. Duarte, dengan pemain-pemain Sofia, Moh. Mochtar, S. Waldy dan Wolly Sutinah.


BINTANG SURABAYA FILM tampil dengan “Jembatan Merah”, dibintangi oleh R. Sukarno, Netty Herawati dan Astaman; film drama “Ratapan Ibu”, disutradarai oleh Fred Young, dengan pemain-pemain R. Sukarno, Astaman, Fifi Young dan Komalasari.



SOUTH PACIFIC FILM COY membuat film patriotis “Untuk Sang Merah Putih”, dalam rangka hari ulang tahun V Kemerdekaan RI, berdasarkan cerita karangan Schilling, disutradarai oleh M. Said H.J. dengan Denninghoff-Stelling sebagai juru kamera. Setidaknya sumbangan kedua tangan asing yang disebut diatas mencerminkan sikap progresif atau pengertian dari golongan bekas kaum penjajah. “Menanti Kasih”, juga disutradarai oleh H. Said H.J. dan dibintangi oleh Hamid Arief, Nila Juwita dan Chatir Harro.



PERUSAHAAN FILM NEGARA-PFN, yang dalam pada itu telah berdiri dan bernaung dibawah Kementrian Penerangan, memprodusir film ceritanya yang pertama, “Inspektur Rachman”, dengan Kotot Sukardi sebagai produser dan Chatir Harro, Juriah, Nana Mayo dan Hamid Arief sebagai pemain-pemain.



GOLDEN ARROW FILM CO membuat “Meratap Hati”, dengan Rd. Arifin sebagai sutradara, dan Fifi Young dan Turino Djunaidi sebagai pemain. 

Sebagai produksi WARNASARI FILM COY dapat disebut “Kembang Kacang”; “Roda Dunia” dan “Remong Batik”, sedangkan BINTANG FILM COY tampil dengan “Harum Manis”. 

JAKARTA FILM COY membuat “Damar Wulan” dan Semeru Film Coy memproduseri “Musim Melati”.

Ada beberaoa hal penting yang perlu dicatat dari periode antara 1950 – 1955. Film-film yang dibuat sejak lahirnya produksi film Nasional, 1950 sampai dengan tahun 1959, melalui tahun 1955, Pemilihan Umum Pertama yang memperlihatkan pergeseran kekuatan-kekuatan sosial, pergolakan politik dalam negeri sampai kembalinya Indonesia ke UUD 1945, sedikit banyak juga mencerminkan keadaan pada masa itu.

Dapat dikatakan, bahwa mulai tahun 1950 grafik produksi film dalam negeri menunjukkan garis yang menanjak, dari 24 judul untuk mencapai puncaknya pada tahun 1955 dengan 59 judul film, tetapi untuk cepat juga menurun dan mencapai titik terendahnya pada tahun 1959 dengan hanya 17 judul.

Ada dua perusahaan film yang sejak semula sampai kira-kira tahun 1955 memperlihatkan kesungguhan untuk membuat film-film baik, hal mana setidaknya nampak dari tema dan isi ceritanya. Sebagai perusahaan yang bernaung dibawah Kementrian Penerangan dan mempunyai misi/tugas untuk memberi penerangan dan pendidikan pada rakyat.




PERUSAHAAN FILM NEGARA – PFN, berusaha membuat film-film yang mengandung unsur-unsur penerangan dan pendidikan, atau setidak-tidaknya mencoba menampilkan film-film itu sebagai karya seni. Maksud dan tujuannya jelas tercermin dari judul-judulnya. Berhasil atau tidaknya adalah soal yang menyangkut kesanggupan. Teori dan praktek memang tidak selalu sejalan. Tapi setidak-tidaknya ada usaha.

Sebagai contoh kita ambil “Jiwa Pemuda” (1951), dengan Bachtiar Effendi sebagai sutradara dan R. Sukarno, Noorhasanah dan Djauhari Effendi sebagai pemain; “Rakyat Memilih” (1951), disutradarai oleh R. Arifin dengan Chatir Harro, Ida Prijatni sebagai pemain. “Antara Tugas dan Cinta” (1952), disutradarai oleh Bachtiar Effendi dan Titin Sumarni sebagi salah seorang pemain; “Si Pincang” (1952) disutradarai oleh Kotot Sukardi dan “Mardi and The Monkey”, disutradarai oleh Key Mander menyangkut dunia anak-anak dengan segi-segi sosiologi; “Kopral Jono” (1954), disutradarai oleh Basuki Effendi dan dibintangi oleh Pranajaya, R. Sukarno dan Ariati. “Jayaprana” (1955) adalah sebuah cerita Rakyat Bali, disutradarai oleh Kotot Sukardi.

PERFINI, dimana berkumpul seniman-seniman idealis dan dipimpin oleh Usmar Ismail, sejak semula menunjukkan kesungguhan untuk membuat film-film yang baik dan mengambil cerita-cerita dengan latar belakang masyarakat Indonesia.
Sesudah produksi “Darah dan Doa” dan “Enam Jam di Yogya”, dan film yang erat hubungannya dengan perjuangan kemerdekaan dan karena itu mempunyai arti sejarah, pada tahun 1951 menyusul “Dosa tak Berampun”, disutradarai oleh Usmar Ismail, dengan pemain-pemain R. Ismail, Titi Savitri dan A.N. Alcaff; “Terimalah Laguku” (1952) disutradarai oleh Djaduk Djajakusuma dan Tovani, Titi Savitri dan R. Ismail sebagai pemain-pemain; “Kafedo” (1955) dengan Pulau Mentawai sebagai latar belakang cerita, disutradarai oleh Usmar Ismail dan Del Juzar, Aedy Moward, Ismail Saleh, Tina Melinda dan Wahid Chan sebagai pemain-pemain.

“Krisis” (1953) merupakan suatu kritik sosial, yang menggambarkan dengan baik kesulitan perumahan dengan segala sukaduka. 

Film ini, yang disutradarai oleh Usmar Ismail, merupakan suatu “milestone” dalam dunia film.



Pertama, karena dia merupakan film produksi Nasional pertama yang diputar di bioskop kelas satu, yang sampai waktu itu hanya tersedia untuk film-film impor.



Kedua, karena dia merupakan box office, yang dapat bertahan lebih dari satu bulan dalam satu bioskop, suatu prestasi yang belum pernah dicapai oleh film manapun di Indonesia. Sebagai pemain muncul Nurnaningsih, R. Sukarno, Aedy Moward, Ismail Saleh dan Sulastri.

“Harimau Campa” (1953), sebuah cerita Minangkabau, disutradarai oleh D. Djajakusuma dengan Bambang Hermanto, Titi Savitri, R. Ismail, Nurnaningsih dan Wahid Chan sebagai pemain-pemain. 

Pada Festival Film Asia Tenggara tahun 1955 di Singapura, film ini merebut hadiah “Harimau Perunggu” untuk ilustrasi musik, yang digubah oleh Tjok Sinsu.

“Lewat Jam Malam” (1954), yang disutradarai oleh Usmar Ismail berdasarkan skenario Asrul Sani dan dibintangi oleh A.N. Alcaff, Dhalia, Netty Herawati, Bambang Herwanto, Titin Sumarni dan Aedy Moward, berhasil merebut hadiah pertama pada Festival Film Indonesia pertama yang diadakan pada tahun 1955 di Jakarta.

Sebagai perusahaan film Nasional yang paling besar PERSARI juga merupakan perusahaan yang paling produktif selama periode 1950 – 1959 dengan 55 judul film. 

Perusahaan film ini terutama memakai pemain-pemain profesional dengan sistem kontrak ala SHAW BROS Hong Kong, dan membuat film-film hiburang yang ringan, sebagaimana jelas dicerminkan oleh judul-judulnya seperti “Dunia Gila” (1951), “Main-main Jadi Sungguhan” (1952); “Gara-gara Janda Muda” (1954); “Pura-pura Tidak Mau” (1955); “Kasih dan Cinta” (1956) dan lain-lain.

Dipimpin oleh seorang pedagang, bekas pegawai bank, Djamaluddin Malik (1917 – 1970), PERSARI terutama bersifat komersial dengan mabisi ekspansi menjadi MGM Indonesia.



Joint production pertama dengan Philipina, yang menghasilkan film berwarna “Rodrigo de Villa” (1952), harus dilihat dalam cahaya ini. Bertindak sebagai sutradara Rempo Urip dengan pemain-pemain R. Mochtar, Nana Mayo, Netty Herawati dan Juriah. Film ini bukanlah suatu sukses dilihat dari segi seni, melainkan lebih merupakan suatu ballyhoo yang menempatkan PERSARI dalam perhatian umum.

Sebagaia kekecualian dapat disebut Tarmina (1954), yang bersama-sama dengan “Lewat Jam Malam” merebut hadiah pertama pada Festival Indonesia pertama tahun 1955. Film ini disutradarai oleh Lilik Sudjio dengan Fifi Young, Abdul Hadi, A.N. Alcaff (ketiganya bersama Dhalia dari “Lewat Jam Malam” terpilih sebagai pemain-pemain terbaik festival tersebut). Astaman dan Endang Kusdiningsih.



Perlu juga dicatat usaha Dr. Huyung dari STICHTING HIBURAN MATARAM atau KINO DRAMA ATELIER, yang menunjukkan kesungguhan membuat film-film yang dinamakan Autorenfilm (Jerman) dengan memilih cerita-cerita berdasarkan karya-karya sastra seperti “Antara Bumi dan Langit” (1950), karangan Armyn Pane dan “Bunga Rumah Makan” (1951), karya Utuy Tatang Sontani.



Film pertama, yang dibintangi oleh S. Beno dan Grace menemui kegagalan karena adegan ciuman yang dilarang oleh Badan Sensor Film, dengan alasan, bahwa berciuman ala Barat bertentangan dengan adat-istiadat dan susila Indonesia. Pada satu pihak sikap sensor ini dapat dipahami, pertama karena rasa Nasionalisme dari bangsa Indonesia yang baru melepaskan diri dari belenggu penjajahan bangsa Barat, menurut pertimbangan-pertimbangan Sensor, yang merupakan semacam “parlemen” kecil dengan anggota-anggota yang mewakili segala aliran masyarakat, belum dapat menerima adegan cium. Disamping itu unsur “kebudayaan” semacam ini dikhawatirkan dapat meracuni masyarakat. Dan, adalah tugas pemerintah untuk melindungi masyarakat terhadap bahaya infiltrasi kebudayaan luar yang tidak sehat dan menjadi momok di siang hari bagi golongan-golongan yang chauvinistis dan fanatik. Dan pendirian yang sempit ini pulalah yang menjadi alasan tokoh Grace dalam film tersebut sebagai orang Indo tidak dapat diterima.



Pada pihak lain sikap sensor ini menunjukkan dualisme karena film-film Barat dengan adegan-adegan cium bebas diputar di seluruh Indonesia dan tanpa ada reaksi atau protes dari publik. Politik burung onta yang memakai dua ukuran ini tentu tidak dapat dipertahankan secara konsekuen.

Alat-alat komunikasi dari teknologi modern pada suatu pihak membuat dunia makin kecil, tetapi pada pihak lain membuat dunia individu makin besar. Semangat jaman terus menerus mengalami proses.



Pendirian yang sempit dari sensor tahun 1950an selama bertahun-tahun menjadi momok bagi para produser yang merasa terkekang untuk kreatif mengadakan eksperimen-eksperimen di bidang film. Akibatnya ialah, bahwa mereka menempuh jalan yang lebih aman dan menuruti resep dan selera sensor yang mengakibatkan pendangkalan.



Sebagai kompromi umpamanya digantikan judul “Antara Bumi dan Langit” menjadi “Frieda”, yang sebenarnya lebih bernada Barat, namun penggantian nama ini tidak dapat menyelamatkan film yang telah dikebiri ini dan dia hanya mempunyai arti sejarah sebagai film Nasional pertama yang ditolak oleh sensor. Suatu bukti juga, betapa pentingnya peranan sensor dalam membantu atau merusak mutu film.



Jika tahun 1955 merupakan tahun yang relatif subur bagi perkembangan film Nasional, pada pihak lain dia merupakan titik balik dalam sejarahnya, karena sejak tahun itu juga jumlah produksi menurun terus untuk mencapai titik terendahnya pada tahun 1959 dengan produksi hanya 17 judul.



Ada beberapa faktor yang menyebabkan kemunduran ini. Antara lain masuknya film-film India, yang ternyata merupakan saingan berat bagi produksi film Nasional. Tari-tarian dan nyanyian sentimentil, yang mendekati melankolisme, yang merupakan ramuan pokok dari film-film India ini ternyata cocok dengan selera dan jiwa lapisan bawah dari masyarakat Indonesia, yang merupakan mayoritas dari sasaran utama dari film India ini adalah bioskop-bioskop kelas dua, yang kebanyakan berada di pinggir kota, daerah rakyat biasa.

Munculnya film-film cinemascope di pasaran Indonesia juga merupakan saingan berat bagi film-film Indonesia, yang masih dibuat dalam ukuran standar black and white, karena film-film ini disukai oleh seluruh lapisan masyarakat. Baik teknis dan artistik, maupun finansial para produser Indonesia belum sanggup mengimbanginya, untuk tidak mengatakan melebihinya. Dan adalah logis, bahwa para pemilik bioskop yang tentu tidak mau rugi, menyesuaikan diri dengan permintaan atau selera publik, sehingga produksi Nasional hanya diputar apabila tidak ada film impor yang lebih baik. Dan karena proteksi terhadap produksi dalam negeri belum ada berupa wajib putar, kemunduran distribusi film Indonesia dengan sendirinya berarti kemunduran produksinya.

Sebelum tahun 1955, LEMBAGA KEBUDAYAAN RAKYAT, LEKRA, suatu organisasi kebudayaan yang bernaung dibawah panji palu arit Partai Komunis Indonesia – PKI, telah menunjukkan kegiatan-kegiatan yang dinamis di semua cabang kebudayaan, termasuk bidang film. Tetapi terutama sesudah Pemilu 1955, yang menampilkan PKI sebagai salah satu partai terbesar, degnan potensi terbesar pula, yang menguntungkan bagi partai ini, LEKRA menunjukkan juga kemajuan yang sangat pesat dan sekaligus mengancam eksistensi organisasi-organisasi kebudayaan non-komunis yang terpecah-pecah. Terpecah-pecah karena pertentangan intern atau karena “cellenbouw”, penyusupan dan rongrongan LEKRA dan kakitangan-kakitangannya.



Dengan segala macam cara, legal atau ilegal, dengan halus atau kasar, LEKRA merongrong organisasi-organisasi kebudayaan lainnya yang tidak mau turut mengibarkan bendera merah kaum komunis atau bergabung dalam nyanyian bersama LEKRA dan dalam pada itu harus berusaha keras merebut tempat-tempat yang dominan dan sesuai dengan tujuan monopoli di bidang kebudayaan, termasuk bidang film. Muncullah tokoh-tokoh seperti Bachtiar Siagian, Basuki Effendi, Kotot Sukardi, Tan Sing Hwat alias Tandu Honggonegoro dan lain-lain di bidang film yang sesuai dengan gagasan Lenin, ideologi dan praktek kaum Marxist, mempergunakan film sebagai alat propaganda dan arti propaganda dan agitasi untuk mempengaruhi massa dan menghancurkan lawan-lawan.

Usaha untuk monopoli bidang kebudayaan dengan segala macam cara tanpa menghiraukan kepentingan pihak lain dan sikap agitatif dan provokatif dari LEKRA tidak boleh tidak menimbulkan reaksi atau memancing konflik dengan organisasi-organisasi kebudayaan non-komunis, yang menjelang tahun 1955 konfrontatif menjurus ke konflik terbuka sampai pecahnya peristiwa G 30 S 1965 dengan akibat-akibat yang dunia telah tahu.

Dalam rangka apa yang dinamakan Prolekult dan usaha memikat hati rakyat dengan cara halus tersembunyi, para seniman dan sineas LEKRA dengan sadar memilih tema-tema, yang dengan penuh sentimentalitas dan kadang-kadang bombastis mendramatisir hidup dan suka-duka kaum gembel, yang menjadi “pejoang-pejoang” dan “pahlawan-pahlawan” kaum proletar/komunis sambil dengan bersemangat dan penuh emosi menyanyikan lagu Internasionale. Dan tiap aksi mereka disebarluaskan oleh pres kiri dan antek-anteknya.



Tetapi berbeda dengan seni sastra LEKRA umpamanya tidaklah ada hasil karya sineas-sineas mereka yang benar-benar mempunyai ciri-ciri khas atau dengan tegas berhasil menonjolkan ideologi Lenin-Marx melalui film. Contoh-contoh dari karya mereka di bidang film antara lain adalah “Corak Dunia” (1955) produksi GARUDA FILM STUDIO Ltd, yang disutradarai oleh Bachtiar Siagian, sineas LEKRA yang paling berbakat; “Daerah Hilang”(1956), juga produksi GARUDA FILM; “Turang” (1957), produksi REFIC / YAYASAN GEDUNG PEMUDA, dua-duanya disutradarai oleh Bachtiar Siagian.

Basuki Effendi membuat antara lain “Pulang” (1952), produksi SANG SAKA dan “Ho Lo Pis untul Baris” (1959), produksi SANGGABUANA, berdasarkan semboyan yang dipopulerkan Sukarno pada waktu itu untuk mengobarkan semangat gotong royong.

Tan Sing Hwat alias Tandu Honggonegoro membuat antara lain “Rahasia Suku Domas” (1954), produksi GARUDA FILM ; “Taman Harapan” (1957), produksi SANGGABUANA dan Kotot Sukardi, yang menjadi pegawai Kementrian Penerangan, membuat “Si Pincang” (1952), dengan PERUSAHAAN FILM NEGARA – PFN sebagai produser.

Untuk dapat bertahan menghadapi saingan berat dari film-film impor para produser lebih cenderung membuat film-film ringan yang mudah dicernakan oleh publik.

Jalan yang paling mudah ditempuh ialah menirut cara orang India dengan tepat atau tidak tepat. Publik ingin mendengar nyanyian dan melihat tarian. Berilah apa yang dimintanyal mereka akan puas! Itulah yang menjadi semboyan pada masa itu.



Dengan beberapa kekecualian film-film PERFINI umpamanya jelas menunjukkan adanya percobaan haluan dalam kebijaksanaan produksinya dan perubahan ini jelas dipaksakan oleh keadaan. “Tamu Agung” (1955), yang didasarkan pada “The Government Inspector” dari Nicholay Gogol adakah sebuah komedi yang dalam adaptasi/versi PERFINI memang sudah dicernakan. “Tiga Dara” (1956) dan “Delapan Penjuru Angin” (1957) merupakan musicals yang ringan dan bersifat menghibur. “Juara 1960” (1956), “Tiga Buronan” (1957) dan “Jendral Kancil” (1957) dapat digolongkan dalam tema-tema ringan ini.

Contoh-contoh lain adalah “Serampang 12” (1956) dari HADIAH FILM CORPORATION, “Tanjung Mataran” 91957) dari PERFINI MOVIESTONE PRODUCTION, “Gending Sriwidjaja” (1958) dari DHARMA IKATAN ARTIS NASIONAL, “Juara Sepatu Roda” (1958) dari STUPA FILM, “Bing Slamet Tukang Becak” (1959) dari GOLDEN ARROW, “Gembira Ria” (1959) dari ANOM PICTURE dan THE BABY DOLLS (1959).



Dengan perkecualian beberapa perusahaan yang disebut tadi, kebanyakan perusahaan film yang ada di Indonesia memang sejak semula bertitik tolak dari segi komersial tanpa prestasi mempunyai mission dengan sadar meningkatkan kualitas. Bilamana lambat laun terdapat juga kemajuan di bidang teknis, maka kemajuan itu adalah karena pengalaman dan kemajuan mutu alat-alat sebagai hasil teknologi modern, bukan hasil eksperimen atau kreasi artistik.

Kegairahan di bidang film sampai akhir tahun 1955 dicerminkan oleh beberapa film yang qua mutu dapat dikatakan “lumayan” dan setidak-tidaknya mendapat sambutan baik di kalangan ahli-ahli, maupun publik : “Dosa Tak Berampun” (1951) dari PERFINI, yang disutradari oleh Usmar Ismail; “Si Pincang” (1952) dari PFN, yang disutradarai oleh Kotot Sukardi, “Krisis” (1953), disutradarai oleh Usmar Ismail; “Lewat Jam Malam” (1954) produksi bersama PERFINI-PERSARI, disutradarai oleh Usmar Ismail, yang bersama-sama dengan “Tarmina” (1954), karya Lilik Sudjio merebut hadiah pertama pada Festival Film Indonesia 1955; “Tamu Agung” (1955), yang merebut hadiah sebagai komedi terbaik pada Festival Film Asia Tenggara tahun 1956 di Hong Kong. “Corak Dunia” (1955) dari GARUDA FILM, dan “Kabut Desember” (1955) dari MENARA FILM COY, dua-duanya disutradarai oleh Bachtiar Siagian.

Tahun 1956 – 1959 merupakan tahun-tahun depresi sekalipun ada dua film yang patut disebut, yakni “turang” (1957) dari REFIC, yang disutradarai oleh Bachtiar Siagian, dan “Pejuang” (1959) dari PERFINI, disutradarai oleh Usmar Ismail dan berhasil merebut hadiah untuk pemain terbaik, yakni Bambang Hermanto. (bersama-sama dengan Peter Finch dari Inggris) dalam Festival Film Internasional di Moskow tahun 1963.

Pertengahan tahun 1950an menunjukkan juga kemajuan dibidang organisasi. 

Pada tanggal 30 Juni 1954 berdirilah Persatuan Perusahaan Film Indonesia – PPFI, yang memilih Usmar Ismail sebagai ketua. Setahun kemudian, tanggal 25 Oktober 1955, berdiri Persatuan Pers Film Indonesia – PERPEFI, yang menunjukkan kesadaran akan pentingnya publisitas sebagai salah satu alat penting bagi sales promotion, yang menjadi ketuanya adalah Boes Boestami, seorang wartawan dan pemain film freelance.

Juga dikalangan para artis film terasa perlu adanya organisasi sebagai alat perjuangan untuk membela kepentingan mereka menghadapi para produser dan untuk menggalang persatuan dan rasa solidaritas di kalangan mereka sendiri. Dan pada tanggal 13 Maret 1956 berdirilah Persatuan Artis Film Indonesia – PERFI, yang sampai pertengahan tahun 1971 diketuai oleh Suryo Sumanto, salah seorang pendiri PERFINI dan penulis skenario. Dengan berdirinya PARFI maka organisasi artis film yang didirikan jaman Jepang dianggap tidak ada lagi.

Kemajuan film sebagai barang dagangan banyak tergantung dari keseimbangan antara tiga mata rantai, yang merupakan bagian integral dari film sebagai industri, yang mempunyai fungsinya sendiri-sendiri, yaitu produksi, distribusi dan eksbhisi. Bilamana salah satu dari mata rantai ini tidak berjalan baik, maka mata rantai yang lain juga akan macet.

Bila produksi film nasional menunjukkan potensi dan perspektif yang memberi harapan di masa depan, sampai sekarang bidang distribusi dan eksbhisi (bioskop) belum dapat dikuasai oleh perusahaan-perusahaan nasional. Dan sejak lahirnya produksi Film Nasional sampai saat ini kepincangan ini merupakan penyakit kronis yang menghambat perkembangan yang sehat dari perfilman nasional.

Pada tanggal 10 April 1955 berdirilah Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia – GPBSI, yang dalam programnya antara lain mencantumkan : Membantu dan Turut melaksanakan kebijaksanaan Pemerintah dalam bidang perbioskopan khususnya dan perfilman umumnya.



Dari ayat ini jelaslah, bahwa setidak-tidaknya di atas kertas GPBSI tidak hanya membela kepentingan-kepentingan perbioskopan, melainkan juga perfilman secara umum. Yang penting ialah apa sebenarnya kebijaksanaan pemerintah, yang akan dibantu dan turut dilaksanakan oleh GPBSI? Memang Pemerintah mengambil kebijaksanaan, namun sampai sekarang kebijaksanaan ini ternyata belum bijaksana dan para produser masih mengeluh.


***
Partisipasi Indonesia dalam kegiatan Internasional merupakan juga cermin dari besarnya animo di bidang film pada tahun 1950an. Tanggal 14 Mei 1955 Indonesia ikut serta dalam Festival Film Asia Tenggara, di Singapura, yang kemudian dinamakan Festival Film Asia, yang beranggotakan Singapura, Filipina, Jepang, Hong Kong, Macao, Malaya (sekarang Malaysia) dan Indonesia dan berhasil merebut Harimau Perunggu untuk ilustrasi musik, yang digubah oleh Tjok Sinsu untuk “Harimau Campa” dari PERFINI.



Untuk lebih mempopulerkan film-film Indonesia di kalangan publik Indonesia sendiri, PERSARI mengadakan pekan film di bioskop Cathay dari tanggal 5 s/d 11 Maret 1956 dengan film-film “Air Pasang” (1954), “Hadiah 10.000” (1955), “Seniman Desa” (1955), “Gadis Sesat” (1955) dan “Berjumpa Kembali” (1955). Pada tahun itu juga, dari tanggal 12 – 16 Juni 1956 Indonesia ikut serta dalam Festival Film Asia Tenggara di Hong Kong dan berhasil merebut (1) hadiah khusus untuk “Manusia Suci” (1955), produksi RELLEICON FILM yang disutradarai oleh Alam Surawijaya, (2) hadiah untuk Komedi Terbaik, “Tamu Aung” (1955) yang telah disebut tadi, (3) untuk pemain kanak-kanak terbaik, yaitu Malina, yang memegang peranan dalam “Kekasih Ayah” (1955) dari PERSARI dan disutradarai oleh Lilik Sudjio.



Sesudah masa yang relatif subur ini garis grafik produksi menurun terus dan mencapai titik terendahnya pada tahun 1959 untuk kemudian berangsur, angsur menaik. Tetapi masih dibutuhkan sepuluh tahun waktu untuk berangsur-angsur dapat kembali pada keadaan yang memberi harapan.


MASA PERGOLAKAN – ORDE BARU
Sesudah Pemilu pertama, tahun 1955, sejak Republik Indonesia berdiri dan yang jelas memperlihatkan pergeseran-pergeseran dalam konstelasi politik dan kekuatan-kekuatan sosial, social forces, antara lain perkembangan pesat dari Partai Komunis Indonesia – PKI dan organisasi-organisasinya, keadaan umum mulai memburuk dengan pesat pula. Situasi yang tidak menentu ini disusul oleh Peristiwa Cikini, yang memperlihatkan rasa tidak senang terhadap regime Soekarno, pergolakan di daerah-daerah luar Jawa, terutama Sumatra dan Sulawesi, yang mencerminkan rasa tidak senang terhadap “sentralisme” pemerintahan pusat (Jawa) dan tidak berhasil diatasi dengan Musyawarah Nasional dan berakhir dengan pemberontakan PRRI – PERMESTA, yang didahului oleh peletakkan jabatan wakil presiden oleh Dr. Hatta, perubahan Konstituante dan berlakunya kembali UUD 1945. persatuan dan kesatuan nasional menghadapi krisis yang mengancam eksistensi Republik Indonesia.

Hubungan dengan luar negeri sejak Konfrontasi Irian Barat dan terutama sejak keluarnya Indonesia dari PBB begitu memburuk, sehingga Indonesia praktis berada dalam isolasi yang mencekik. 

Pemberontakan PRRI – PERMESTA yang disusul dengan Konfrontasi Irian Barat dan kemudian Konfrontasi Malaysia, menghentikan pembangunan di segala bidang dan menimbulkan krisis ekonomi – keuangan yang mendekati kebangkrutan total dan ketegangan-ketegangan sosial.

Dalam keadaan kacau balau ini hanya PKI dan antek-anteknya yang beruntung dengan memancing dalam air keruh. Dengan segala macam cara PKI berusaha memperluas dan memperkokoh kedudukannya di bidang politik dan LEKRA, sebagai bangunan bawah dari PKI, di bidang kebudayaan, termasuk bidang film. Dalam hal ini kedua-duanya dibantu oleh pers kiri, yang juga berusaha keras menguasai seluruh mass media.

Dunia perfilman, yang sebelum Pemilu mulai berkembang sebagai industri, mulai goyah sebagai akibat situasi yang sangat buruk dan laksana batu dari puncak gunung bergelinding ke bawah dengan accellarated motion dan mencapai titik kemelut dan kelumpuhan pada tahun 1959 dengan hanya 30% jumlah produksi tahun 1959.

Keadaan yang mengejutkan dan membahayakan ini rupa-rupanya menggugah para produser non-komunis untuk lebih giat berusaha atau setidak-tidaknya mencoba menyelamatkan apa yang dapat diselamakat dan pada tahun berikutnya grafik produksi menunjukkan garis menaik. Namun usaha ini nampaknya tidaklah lebih daripada gerak-gerak sawan dari pasien yang dengan sisa tenaganya pada saat terakhir mencoba melawan maut. Keadaannya sudah terlalu parah, produksi menurun pesat sampai tahun 1969.



Faktor-faktor lain yang merupakan penghalang bagi perkembangan produksi film nasional antara lain saingan berat dari film-film impor, terutama dari India, yang sejak tahun 1955 membanjiri pasaran Indonesia, dan munculnya film-film cinemascope dari negara-negara Barat, terutama Amerika, suatu “novum”, yang mempunyai daya tarik yang luar biasa. Disintegrasi politik dan dislokasi sosial ekonomi selama Orde Lama, yang antara lain menimbulkan hyper-inflation yang paling parah dalam sejarah Rep. Indonesia dan aksi-aksi PKI/LEKRA yang memuncak pada coup yang gagal dari G30S 1965, praktis melumpuhkan segala kegiatan di bidang produksi dan menimbulkan drainage dari sumber-sumber yang masih ada.

Sekalipun pemberontakan PKI dapat ditumpas dalam tempo yang relatif sangat singkat, namun rehabilitasi di segala bidang merupakan jalan penderitaan yang panjang. Orde Baru membutuhkan banyak waktu, dana dan tenaga untuk menyembuhkan luka-luka parah dan royan-royan penyakit Orde Lama, yang dimulainya dengan mengatasi hyper-inflation, antara lain dengan kredit-kredit luar negeri.



Bagaimanakah gambaran produksi film selama masa pergolakan – ini, yakni dari tahun 1959 sampai tahun 1969?

Setelah tahun 1959 mencapai titik terendahnya dengan hanya 17 judul film, kita melihat kesegaran kembali pada tahun 1960 dengan 36 judul film yang terpenting dari tahun 1960 adalah “Piso Surit” dari PELANGI FILM, yang disutradarai oleh Bachtiar Siagian.

Produksi tahun 1961 menurun lagi dengan 33 judul film antara lain “Pagar Kawat Berduri”, produksi KEJORA FILM, yang disutradarai oleh Asrul Sani. Tahun 1962 lebih kering lagi dengan produksi 13 judul film, namun tahun ini menghasilkan beberapa film yang relatif baik, yakni “Anak Perawan di Sarang Penyamun”, yang didasarkan pada karya sastra Sutan Takdir Alisyahbana, dan Toha Pahlawan Bandung Selatan, suatu episode perjuangan dari permulaan revolusi, dua-duanya disutradarai oleh Usmar Ismail.

PERSARI mengadakan produksi bersama kedua dengan luar negeri, yakni dengan Sampaguita Film dari Philipina dan membuat “Holiday in Bali”, disutradarai oleh Tony Ceyado dan Misbach Jusa Biran.



Tahun 1963 menghasilkan 14 judul film, antara lain “Daerah Tak Bertuan”, produksi SANGGABUANA FILM STUDIO, berdasarkan novel dari Toha Mochtar dan disutradarai oleh Alam Surawijaya. Dari 18 judul produksi film 1964 dapat dicatat antara lain “Anak-Anak Revolusi” dari PERFINI, disutradarai oleh Usmar Ismail dan Tauhid, produksi bersama PERSARI-Departemen Penerangan dan Depdagri, sebuah film bernafaskan agama dan disutradarai oleh Asrul Sani.


***
Konfrontasi dan konflik terbuka antara PKI dan antek-anteknya pada satu pihak dan golongan-golongan non-komunis/ABRI/Pemuda pada pihak lain mencapai puncaknya dengan coup yang diadakan oleh PKI pada tanggal 30 September / 1 Oktober 1965, yang menciptakan situasi yang lebih gawat lagi dan berlangsung sampai bulan Maret 1966. Namun tahun itu, 1965, masih menghasilkan 17 judul film. Yang terpenting diantaranya adalah “Macan Kemayoran”, produksi bersama ARIES / NUSANTARA dan GARUDA FILM, yang merupakan film widescreen pertama yang dibuat di Indonesia ; suatu percobaan yang berhasil dari sutradara Wim Umboh. Dilihat dari segi teknis dan artistik film ini merupakan suatu milestone dalam sejarah film Indonesia.



Kuantitatif periode tahun 1967 dengan 9 judul, tahun 1968 dengan hanya 5 judul dan tahun 1969 dengan 8 judul film merupakan tahun-tahun depresi bagi dunia film Indonesia. Namun tahun 1967 menghasilkan film widescreen berwarna pertama, yakni “Sembilan”, yang temanya mengingatkan kita pada film Jepang “The Seven Samurai” dan film Amerika “The Magnificient Seven”, produksi ARIES FILM ini disutradarai oleh Wim Umboh.

Dapat dikatakan, bahwa tahun 1967 merupakan tahun permulaan dari produksi film-film berwarna di Indonesia. Oleh karena belum ada laboratorium untuk film berwarna, prosesing dilakukan di luar negeri, terutama di Jepang dan Hong Kong.



Tahun 1968 merupakan tahun yang paling miskin, baik kuantitatif, maupun kualitatif dan film berwarna Jakarta-Hong Kong-Macao ktia sebut disini karena sebagai location di buat di Hong Kong dan Macao.



Dari tahun 1969 antara lain dapat disebut “Si Jampang Mencari Naga Hitam” produksi DEWAN PRODUKSI FILM NASIONAL, yang disutradarai oleh Lilik Sudjio, sebuah film action berwarna, yang mendapat sambutan baik dari publik.

Kualitatif “Apa yang Kau Cari Palupi” (1969), produksi DEWAN PRODUKSI FILM NASIONAL adalah yang paling baik dan berhasil merebut hadiah pertama pada Festival Film Asia tahun 1970 di Jakarta. Namun komersial film ini adalah suatu kegagalan.

Bila pada suatu pihak “Palupi” merupakan suatu kegagalan komersial, pada pihak lain teknis-artistik film ini merupakan suatu kemajuan dan merupakan bukti yang nyata dari kesanggupan artistik dari sineas-sineas Indonesia. Pengaruhnya positif bagi dunia film nasional. Para sineas mendapat kepercayaan pada diri sendiri, rangsangan untuk mencapai hasil yang lebih baik dan dorongan bagi pemerintah untuk membantu perkembangan dan pembinaan produksi film nasional, demikian juga bagi pemilik-pemilik modal. Terutama dari pemerintah daerah Jakarta Raya, dibawah Gubernur Ali Sadikin, nampak pengertian dan kesungguhan untuk membantu dunia perfilman Indonesia dengan memberikan aneka ragam fasilitas.


***
Setelah situasi politik mulai mereda dan hyper-inflation dapat diatasi serta peraturan-peraturan penghambatan dari masa Orde Lama dihapuskan, pemakaian devisa dibebaskan, terbukalah kesempatan baik bagi para produser untuk berusaha secara bebas.



Departemen Penerangan membentuk DEWAN FILM NASIONAL, yang anggotanya terdiri dari unsur-unsur perfilman dan merupakan dewan penasehat Departemen Penerangan / Direktorat Film dalam menentukan kebijakan di bidang film. Disamping itu juga dibentuk DEWAN PRODUKSI FILM NASIONAL yang bergerak dibidang produksi, dalam mana Dewan Produksi bertindak sebagai produser.

Untuk mengatasi kesulitan modal, yang sejak semula merupakan salah satu segi kelemahan perusahaan-perusahaan pribumi, terutama dalam menghadapi modal non-pribumi, maka Menteri Penerangan mengeluarkan SK 71, yang mewajibkan para importir film membayar Rp 250.000,- untuk setiap film yang diimpor dan melalui Yayasan Film dana ini dipinjamkan kepada para produser yang membutuhkannya dengan syarat-syarat ringan dan tanpa bunga.

Sebagai catatan perlu kiranya dikemukakan, bahwa dalam praktek uluran tangan pemerintah ini sering disalahgunakan oleh produser-produser yang tidak mempunyai rasa tanggung jawab, sehingga ratusan juta rupiah pinjaman tidak kembali pada Yayasan Film.



Berbagai bank juga mengulurkan tangan kepada para produser dalam memperoleh modal untuk pembuatan film, dengan film sebagai jaminan. Namun sering film tidak dapat diselesaikan dan bank tidak tahu hendak berbuat apa dengan film setengah jadi itu. Bunga pinjaman tidak masuk, modalpun tidak kembali. Mismanagement dan petualangan juga merupakan penyakit yang masih sulit dihilangkan di kalangan pengusaha-pengusaha.


***
Tanpa perubahan-perubahan prinsipil Badan Sensor Film – BSF, juga menunjukkan sikap yang lebih progresif dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya, dan memberikan lebih banyak kebebasan gerak bagi para sineas untuk mengembangkan daya ciptanya, suatu conditio sine qua non untuk meningkatkan mutu. Disamping itu BSF menunjukkan sikap yang lebih berani untuk menganut ‘freedom from moral restraints” menuju “new morality” dengan pendirian bahwa “sex would still sell tickets, but flagrant immorality would not”.

Namun demikian umum berpendapat, bahwa susunan keanggotaan BSF masih jauh dari pada sempurna dan peraturan-peraturan perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengan perubahan dan semangat jaman karena nilai-nilai moral juga terus-menerus berubah. Keanekaragaman penduduk Indonesia, yang terdiri dari puluhan suku dengan adat-istiadatnya dan nilai-nilai moralnya masing-masing memang membuat peraturan-peraturan yang bisa berlaku untuk semua daerah dan mempersulit tugas BSF. Tetapi justru anggota-anggotanya harus terdiri dari kaum intelektual yang berpengalaman dan mengerti betul-betul tugas film sebagai seni, alat hiburan, alat pendidikan dan alat penerangan.


PERIODE SESUDAH TAHUN 1969
Bilamana kita mengadakan semacam periodisasi dalam sejarah film Indonesia, maka tahun 1970 dapat dipandang sebagai titik permulaan dari kebangkitan kembali hidup perfilman di Indonesia. Kebangkitan ini dibantu oleh berbagai faktor yang menguntungkan : Pemerintah Orde Baru pada tahap pertama berusaha keras mengadakan rehabilitasi di berbagai bidang untuk kemudian dapat memulai pembangunan. Penghambat-penghambat yang diciptakan Orde Lama atau yang diakibatkan oleh situasi yang buruh secepat-cepatnya dan sedapat mungkin dilenyapkan, sehingga tercipta kondisi dan iklim yang lebih baik untuk berusaha. Tindakan moneter yang berhasil membendung hyper-inflation dalam waktu yang relatif singkat, penghapusan sistem nilai tukar yang berbelit-belit dan pengawasan valuta asing yang hanya menguntungkan segelintir petualang-petualang.


Sanering yang berhasil ini dengan sendirinya menimbulkan kepercayaan dan harapan aik di dalam maupun di luar negeri mengenai iktikad baik dari Pemerintah Orde Baru. Normalisasi hubungan dengan luar negeri, terutama dengan negara-negara yang sebelumnya dimusuhi oleh pemerintah Orde Lama membuka kembali lalu lintas internasional di segala bidang. Dengan penghapusan pengawasan valuta asing umpamanya pemasukan bahan baku film yang sangat dibutuhkan menjadi mudah, demikian juga prosesing film di luar negeri.




Kondisi dan iklim yang baik ini menimbulkan kembali kegairahan di bidang produksi film, bahkan lambat laun kegairahan ini mengambil bentuk goldrush. Perusahaan-perusahaan film baru muncul seperti jamur di musim hujan, sekalipun terbatas pada daerah Jakarta, dimana tertanam hampir 70% kekayaan Indonesia.

Tetapi sebagaimana goldrush, disamping segi positifnya juga mempunyai segi negatifnya, kegairahan ini sering berubah menjadi nafsu yang tidak selalu didukung oleh ketrampilan, skill, maupun kemampuan finansial, kesungguhan dan bonafiditas dan timbullah ekses-ekses petualangan, yang bekerja seperti bumerang.

Disamping banyak terdapat produksi musiman dari petualang-petualang yang lekas-lekas ingin kaya dengan film-film rongsokan, yang hanya merangsang naluri-naluri rendah dan memenuhi selera buruk dari massa yang memang merupakan mayoritas penonton. 

Film-film yang kebetulan merupakan box-office tetapi tidak bermutu, menimbulkan kelatahan untuk membuat film-film klise.

Jika dengan film-film semacam itu, yang tidak lebih daripada mass production dari barang-barang dagang murah, kebutuhan hiburan masih terpenuhi, sekalipun hiburan murah vulgar, sebaliknya segi pendidikan dan penerangan, untuk tida bicara tentang segi seninya, sama sekali tidak mendapat perhatian, bahkan sengaja diabaikan. Dengan lain kata, fungsi film sebagai digariskan oleh MPRS tidak terpenuhi dan produser-produser / sineas-sineas yang bersangkutan melalaikan tanggung-jawab moralnya.

Disamping bahwa produksi-produksi murahan ini merusak selera dan tidak mempertinggi mutu film Indonesia dan moral tidak dapat dipertanggung-jawabkan, lama-lama publik tentu akan menjauhkan diri dari produksi nasional dan mencari film impor, yang berarti kehilangan pasaran bagi produksi nasional dan akhirnya kematian.

Bila pada suatu pihak para produser nasional menentang keras pemasukan film-film impor, pada pihak lain mereka berkewajiban untuk membuat film-film yang setidak-tidaknya dapat menyaingi film-film impor, bahkan melebihinya. Konsumen, publik akan selalu memilih barang yang lebih baik dan itu adalah haknya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar