Selasa, 30 Juni 2020

BELENGGU MASJARAKAT / 1953



Dari Purwokerto, pegawai menengah Suparto dipindah-tugaskan ke Jakarta. Ia berkenalan dengan Harjiman, seorang importir penjual lisensi. Harjiman memperkenalkan Suparto kepada Roostinah untuk menjeratnya agar Suparto bisa diperalat untuk mendapat lisensi. Sang isteri dari Purwokerto, Sulastri, datang karena mendengar perbuatan suaminya yang curang. Suparto sadar akan kejelekan Roostinah, tapi tetap ditolak oleh Sulastri. Dalam pada itu perbuatan korupsinya terungkap, dan Suparto dijebloskan ke penjara. Sekeluar dari menjalankan hukuman, Suparto bertransmigrasi ke Sumatera. Baru sesudah itu Sulastri sedia menerima Suparto kembali.

Di Sutradarai oleh
D. SURADJIO

Lies Permana Lestari adalah istri S Bono (1928-1993), ibu Rini S Bono.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar