GADIS BERWAJAH SERIBU
FULL MOVIE
Terjadi perebutan kalung batu merah yang konon sangat sakti. Satria Seta (Kandar Sinyo) pemiliknya, dan kelompok penjahat, Kohar (Muni Cader), yang disuruh bosnya Eyang (HIM Damsjik). Yang mendapat justru Maya (Dana Christina), yang punya pacar jagoan, Kiki (Barry Prima). Ia mendapat titipan kalung batu merah dari sebuah sosok suara tak tampak, Satria Seta, yang terluka dalam perebutan itu tapi tak mati. Ia menggunakan Maya untuk membantunya. Kohar terus mencari. Anak buahnya melihat kalung itu dipakai Maya. Maka Maya dicari-cari. Maya bersama Kiki mendatangi Eyang untuk mencari kejelasan. Yang terjadi pertempuran antara arwah yang membela Maya Dan Eyang. Maya berubah menjadi sakti. Lalu entah dari mana muncul si Hitam (Advent Bangun), yang juga menginginkan kalung itu. Maka pertempuran segi tiga tak terelakkan Dan jadi puncak film. Kisahnya memang sangat fantastik : ada senapan modern, tapi juga kekuatan super natural. Dan tidak lupa mobil meledak maupun meluncur ke jurang. Tampaknya yang penting semua unsur.
P.T. RAPI FILM |
ADVENT BANGUN KANDAR SINYO BARRY PRIMA MUNI CADER S. PARYA H.I.M. DAMSJIK JOHNY MATAKENA DANA CHRISTINA FARIDA PASHA W.D. MOCHTAR HARRY CAPRI YOSEANO WAAS |
SELEBARAN iklan film Gadis Berwajah Seribu (GBS) memang panas, hingga ribuan warga Desa Warujayeng, Nganjuk, Jawa.Timur, merasa gemas. Di situ Dana Christina, sang primadona, sedang pasang aksi. Betisnya lencir dibalut stocking loreng merah-putih-biru. Punggungnya terbuka, dadanya menantang. Pokoknya ada daya tarik amat kuat terpancar dari film GBS -- yang sebenarnya adalah film silat. Maka, berduyun-duyunlah orang datang. Terlebih lagi ada bumbu berita bahwa GBS adalah film baru, belum setahun beredar. Kecamatan di timur laut Kota Nganjuk yang tak punya gedung bioskop itu benar-benar luber manusia. GBS disuguhkan di lapangan terbuka, berdinding gedek, beratap langit. Orang mengenalnya sebagai bloskop "misbar", kalau gerimis, bubar.
Dan penonton benar-benar bubar, tapi bukan lantaran gerimis. Pertunjukan film dihentikan oleh petugas penerangan dan polisi setempat. Mereka bilang, pemutaran GBS harus disetop. Ada yang tak beres? Benar. GBS yang beredar di Warujayeng itu dianggap gelap, izinnya palsu. "Kopi filmnya selundupan," kata petugas. Pelacakan kopi film tak sah ini rupanya sudah lama. Untuk meringkus Pen~gedar GBS palsu di Warujayeng itu, diperlukan waktu 6 bulan. Ternyata, pengedarnya adalah Budi Susetyo, 35 tahun, seorang pria tinggi kurus bermata cekung. Yang resmi memegang hak edar GBS adalah CV Evergreen, Surabaya, tepatnya untuk wilayah Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur -- selama 2 tahun. Ketika sedang getol-getolnya diedarkan, Lho, tahu-tahu muncul GBS liar. Siapa punya ulah ? Kepala pemasaran Evergreen, Hartono, lalu pasang jaring. Ia mendengar, di studio pembuatan poster di kampung Kedunganyar, Surabaya, banyak dibuat poster film. Antara lain poster Cinta Segitiga, Satria Bergitar, Perka~winan Nyi Blorong, dan juga Gadis Ber~wajah Serib~u. Pemesannya ternyata Budi Susetyo. Lalu dicari alamatnya, dikuntit sepak terjangnya. Setelah cukup siap, ketika diputar di Warujayeng Desember tahun 1986 itu, tanpa kesulitan mereka digerebek.
Ada lima rol kopi GBS yang disita polisi. Pemprosesan lebih detail dilakukan oleh Polda Jawa Timur. Hasilnya sungguh bikin runyam.Ternyata, kopi film yang dibintangi Rhoma Irama, Barry Prima, Ratno Timoer, dan Suzanna juga banyak yang gelap-gelapan. Tapi, untuk film-film ltu, terus terang polisi kesulitan melacak dan mengusut.Banyak pengaduan yang tak bisa diproses secara tuntas. Ambil contoh, kasus film Pendekar Langit dan Lebak Membara. Sudah dua tahun ini tak bisa dibawa ke sidang pengadilan, lantaran sulit memproses. "Saya capek kucing-kucingan dengan pengedar gelap itu. Padahal, bagi petugas yang memergoki, sudah saya sediakan tip Rp 150 ribu, tapi, eh, lolos juga," kata Pishu, yang berdarah India dan Direktur PT Soraya Film, produser dan distributor Surabaya. "Produksi kami (Budak Nafsu) malah dikerjain pengedar amatir yang dikenal Deppen. Film dibintangi Suzanna itu main di bioskop Nirwana, Situbondo, secara gelap," kata Pishu. Lalu ia mengklaim. Hasilnya, Maret lalu Soraya Film mendapat ganti rugi untuk hak edarnya.
Tapi Pishu sungkan menyebut angkanya. Ia lalu memberi gambaran soal harga kopi film. Film Rhoma Irama, misalnya, untuk putaran ke-2 (yang beredar di kota-kota kecil) sekitar Rp 15 juta per kopi. Sedangkan GBS ia perkirakan Rp 2-3 juta per kopi untuk masa edar setahun. Untuk setiap judul, kopi film yang dicetak 30-40 paket. Di Jawa Timur, jumlah bioskop tingkat putaran ke-2 sekitar 200. "Ya, bisa dibayangkan berapa kerugian Evergreen akibat kopi filmnya beredar gelap," kata Pishu, sambil menyambut gembira keberhasilan Hartono memergoki pengedar gelap. Kasus Budi Susetyo pun masuk pengadilan. Pemuda berperawakan kurus ini seperti pasrah saja. "Saya ini pengusaha bioskop ekonomi gurem Nggak kuat sewa film di distributor seperti Evergreen itu," kata Budi kepada TEMPO. Tapi, di pengadilan, yang sampai pekan lalu sudah bersidang 4 kali, ia mungkir dituduh sebagai pengedar film gelap. Film GBS itu surat izin edarnya dikeluarkan DeppenJawa Timur. Surat yang dipegang Budi adalah foto kopinya. Aslinya? Tak ada pada dia.
Menurut keterangan Budi di persidangan, surat-surat itu diterimanya dari distributor wilayah Jawa Tengah di Semarang. Ia tak tahu di mana alamat jelasnya sesuatu yang mustahil tentu saja. Kepada TEMPO, dikatakannya bahwa ia membeli kopi dari distibutor karena, "harga sewanya miring." Tapi Budi tidak merinci perbedaan harga itu. Dalam tuduhannya, Jaksa Jusuf Calla mengatakan, Budi telah melakukan pemalsuan. Dalam surat-surat film GBS-nya, tertulis Surat Izin Edar pada PT Perfin. Nama PT Perfin adalah hasil pemalsuan tulisan yang dilakukan Budi. Artinya, setelah tercantum nama PT Perfin pada surat izin edar itu, barulah surat itu difotokopi. Nah, yang asli, yang bekas dipalsukan itu, kemudian dibuang oleh Budi. Dengan ulahnya ini, "Hak edar Evergreen dirugikan oleh GBS-nya Budi," kata Calla kepada TEMPO. Berapa besar kerugian Evergreen akibat ulah Budi? Belum ada angka pasti. "Bukan soal besarnya, tapi cara pemalsuannya itu," kata Jaksa Calla. Lagi pula, ini juga cukup penting: peredaran film nasional di Jawa Timur bisa kacau. Sebab, pere~daran kopi film gelap memang tak sedikit. Muharto, Koordinator Media Penerangan Kanwil Deppen Jawa Timur, dalam kesaksiannya mengatakan, pihaknya tak pernah mengeluarkan surat izin edar untuk GBS. Budi juga tidak bernaung di bawah Perbiki. Persatuan Bioskop Keliling. "Kalau anggota Perbiki yang nyeleweng gampang pengawasannya. Blsa langsung diketok kepalanya,' ujar Soediono, Kepala Kanwil Deppen Jawa Timur. "Budi bukan anggota Perbiki. Dia perorangan dan liar," ujarnya gregetan.