Senin, 14 Februari 2011

FFI 1978, SEX & SADISME

15 Juli 1978
FFI 1978
UJUNG PANDANG
FESTIVAL FILM SEX dan SADISME

DALAM Festival Film Indonesia (FFI) 1978 ikut serta sebanyak 56 buah film cerita dan 6 buah film dokumenter. Kalau dibandingkan dengan jumlah produksi film cerita untuk tahun 1977 yang dikabarkan mencapai 134 buah maka film-film yang dinilai oleh Dewan Juri FFI 1978 hanya kurang lebih separuh saja dari produksi total. Seksi penilaian Panitia Pusat Penyelenggara FFI saya tugasi membuat daftar data statistik mengenai film-film yang ikut serta. Saya tidak mengatakan data itu bersifat representatif, mencerminkan seluruhnya dan secara teliti keadaan dunia perfilman kita. Akan tetapi beberapa cuplikan dari statistik itu, rasanya tidak saja bisa menyibak tabir memberikan pemandangan baru bagi publik awam, tetapi juga bagi para karyawan film sendiri, termasuk pengurus KFT, Parfi, dan sebagainya. Data artis menyatakan: pemeran utama pria 35 orang pemeran utama wanita 35 pemeran pembantu pria 62 pemeran pembantu wanita 57. Roy Marten Di antara pemeran utama pria yang terbanyak bermain yaitu 7 kali ialah Roy Marten, disusul oleh enam aktor yang masing-masing bermain 2 kali yaitu Slamet Raharjo, Benyamin S., Rachmat Hidayat, Robby Sugara, Rendra dan Bagus Santoso. 

Ada 3 pendatang baru seorang di antaranya ialah Kaharuddin Syah yang mendapat piala Citra. Dalam kelompok pemeran utama wanita Marini yang top (main sebanyak 6 kali), disusul dekat oleh Yati Octavia (5 kali), lalu Christine Hakim, Tanti Yosepha, Lenny Marlina. Debby Cynthia Dewi yang masing-masing bermain 2 kali, kemudian Tuti Indra Malaon dan Yenny Rachman yang bermain 1 kali. 

Newcomer tercatat sebanyak 12 orang, di antaranya dua orang mendapat piala atau hadiah khusus dari Dewan Juri yaitu Joyce Erna dalam Suci Sang Primadona dan Amaliah dalam Selangit Mesra. Saya catat juga di antara para pendatang baru itu Eva Yanti Ernas dalam film Duo Kribo, Rica Rachim dalam Jakarta, Jakarta, Marina Gardena dalam Mutiara, Rosa Marunduh Alatas dalam Operasi Tinombala, yang pada hemat saya merupakan material baik untuk diperkembangkan sebagai aktris tenar pada waktunya, bahkan mereka menemui cerita dan sutradara yang tepat. 

Rupa-rupanya Muni Cader yang paling banyak dicari oleh sutradara sebagai pemeran pembantu pria. Ia bermain 6 kali, disusul oleh Maruli Sitompul yang main 5 kali, Alam Surawijaya 4 kali, A. Hamid Arief, Kusno Sudjarwadi, Parto Tegal, WD Mochtar 3 kali, sedangkan yang bermain 2 kali ialah Herman Masduki, Sukarno M. Noor, Aedy Moward, Awaluddin, Rudy Salam, Rachman Arge, Mansjur Syah, Rachmat Kartolo, Arman Effendy, S. Bono, Ucok AK, Eddy Sud, Hassan Sanusi. 

Cuma satu kali Marsito Sitorus bermain, tetapi dialah yang menggondol Piala Citra untuk peranannya yang tak terlupakan dalam film Jakarta, Jakarta. Jumlah sutradara dalam film-fllm yang ikut FFI 1978 ialah 42 orang. Yang terbanyak dapat kesempatan menyutradarai film yakni 3 kali ialah Sandy Suwardi Hasan dan Has Manan. Yang mendapat giliran 2 kali ialah Syuman Djaya, Ami Priyono, Teguh Karya, Wahyu Sihombing, Nico Pelamonia, Arizal, Maman Firmansyah, L. Sudjio, Sisworo Gautama dan Franky Rorimpandey. Yang hanya dapat 1 kali: Wim Umboh, Turino Junaidi, Ali Sahab, Nawi Ismail, Nya Abbas Acup, Frits Schadt, Wahab Abdi, Pitrajaya Burnama, dan seterusnya. Penulis skenario tercatat sebanyak 35 orang. 

Arifin C. Noor yang merupakan top, ia menulis 7 skenario, disugul oleh Syuman Djaya dengan 5 skenario. Darto Joned dan Deddy Armand masing-masing dengan 3 skenario, dan dalam kelompok 2 skenario terdaftar Teguh Karya, Tati Malyati, Sandy Suwardi Hasan, Nya Abbas Acup dan L. Sujio. Yang menulis 1 skenario saja ialah Umar Kayam, SM Ardan H. Misbach Yusa Biran, Asrul Sani, Abrar Siregar, Narto Erawan, Teguh Esha, Setiadi Tryman, dan seterusnya. Jumlah juru kamera 31 orang. Yang paling banyak yaitu 4 kali ikut dalam produksi ialah Leo Fiole dan Andrian Susanto, disusul oleh RD Husen, Harry Susanto dan Asmawi masing-masing 3 kali, sedangkan yang 2 kali dapat giliran ialah Tantra Suryadi, Lukman Hakim Nain, 

Gajah Supandi, Akin, Kasiyo H., Syam, Cucu Suteja, Ismaun, H. Thaba Max Tera, Kosnen dan Thamjiz. Selebihnya hanya dapat 1 kali. Jumlah pemadu gambar alias editor 17 orang. Yang top ialah jebolan Perfini Yanis Badar dengan 6 film, disusul oleh Alex A. Hasan dan Ismail Marzuki dengan 5 flm, lalu Tantra Suryadi, Cassim Abbas, Mulyadi, Endang, Syamsuri, Rizal Asmar, CH Darmawan masing-masing 3 film, kemudian Wim Umboh, E. Benny Idan Murjadi dengan 2 film. Selebihnya hanya dapat 1 film. Penata musik berjumlah 21 orang. Idris Sardi menata musik dalam 10 produksi, Gatot Sudarto 9, Sudarnoto, Yanuar Arifin dan Nuskan Syarief 3, Eros Jarot dan Enteng Tanamal 2, sedangkan selebihnya dapat 1 kali, di antara mereka misalnya Ucok AK, Achmad Albar dan Guruh Sukarno Putra. Kemungkinan Terbatas Penata artistik berjumlah 37 orang Yang turut dalam 3 produksi ialah Djufri Tanissan, Riesca Ristandi, Sudarsono, Ramidi Rogojampi, Conny Pattirajawane dan Ruslan. Yang turut dalam 2 produksi ialah Benny Benhardi, Fred Wetik, S. Parya, Tantowi, Ardi A., Herman S., Satari, yang selebihnya membenahi 1 produksi, di antaranya Ami Priyono. 

Data lain yang tidak kurang pentingnya ialah jumlah perusahaan/produser film yang ikut serta dalam FFI 1978 hanya 47 buah, dibandingkan dengan jumlah produser film yang terdaftar pada PPFI yang mencapai angka 150. Saya menyajikan data-data statistik tadi tidak hanya sebagai bahan guna menarik kesimpulan tentang kepopuleran atau kurang ketenaran seseorang artis, tentang daya kreativitas karyawan film bila diukur secara kwantitatif, tapi terutama juga guna melihat the economics dari industri film Indonesia, dari sudut ruangan kesempatan kerja, sudut kemungkinan kapasitas maksimal produksi dengan mengingat tenaga kerja/karyawan yang tersedia, dan sebagainya. Dengan tidak usah menunjukkan lagi angka di sini, kiranya sudah boleh disimpulkan, kemungkinan dan kapasitas itu terbatas adanya. Apalagi dengan suasana yang konon kini meliputi dunia perfilman, para produser bersikap menunggu-dan-melihat sampai lebih jelas kebijaksanaan-kebijaksanaan baru yang hendak dikeluarkan oleh pemerintah cq. Departemen Penerangan, jumlah izin produksi yang dikeluarkan sampai bulan Juni 1978 yang katanya barulah 41 saja, maka pertanyaan yang tak boleh tidak timbul ialah bagaimana dengan penempatan tenaga kerja? Mudah-mudahan Menteri Penerangan Ali Murtopo cepatcepat membenahi persoalan ini.

 03 Juni 1978
SEX &SADISME NAIK
DEWAN Juri Festival Film Indonesia (FFI) 1978 dalam laporan pertanggungan jawabnya di Ujungpandang mengemukakan hal berikut: "Sex dalam film-film yang ikut FFI 1978 relatif berkurang, dalam hal penyajiannya secara vulgar dan obscene tapi toh rasanya perlu lebih dikurangi lagi dan dibatasi rada seperlunya saja yakni bila betul-betul esensial bagi plot (alur cerita). "Kekerasan (violence) dan Sadisme sebaliknya terasa bertambah tahun ini, mungkin karena film action dan film Kung-fu/silat banyak diproduksi. Hal ini per]u mendapat perhatian pihak produser/sutradara, supaya dikurangi." Sebenarnya film action/silat yang "murni" hanya berjumlah 4 buah, berarti 7% dari jumlah total film yang ikut serta. Tetapi dalam film drama sebanyak 37 buah dan merupakan 66% dari jumlah total terdapat di antaranya yang mengandung adegan-adegan kekerasan. Bagaimana pun juga, kesan umum yang diperoleh Dewan Juri ialah bertambahnya kekerasan dan sadisme dalam film-film yang ikut FFI 1978. Contoh tentang kekerasan yang dimaksud ialah dalam sebuah film diperlihatkan dengan pengambilan closeup bagaimana golok ditancapkan ke dalam tubuh orang dan kemudian dicabut keluar. 


Sebagai trick photography dia barangkali bagus, tetapi pertanyaan yang mau tak mau timbul ialah buat apa toh yang demikian diperlihatkan? Juga hebat pengambilan tentang golok melayang di udara, lantas menukik langsung masuk di punggung seorang yang sedang melarikan diri dan membuatnya mati tersungkur. Lalu ada pula tangan berdarah seorang ahli Kung-fu menyambar bagaikan kilat ke arah "anu" lawannya, disusul dengan "anu" itu diremasnya, sehingga membuat si pemilik "anu" menjadi lemas tidak berdaya. Saya teringat Kode Produksi Film di Amerika Serikat yang secara terperinci menguraikan adegan-adegan macam apa yang tak boleh diperlihatkan oleh produser/sutradara. Dalam pasal-pasal tentang kejahatan, Kode tersebut menyebutkan misalnya: "Perbuatan yang memperlihatkan penambilan nyawa manusia hendaklah dibatasi secara minimal. Penyajiannya yang kerapkali cenderung mengurangi hormat terhadap kekudusan hidup." "Memamerkan senjata secara berlebih-lebihan oleh penjahat-penjahat tidak akan diizinkan." "Teknik pembunuhan tidak boleh disajikan dengan cara yang akan mendorong orang menirunya." "Pembunuhan-pembunuhan secara kejam, brutal tidak boleh disajikan secara detail." "Tindakan-tindakan yang berkelebihan dan tidak berperi-kemanusiaan serta brutalitas tidak akan boleh dihidangkan. Ini mencakup semua penghidangan terperinci dan berlarut-larut dari kekerasan fisik, penyiksaan badan dan aniaya." Kode Produksi memperinci pula sebagai acara-acara khusus yaitu acara yang harus diperlakukan dengan diskresi dan pengendalian diri serta dalam batas-batas berhati-hati dari selera baik. Maka dalam hubungan ini disebutkannya: adegan-adegan kamar tidur, penggantungan diri dan pembunuhan di kursi listrik, minuman keras dan mabuk, operasi operasi oleh ahli bedah dan kelahiran bayi. 

Mengapa Kode Produksi dibuat begitu cermat? Berbagai alasan dikemukakan: "Film karena pentingnya sebagai hiburan dan karena kepercavaan yang ditaruh di dalamnya oleh rakyat-rakyat dunia mempunyai kewajiban-kewajiban moral yang istimewa .... Ruang gerak bagi film tidak dapat seluas yang diberikan kepada buku .... Sebuah buku memberikan/melukiskan sebuah film menyajikan. Yang satu menghidangkan di atas halaman yang dingin yang lain oleh rupanya orang-orang yang hidup .... Sebuah buku menjangkau pikiran mel alui hanya kata-kata sebuah film mencapai mata dan telinga melalui reproduksi kejadian-kejadian aktual .... Reaksi seorang pembaca buku tergantung dari ketajaman daya khayalnya reaksi terhadap sebuah film tergantung dari hidup berkilatnya penyajian." Tentu bisa dikatakan itu Kode Produksi Film Amerika yang tidak berlaku bagi si empunya uang dan produser/sutradara film Indonesia. Juga dapat dikemukakan Dewan Juri FFI boleh menilai dan bilang ini dan itu, tetapi "pedagang-pedagang impian" akan terus bekerja dalam "kultur dagang" mereka, ibarat bunyi pepatah anjing menggongong, kafilah lalu. Jadi buat apalah juri capek diri sendiri? Saya tidak akan berdebat dengan Anda. Juga saya tidak akan melakukan himbauan kepada Menteri P&K Dr. Daoed Joesoef atau Menteri Penerangan Ali Murtopo untuk memperhatikan soal ini. Tetapi saya cuma berharap semoga sex dan kekerasan dalam film Indonesia janganlah terus ditonjolkan secara menyolok mata.

20 Mei 1978
NAIK
JUMLAH produksi film Indonesia tahun 1977/1978 memang besar, karena itu peserta FFI 1978 juga banyak. Dan dewan juri yang diketuai H. Rosihan Anwar harus bekerja keras. Selama sebulan 9 juri -- Rosihan, Gayus Siagian, Irawati Sudiarso, Ishak Ngeliyaratan, Sunardi DM, Ajip Rosidi, Dr Sudjoko, W. Silitonga dan bas Alibasya -- memeriksa sekitar 60 film. "Hasilnya lebih menggembirakan dari tahun silam," begitu kesimpulan Rosihan yang tahun lalu juga menjadi juri. Dalam laporan pertanggungjawaban juri yang dibacakan Rosihan sebelum mengumumkan hasil penjurian di stadion Mattoanging Rabu malam pekan silam, antara lain disebutkan pula bahwa: "adegan-adegan sex tahun ini relatif berkurang dalam hal penyajian yang menyolok." Tapi "film yang mengemukakan cerita tentang kekerasan dan sadisme dan semacamnya tahun ini meningkat." Dalam bidang lain -- penataan suara, penyajian cerita, permainan para artis, penataan kamera, pengisian musik dan penyutradaraan -- dewan juri merasa "ada sedikit kemajuan." Hanya dalam penataan artistik juri masih mengharapkan supaya "dilakukan sesuai kehendak cerita." Ini karena penataan artistik sekarang masih banyak yang oleh juri dinilai berbau turistis. Berbeda dengan FFl 1977 di Jakarta yang geger oleh keputusan dan laporan pertanggungjawaban juri yang dinilai keras, keputusan juri di Ujung Pandang diterima dengan "baik-baik" saja oleh kalangan perfilman. "Itu karena kita telah mempunyai buku putih penjurian," kata Turino Junaidi. Ketertiban kerja juri memang dicapai lewat peraturan yang dirumuskan bersama kalangan perfilman serta bekas-bekas ketua dewan juri FFI di Cisarua pada 22 Oktober 1977 itu, tapi bukan tanpa keluhan juri kemudian. "Hasil yang dicapai sekarang ini akibat sistim penjurian yang mementingkan angka sesuai dengan buku putih itu," kata seorang anggota juri kesal. 


Konon keputusan kebanyakan diambil berdasarkan angka, tidak berdasarkan diskusi seperti pada penjurian sebelumnya Cara macam ini bisa mengakibakan suatu pilihan dengan argumentasi yang lemah. Tapi jenis apa pun sistim yang dipergunakan para juri, hasilnya toh tetap disambut meriah oleh para artis dan karyawan film. Cerita lain dari Ujung Pandang menyebutkan kemeriahan itu bahkan telah berlangsung beberapa jam sebelum keputusan juri dibacakan. Cerita tentang Ami Priyono yang terpilih menjadi sutradara terbaik telah terdengar di Jakarta -- lewat telepon yang menggunakan satelit Palapa -- Rabu siang pekan silam. Mendengar berita itu, Ami kabarnya berkata: "Wah, masak saya. Kan masih banyak sutradara yang lebih baik dari saya. Saya ini kan orang baru." Tapi malam harinya, berita itu ternyata benar. Di stadion Mattoanging yang dibanjiri belasan ribu manusia, Rabu malam itu Haji Rosihan tampil pada puncak acara mengungkapkan hasil kerja dewan juri FFI 1978. Berikut ini adalah nama-nama yang beruntung memperoleh piala Citra: Ami Priyono: Sutradara terbaik Joice Erna: Aktris terbaik. Kaharuddin Syah Aktor terbaik. Tantra Suryadi: Editor terbaik. Eros Djarot: Ilustrator musik terbaik. Lukman Hakim Nain: Juru kamera terbaik. Ami Priyono dan N. Riantiarno penulis skenario terbaik. Suparman: Penata suara terbaik. Nani Wijaya: Aktris pembantu terbaik. Masito Sitorus: Aktor pembantu terbaik. Yudi Subroto Penata artistik terbaik. Jakarta, Jakarta (sutradara Ami Priyono) Film terbaik.

01 Juli 1978
KEMAJUAN dalam BERPERAN
DI bawah cahaya taram-temaram di ruang makan Victoria Hotel, Ujungpandang, larut malam tanggal 10 Mei 1978, setelah nama para pemenang Festival Film Indonesia (FFI) 1978 diumumkan, di meja agak menyendiri duduk Maruli Sitompul. Lagi bercakap-cakap dengan Teguh Karya, Roy Marten, Ami Priyono, saya bangkit dari kursi menuju tempat Maruli. Saya salami dia: "Saya telah berusaha keras mendorong, agar saudara dapat piala Citra, tapi tidak berhasil. Buat saya saudara seorang versatile actor. Tapi yah, Dewan Juri memutuskan Masito Sitorus yang dapat Citra. Mudah-mudahan lain kali saudara yang dapat." Maruli tidak berkata apa-apa. Matanya menatap saya, seolah-olah di situ tercampur cengang dan senang. Mengapa pula saya pakai bahasa Inggeris untuk memuji dia? Tetapi itulah perkataan yang spontan datang guna menyatakan bahwa Maruli Sitompul aktor berbakat banyak, memiliki kecakapan dalam berbagai-bagai lapangan acting. Para anggota juri telah memajukan namanya untuk dipertimbangkan sebagai pemeran pembantu terbaik, mulai sebagai bapak Sonny dalam film Yang muda yang bercinta, sebagai Genggong dalam Kembang-kembang plastik, sebagai kakek dalam Raasia seorang ibu hingga sebagai pater Donggo dalam Gersang tapi damai. Karena terpencar-pencar dalam berbagai ragam peranan tadi, akhirnya dia tidak mencapai angka seperti yang diperoleh Masito Sitorus dalam Jakarta, Jakarta yang mendapat dukungan massif dari para anggota Dewan Juri. Permainan Masito Sitorus sebagai montir Albert Silitonga meninggalkan kesan yang begitu kuat pada Dewan Juri sehingga tiada keraguraguan buat menyatakannya sebagai the best. Namun tak dapat disangkal orang nomor dua yang menyusulnya dalam nominasi ialah Maruli Sitompul. 


Permata Alit Ada beberapa pemeran pembantu lain yang menarik perhatian Dewan Juri. Permainan Alam Surawijaya sebagai pensiunan Pak Salam dalam Istriku sayang, istriku malang bagaikan batu permata alit yang indah. Aktor-aktor angkatan lama seperti A. Hamid Arif, Darussalam dan Awaluddin yang ketiganya bermain dalam Pembalasan si Pitung Jiih menunjukkan kemampuan membawakan peran yang daripadanya generasi muda aktor sekarang masih bisa belajar banyak. Dewan Juri memberikan penghargaan khusus kepada Awaluddin yang bermain sebagai Babah Bong. Ada sebuah kalimat dialog yang diucapkannya dengan lidah cina tepat dan mempertinggi kadar acting-nya yang berbunyi: "Main sikitt lha .... " Pemeran pembantu yang mempunyai potensi untuk berkembang, tanpa dia harus mengucapkan banyak dialog, tapi cukup dengan hanya mengisi layar putih dengan kehadiran fisiknya, ialah Rachman Arge yang bermain dalam Jumpa di persimpangan. Bukan karena dia ketua PWI cabang Ujungpandang, jadi boleh dibilang termasuk "c.s" saya juga, namun saya pribadi berkata "Rachman Arge adalah Charles Bronson Indonesia," artinya kalau dia mau betul-betul jadi aktor. Di kalangan pemeran pembantu wanita, Nani Wijaya mendapat piala Citra untuk perannya sebagai ibu dalam Yang muda yang bercinta. Tetapi yang mendapat perhatian besar Dewan Juri ialah juga permainan Rae Sita sebagai Tante Saartje dalam Gaun hitam. Ully Artha sebagai Yayuk dalam Kembang-kembang plastik pun dicatat masuk dalam nominasi oleh Dewan Juri. Malahan dalam katagori pemeran utama wanita Ully Artha hampir dapat piala Citra untuk perannya dalam Direktris muda, akan tetapi akhirnya penilaian angka menentukan piala Citra harus diberikan kepada pendatang baru Joyce Erna dalam Suci Sang Primadona. 

Seorang anggota Dewan Juri menilai permainan Joyce sebagai "kapabel merefleksikan berbagai corak suasana perasaan." "Gigling" Bagaimanakah penilaian Dewan Juri tentang bidang akting dalam film-film yang berlomba dalam FFI 1978? Juri berkata: "Dalam berperan (akting) jelas ada kemajuan pada lebih banyak pemeran. Kekakuan dan "kematian" berkurang, diganti oleh kebebasan dan kelonggaran yang wajar. Kecengengan juga berkurang. Tapi giggling, ketawa-ketawa nervous tetap ada. Beberapa pemeran yang di masa lalu tidak berarti, kini tiba-tiba maju pesat, dan kepada mereka kita perlu beri pujian khusus. Mudah-mudahan mereka akan menjadi pendorong bintang-bintang lain. Sebaliknya, aktor-aktor paling laris sudah menjadi hampir semuanya aktor-aktor tehnis belaka. Dalam segala situasi dan peran, acting-nya dari film ke film sama saja. Produser dan sutradara perlu memberi saluran-saluran lain kepada mereka agar kreativitas-mereka bangun segar kembali. Janganlah mereka dlbenamkan dalam type casting. Rasanya Dewan Juri tidak perlu memperinci dan mengeja semuanya, sebab apa yang dikatakannya tadi nicaya dimaklumi oleh pihak-pihak yang bersangkutan. Tinggallah hanya pengharapan agar sesudah ini benar-benar menyusul usaha mengubah dan memperbaiki. Buku teks menyatakan, aktor ialah kekuatan kreatif yang paling besar dalam drama. Sedangkan tugas sutradara ialah merangsang cetusan bunga api kreasi dan mencetak hasil-hasil yang dinamis ke dalam suatu kesatuan tunggal yang dinamakan produksi. Apakah uraian buku teks tadi juga berlaku dalam film Indonesia? Saya mulai takut memastikannya. Sebab misalnya saja mengenai soal dubbing yang banyak dihebohkan dalam kasus Kaharuddin Syah, aktor dalam film Letnan Harahap sudah terdengar rupa-rupa pendapat. Satu bilang kalau menurut ketentuan drama dan dunia teater, aktor dan aktris itu harus menggunakan suara sendiri. Yang lain bilang, film ikut tehnologi yang berkembang senantiasa, after recording sudah menjadi umum, dan tidak perlu aktor/aktris itu memakai suara sendiri. Konon kata seorang sutradara, begitu sutradara meneriakkan CUT kepada juru kamera, maka selesailah aktor berperan, dan apakah kemudian dia gunakan suaranya sendiri atau suara dubber, itu tidak penting. Jadi apatah lagi yang dapat saya bilang? Cuma menegaskan Dewan Juri FFI 1978 menilai ada kemajuan dalam berperan. Dan setelah itu saya pun tinggal berperan meneriakkan: CUT ....


08 Juli 1978
KOMEDI TANPA PELAWAK PROFESIONAL

DALAM Festival Film Indonesia (FFI) 1978 jumlah film komedi yang ikut berlomba kurang lebih seperlima dari keseluruhan. Dewan Juri menyatakan dalam penilaiannya: "Dalam komedi, hendaknya ada usaha untuk mengatasi jenis farce dan burlesque, menuju ke komedi yang lebih wajar dan halus. Maka kini telah mulai dihasilkan komedi baik yaitu tanpa menggunakan juru-juru lawak professional, suatu kemajuan dalam film Indonesia. Namun yang tergolong "konyol" tetap ada juga yaitu film komedi slapstick yang memuakkan." Adapun farce dan burleque, begitu juga slapstick termasuk jenis-jenis komedi yang jelas ciri-cirinya. Istilah farce berasal dari bahasa Latin farcire yang berarti: menyumpel mengisi penuh. Jadi farce ialah cerita yang disumpel dengan pelaku-pelaku komis, situasi-situasi dan ucapan-ucapan lucu. Dalam farce banyak digunakan unsur slapstick. Yang dituju ialah membangkitkan ketawa orang sebesar-besarnya. Umumnya farce dianggap sebagai komedi rendah. Begitu juga burlesque merupakan bentuk paling rendah dari komedi. Segala sesuatu disajikan secara menertawakan, berlebih-lebihan karikatural. Gaya permainan sama dilebih-lebihkan. Di Hollywood dulu pernah dikenal tiga pelawak Three Stooges yang saling tonjok muka, pukul batok kepala, agar lucu tampaknya. Dalam burlesque pemain-pemainnya saling lempar dengan kuwe tarcis, saling semprot dengan air botol. Jenis komedi yang tidak termasuk golongan tadi ialah komedi romantis dan sentimental. Dalam komedi ini penting sekali artinya alur cerita. Titik berat jatuh pada watak dan situasi. Aktor Cary Grant terkenal karena kebolehannya mendukung jenis komedi romantis. Ada jenis komedi lain yang halus sifatnya. Titikberatnya ialah pada dialoog yang diucapkan. Humornya terletak pada kelucuan dalam kata-kata, pada cara sebuah ungkapan diputar dengan cerdik. Watak dan situasi kurang begitu penting pada jenis komedi ini yang disebut comedy of manners, komedi tatakrama. Pengarang-pengarang Inggeris yang terkenal sebagai penggubah komedi tatakrama ialah misalnya Oscar Wilde, Somerset Maugham, Noel Coward. 


Dalam FFI 1978 Dewan Juri melihat tiga judul seri Ateng yaitu yang "sok aksi", yang "bikin pusing" dan yang "pendekar aneh". Seperti biasa Ateng berkawan dengan Iskak. Kelompok pelawak professional lain yaitu Surya Group bermain dalam film Karminem yang disutradarai oleh Nya Abbas Acup. Pelawak Suroto, S. Kardjo AC-DC dan Mang Udel tampil dalam film Arwah komersil dalam kampus yang skenarionya ditulis oleh Syuman Djaya. Suroto bersama Benyamin S juga muncul dalam film Pinangan yang disutradarai oleh Syuman Djaya. Pelawak Ibing menggundulkan kepalanya dan bermain sebagai Bang Kojak yang skenarionya ditulis oleh Arifin C. Noor. Pelawak Pak Kuncung bermain sebagai Cak Atmo dalam film yang disutradarai oleh Arifin C. Noor Suci Sang Primadonna. Eddy Sud menjadi boss bandit dalam Bandit Pungli, dan Tuti Mutia yang tadinya produser film menjelma sebagai aktris dalam Tante Sun. Jadi rupa-rupa film komedi dan pelawak yang dilihat oleh Dewan Juri. Ada yang lucu, yang setengah lucu, yang tiada lucu. Berkata seorang anggota Dewan Juri: "Saya telah berusaha betul untuk ketawa, tetapi tidak bisa juga." Kalau begitu di manakah letak sebabnya? Mungkin sekali karena dalam film yang dimaksud oleh anggota Dewan Juri tadi penonton tidak diberitahu pada awalnya dia akan menyaksikan sebuah komedi. Penulis skenario tidak tegas sejak semula menyatakan niat-niat komisnya, dan kemudian sutradara lalai mengoreksi kelemahan ini. Apakah yang menimbulkan ketawa? Buku teks menjawab dasar komedi ialah incongruity atau keganjilan, keanehan, kejanggalan. Keganjilan tersebut bisa terletak dalam kata-kata gagasan-gagasan atau asosiasi pikiran. Penonton ketawa melihat keganjilan seorang yang gemuk dengan seorang yang kurus, yang jangkung dengan yang kate. Kalau Ateng yang gemuk pendek itu disuruh bermain sebagai bocah yang kolokan, maka timbul suatu incongruity, dan orang ketawa. Anak kecil akan ketawa melihat keganjilan yang luar biasa. Keganjilan situasi dapat ditingkatkan melalui pernyataan yang dibesar-besarkan. Karena itu tidak mengherankan, apabila exaggeration merupakan senjata paling kuat dari seorang pelawak. Dapat diperkirakan mengapa anggota Dewan Juri tadi tidak bisa ketawa lagi, kendati dia telah berusaha keras untuk ketawa. Ia telah mencapai titik kejenuhan. Film komedi itu dianggapnya serba konyol. Ia menjadi muak dibuatnya. Sudah barang tentu ada kecualinya. Dewan Juri memberikan penghargaan khusus kepada sebuah film komedi Gara-gara gila buntut. Dalam citation Dewan Juri disebutkan: "Film komedi yang mempunyai relevansi sosial dan memberikan dimensi baru." Film ini yang cerita dan skenarionya ditulis oleh Sandy Suwardi Hasan, sekaligus jadi pemain dan sutradaranya, mempersoalkan tentang rakyat kecil yang sudah keranjingan akan judi buntut. Pak Baun dengan empoknya, Ujang dan isterinya, Atun, Udin, dan lain-lain, semuanya kena demam judi buntut. Siapa saja yang disinggahi penyakit ini tidak ketolongan lagi. Kepercayaan pada diri menjadi hilang, digantikan oleh percaya pada mimpi, takhyul, benda yang dianggap keramat, termasuk kuburan, pohon-pohon. Sampai-sampai orang yang gila dianggap lebih sempurna dari orang-orang yang masih waras. Dikira uang bisa datang dengan mudah dengan berjudi. Tapi kenyataannya tidak demikian. 

Inilah film komedi yang ceritanya digali dari kehidupan sehari-hari, jadi mempunyai relevansi sosial benar-benar. Ia memberikan dimensi baru, karena mengandung nilai moral yang positif yaitu bertobatlah dan janganlah lagi gila berjudi. Sandy Suwardy Hasan sebagai empuya cerita dan penulis skenario tidak mempunyai pretensi berlaku sebagai "literator besar" dia hanya mau jadi tukang kisah, menceritakan kisah rakyat. Dimensi baru lain yang dibawakan ialah Gara-gara gila buntut sama sekali tidak diperankan oleh juru-juru lawak professional. Tidak ada Ateng, Johnny Gudel, Benny Gaok, Bagio dan lain-lain di situ. Aktor-aktris pendukung film komedi ini ialah: Rachmat Hidayat, Rahayu Effendi, Sandy Suwardi Hasan, Harun Syarif, H. Fakri Amrullah, Ucok A.K., Sari Narulita, Farida Ucok. Kembali kepada buku teks, maka disebutkan: "Komedi lebih sulit menyutradarainya daripada drama serius, karena sifatnya lebih tehnis. Penyutradaraan tergantung kepada suatu pemahaman yang jelas tentang apa yang komis/lucu mengapa dia lucu, dan bagaimana yang bukan lucu itu dapat dijelmakan menjadi lucu. Beberapa sutradara mempunyai suatu perasaan wajar terhadap humor. Sutradara lain tidak mempunyai rasa demikian." Saya pribadi mempunyai dugaan kuat, setelah melihat film Gara-gara gila buntut, bahwa Sandy Suwardi Hasan punya bakat sebetulnya untuk membuat film komedi yang baik.

17 Maret 1979
LESU Jakarta
WARUNG di Taman Ismail Marzuki setiap harinya ramai dengan orang film. Ini pertanda yang jelas bahwa film lagi sepi - seperti kata seorang seniman yang tiap harinya juga nongkrong di situ. Sutradara Khairul Umam misalnya secara terbuka mengaku telah menganggur selama 7 bulan. Sejumlah pemain pembantu (figuran) yang biasanya ikut panen jika produksi lancar, kini terlihat lesu di kursi-kursi warung tempat berkumpul para seniman itu (lihat: Suka Duka). Juga di Pusat Perfilman Haji Usmar Ismail, dan di kantor-kantor produser -- walaupun orang-orang yang hidupnya tergantung dari produksi ada juga yang berkunjung ke tempat terakhir itu. "Daripada nganggur di rumah. Siapa tahu ada produksi, dan kita kebagian peran," kata salah seorang. Masih di Pusat Perfilman, kelesuan terbukti jelas jika orang melongok kantor PT Romei Indah Film. Perusahaan yang mengkhususkan diri menyewakan alat-alat pembuatan film -- lampu, kamera, lensa -- kini bahkan tidak bekerja setengah kapasitas. "Biasanya kita kelabakan meladeni yermintaan," kata seorang pegawai. 


Masa "kelabakan" yang disebut itu tentulah terjadi di tahun-tahun 1977-1978. Menurut catatan Sinematek Indonesia, sepanjang sejarah pembuatan film di negeri ini tahun tersebut merupakan masa paling produktif. Antara Festival Film Indonesia (FFI) 1977 di Jakarta dan FFI 1978 di Ujung Pandang, tercatat 134 film diproduksi di Indonesia. Catatan Departemen Penerangan menunjukkan bahwa tahun sebelumnya, 1976, cuma 58 film nasional yang diproduksi. Lonjakan yang amat menyolok ini juga merupakan hal yang baru pertama kalinya terjadi. Yang juga pertama kali keputusan Menteri Penerangan yang mewajibkan para importir ikut membuat film. Justru karena keputusan itulah jumlah film meningkat 100% lebih. Bintang film yang lagi top, seperti Roy Marten atau Yatti Octavia, masa itu pernah sekali kontrak 4 film. Beberapa di antara mereka bahkan ada yang setiap bulannya rata-rata menyelesaikan 2 film. Panen demikian tidak pula tanpa akibat sampingan. Produksi yang mendadak naik membutuhkan banyak tenaga. "Tenaga setengah jadi, mentah, masih mengkal, semua tersedot." Begitu Misbach Jusa Biran, ketua Karyawan Film dan Televisi (KFT) pernah berkata. Bukan cuma itu. Orang luar yang masih harus belajar ABC film pun terserap masuk mengisi tempat-tempat kosong di dalam industri yang mendadak bangkit itu. Maka terlihatlah betapa keanggotaan KFT dan Parfi, persatuan para artis, bertambah dengan cepat. Dunia film ramai. Honor artis menanjak. Sutradara yang dianggap bisa bekerja cepat diborong para importir yang harus memproduksi banyak film karena juga ingin memasukkan banyak film impor. Tiba-tiba terjdi pergantian kabinet. Mashuri SH, Menpen yang mewajibkan importir berproduksi, pergi dari Deppen. Setelah beberapa bulan kosong, datang ke sana Menpen yang baru, Letjen Ali Murtopo. Orang film tidak usah menanti lama untuk tahu ke arah mana angin bertiup. Dua hari setelah dilantik, kepada TEMPO Ali Murtopo menjelaskan: "Kondisi seperti ini saya tidak senang. Karena di sini dititikberatkan segi ekonomis yang hanya bisa dinikmati oleh produser . . . Jadi tidak boleh asal produksi, asal banyak, tapi akibatnya merusak masyarakat." Pernyataan Menpen Ali Murtopo itu menyentak orang film yang lagi panen. 

Ke arah mana kita akan dibawa? Beberapa hari kemudian, di tengah ramainya pesta film di FFI 1978 di Ujung Pandang, Dirjen RTF, Sumadi, mengumumkan bahwa "produksi nantinya tidak akan diikatkan lagi dengan imipor." Sungguh bagai petir di siang bolong bagi orang film. Dari Ujung Pandang mereka pulang dengan lesu. Mereka menanti realisasi ucapan Sumadi dalam bentuk surat keputusan. "Keputusan itu baru muncul bulan Nopember, tapi telah melesukan produksi sejak FFI Ujung Pandang itulah," kata sutradara Bai Isbahi. Cerita di kalangan orang film nampaknya cenderung membenarkan keterangan Bai Isbahi itu. Konon, bahkan beberapa bintang yang telah teken kontrak -- dan menerima uang panjar - begitu saja dibatalkan kontraknya oleh sang produser karena pernyataan Sumadi itu. "Soalnya yang getol produksi dan punya uang untuk itu cuma para importir. Kalau mereka tidak wajib produksi lagi, buat apa repot-repot," kata Sjuman Djaja. Dan Sjuman, yang beberapa film terakhirnya diproduksi oleh importir, hingga hari ini belum kedengaran rencananya bikin film lagi. Ketika surat keputusan Menteri belum juga muncul, dan produksi terhenti lantaran menanti kebijaksanaan baru, yang muncul, eh, Kenop 15. "Produksi makin sulit karena bahan baku film yang semuanya impor -- melonjak dengan hebat, sementara harga tanda masuk bioskop tidak naik," kata produser dan sutradara Turino Junaidi. Lima belas hari kemudian, 30 Nopember, yang ditunggu-tunggu pun tiba. Hari itu keluar Sk Menpen No. 224 ditandatangani Menpen Ali Murtopo. Ucapan-Sumadi di Ujung Pandang kini menjadi aturan resmi. Tapi keputusan baru itu bahkan lebih dari sekedar menceraikan impor dari produksi. Lewat keputusan yang sama juga diatur baha impor film boleh memasukkan 6 copy untuk setiap judul. Sebelumnya cuma diizinkan 3 copy. Tidak heran kalau keputusan ini disambut dengan pahit oleh kebanyakan orang film. "Peraturan baru pemerintah itu sangat tidak bersahabat kepada kita orang film," kata FES Tarigan, juru kamera. Sembari menganggur, orang-orang film yang kini punya waktu banyak itu mulai tampil dengan renungan, pendapat, bahkan saran. 

Tidak jarang di antara mereka terjadi debat sengit mengenai bagaimana cara mengatasi kelesuan yang ada. Sjuman Djaja dan sutradara muda Djun Saptohadi menuding Sk 224 itu sebagai sumber kelesuan. "Ibarat orang mau bunuh tikus dalam rumah, yang dibakar rumahnya." Begitu perumpamaan yang dipakai Djun. Akan halnya keputusan Mashuri "mengawinkan produksi dengan impor," oleh banyak orang film dinilai cukup baik. "Paling tidak membuka lapangan kerja dan memberi kesempatan melatih ketrampilan," kata salah seorang di antara mereka. Mengenai lahirnya film-film jelek akibat wajib produksi tersebut, dengan mengeluh, Edward Pesta Sirait, sutradara, berkata: "Itu salah kitalah orang film. Produser kan cuma punya uang, yang bikin film kita ini. Kalau film jelek, kitalah yang salah." Dan tampillah Asrul Sani. Bekas penyair yang kini jadi sutradara itu nampak tidak terlalu kecewa dengan keadaan sekarang. Asrul menilai "menurunnya jumlah produksi tidak mutlak berarti merosotnya film kita." Argumentasi Asrul: "Dari 134 film buatan tahun 1977-1978, 70% sebaiknya tidak perlu dibikin. Mutunya jelek." Asrul juga menilai tidak adil wajib produksi di masa kemarin itu. "Coba saja. Seorang importir yang menanam modal Rp 100 juta untuk sebuah film, akan mendapat insentif sama dengan seorang produser yang cuma memproduksi film dengan modal Rp 40 juta." Tidak setujukah Asrul dengan kebijaksanaan wajib produksi itu? Ternyata bukan itu soalnya. Bersama dengan Sjuman dan Turino, Asrul melihat manfaat kebijaksanaan yan lampau itu tapi harus ada sistim kontrolnya," katanya. Kepada TEMPO, Sjuman menjeskan bahwa ketidakadilan peraturan dulu itu -- sebagai yang diuraikan Asrul -- dapat diatasi jika ada kontrol terhadap mutu film yang dibuat para importir tersebut. "Aparat kontrol itu terdiri dari tokoh masyarakat, orang, film dan pemerintah," begitu penjelasan Sjuman. Kabarnya Mashuri sendiri sudah merencanakan sistim kontrol ini. "Tapi ia keburu pindah ke Senayan," kata Sjuman pula. Karena tidak adanya kontrol itulah maka lahir film-film yang "seharusnya tidak diproduksi." Bagi kalangan importir, justru film-film bermutu rendah itulah yang merusak selera penonton dan membuat para penonton menjauhi film Indonesia. 

Importir dan pemilik bioskop seperti Rudi Lukito, misalnya, menyatakan film rongsokan itu yang menjadi sebab kelesuan produksi film nasional sekarang."Lah, kalau tidak ada yang nonton, uang tak terkumpul, bagaimana mau produksi lagi, "begitu Rudi pernah berkata. Laporan para wartawan TEMPO dari daerah juga menyebut menurunnya jumlah penonton film nasional di wilayah mereka. Tapi sumber-sumber yang dihubungi para wartawan TEMPO itu tidak menyebut secara jelas sumber kelesuan itu: Kenop 15 atau mutu film yang rendah. Akan halnya masalah mutu, sebagian besar orang film mengakui bahwa SK 224 ini bisa diharapkan berbuat sesuatu. Seperti kata Rudi Lukito: "Sebab nanti ya orang membuat film secara sungguh-sungguh dan tidak sekedar mengejar tah film impor." Misbach Jusa Biran tidak seoptimis Rudi. Tapi ia toh "percaya pada pemerintah yang tentu tidak tega melihat orang film lama menganggur." Bagaimana pemerintah menyatakan rasa tidak teganya terhadap orang-orang film? Hingga hari ini belum diketahui. Tapi, sehubungan dengan pernyataan Ali Murtopo bahwa film harus bersifat "cultural educative," tanggal 21 Maret ini sebuah seminar akan diorganisir oleh Deppen. "Dari berbagai kalangan akan diminta sumbangan fikiran," kata Haji Djohardin, orang lama Direktorat Film yang kini beredar kembali di Deppen. Tapi ketika berbagai seminar dan lokakarya perfilman asyik berlangsung-antara lain yang diadakan Angkatan 45 - masalah izin memasukkan 6 copy bagi film impor itu memang mencemaskan. "Dengan 3 copy saja kita kelabakan. Apalagi dengan 6 copy. Pokoknya makin sempitlah pasaran film nasional," keluh Turino Junaedi. Soekarno M. Noer, aktor dan produser, bahkan menyebut 6 copy plus tidak adanya wajib produksi bagi importir sebagai sumber kelesuan film nasional sekarang. "Kita akan tetap produksi. Itu pasti. Dari dulu juga begitu. Tapi akan diputar di mana kalau bioskop sudah dipenuhi film impor?" Bagaimana komentar para importir mengenai 6 copy itu? Marius Nizart dari PT Suptan (importir film Mandarin) menyebut kebijaksanaan itu sebagai "menguntungkan penonton." Alasannya? "Mereka tidak perlu menanti lama lagi dan tak usah menyaksikan film yang baret-baret akibat terlalu banyak diputar." Jiwat dari PT Bola Dunia Film (importir film India) dengan terus terang mengaku tidak bakal menebus 6 copy film yang diimpornya. "Memasarkan 3 copy saja sulit, apa lagi 6." Tapi kalau filmnya memang baik dan bisa menarik banyak penonton, tentu "kesempatan itu kita pergunakan," kata Rudi yang nampak sependapat dengan Jiwat. Tapi baik Rudi maupun Jiwat keduanya juga sependapat, bahwa film impor yang baik sekarang sulit didapat. "Selain harganya sudah amat mahal, pasaran dalam negeri juga lesu -- harga tanda masuk tak bisa naik -- dan video tape merajalela dengan cerita-cerita top tanpa sensor," kata Rudi. Walhasil, kelesuan dan debat masih terus berlangsung dalam dan di sekitar dunia film nasional, ketika FFI 1979 di Palembang sudah berada di ambang pintu. Dengan produksi yang melorot secara fantastis, bisa dipastikan bahwa pesta di Palembang tidak bakal menarik bagi banyak orang film.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar