Film ini disutradarai oleh M. ENDRAATMADJA, Willy Willianto sebagai juru kamera.
Diangkat dari kisah nyata, seorang laki-laki yang mengoperasi kelaminnya menjadi perempuan pada saat itu yang sempat mebuat heboh di indonesia. Karena itu judulnya juga di beri kurung (Laki-laki menjadi Perempuan). Film tentang kisah nyata seorang transsexual Indonesia pertama pada sekitar tahun 1975-an. Kisah seorang remaja pria bernama Iwan Rubiyanto dari keluarga Bapak Iskandar yang melakukan operasi ganti kelamin di Kandang Kebo Hospital, Singapore setelah melalui proses yang melelahkan dan memicu berbagai polemik pro dan kontra. Iwan yang berganti nama menjadi Vivian Rubiyanti dan menikah dengan seorang pengusaha asal Kalimantan ini kemudian diangkat kisahnya menjadi film layar perak berjudul "Akulah Vivian"
Cerita dalam filmnya sendiri Sekelumit riwayat Vivian Rubianty, pria yang mengalami operasi pergantian kelamin menjadi wanita. Kisah ini menarik banyak perhatian media massa. Eva (Lenny Marlina) mencoba mendekati Vivian karena akan kawin dengan ayahnya, Arif (A. Hamid Arief). Vivian lari dari rumah, karena dipaksa menjadi laki-laki, padahal dari kecil ia punya kecenderungan perempuan. Ia ditampung tante Lies (Lies Saodah) dan bekerja di sebuah salon kecantikan dan punya pacar Alex (Kris Biantoro), yang menolongnya waktu ia hendak dirampok di jalan. Alex tak tahu bahwa ia seorang wadam. Eva yang memberi tahu. Akibatnya salah paham. Dikira Eva memacari Alex. Vivian yang diam-diam sudah menyiapkan diri untuk operasi, setelah selesai pemeriksaan pendahuluan, diam-diam pergi ke Singapura untuk operasi. Setelah tahu, Eva, Alex dan Arif lalu menyusul ke Singapura. Semua kesalahpahaman selesai. Arif bisa menerima keadaan anaknya. Film diselingi dengan sedikit banyolan, pemilihan ratu wadam, dan penjelasan mengenai tiga macam wadam.
Cerita dalam filmnya sendiri Sekelumit riwayat Vivian Rubianty, pria yang mengalami operasi pergantian kelamin menjadi wanita. Kisah ini menarik banyak perhatian media massa. Eva (Lenny Marlina) mencoba mendekati Vivian karena akan kawin dengan ayahnya, Arif (A. Hamid Arief). Vivian lari dari rumah, karena dipaksa menjadi laki-laki, padahal dari kecil ia punya kecenderungan perempuan. Ia ditampung tante Lies (Lies Saodah) dan bekerja di sebuah salon kecantikan dan punya pacar Alex (Kris Biantoro), yang menolongnya waktu ia hendak dirampok di jalan. Alex tak tahu bahwa ia seorang wadam. Eva yang memberi tahu. Akibatnya salah paham. Dikira Eva memacari Alex. Vivian yang diam-diam sudah menyiapkan diri untuk operasi, setelah selesai pemeriksaan pendahuluan, diam-diam pergi ke Singapura untuk operasi. Setelah tahu, Eva, Alex dan Arif lalu menyusul ke Singapura. Semua kesalahpahaman selesai. Arif bisa menerima keadaan anaknya. Film diselingi dengan sedikit banyolan, pemilihan ratu wadam, dan penjelasan mengenai tiga macam wadam.
Kisah Vivian, Dorce, dan Karnah
ALTERINA Hofan bukan orang pertama yang membuat kehebohan berkaitan dengan persoalan ganti kelamin. Pada 1973, ada "kasus Vivian". Vivian, lengkapnya Vivian Rubianto Iskandar, saat itu mengajukan permohonan perubahan status kelaminnya dari pria menjadi perempuan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
ALTERINA Hofan bukan orang pertama yang membuat kehebohan berkaitan dengan persoalan ganti kelamin. Pada 1973, ada "kasus Vivian". Vivian, lengkapnya Vivian Rubianto Iskandar, saat itu mengajukan permohonan perubahan status kelaminnya dari pria menjadi perempuan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Masyarakat geger karena ini tak lazim. Pengacara Adnan Buyung Nasution, yang waktu itu mendampingi Vivian, dihujat habis-habisan oleh sejumlah organisasi Islam. "Saya waktu itu dituduh murtad, melawan kodrat Ilahi," kenang Buyung pekan lalu kepada Tempo.
Sesuai dengan akta kelahiran, Vivian adalah laki-laki. Tapi, kenyataannya, sosok dan sifatnya lebih sebagai perempuan. Pada Juni 1973, pemilik salon di Kebayoran ini terbang ke Singapura untuk melakukan operasi kelamin di Rumah Sakit University of Singapore. Pulang dari Singapura, Vivian mengajukan permohonan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk menegaskan statusnya sebagai laki-laki.
Setelah lima bulan bersidang, di tengah gelombang kritik berbagai organisasi yang menyebutkan bahwa yang dilakukan Vivian melanggar ketentuan agama, pengadilan mengabulkan permohonan Vivian. Sejak itu, ia resmi sebagai perempuan. Namanya berganti menjadi Vivian Rubianti Iskandar. Menurut ketua majelis hakim Fatimah, permohonan Vivian perlu diputuskan karena menyangkut ketegasan statusnya di muka hukum. "Untuk mengurus pernikahan, warisan, atau perjanjian kerja, termasuk urusan pidana, hukum hanya mengenal seseorang itu laki-laki atau perempuan," kata Fatimah. Vivian adalah orang pertama yang meminta penetapan pengadilan dalam perkara ganti kelamin.
Pada 1988, ada pula seorang pria bernama Dedi Yuliardi yang menjalani operasi perubahan kelamin di Rumah Sakit Dr Soetomo, Surabaya. Seperti Vivian, walau berpenis-kendati kecil-sosok Dedi lebih menjurus sebagai perempuan. Dia rada kemayu dan gerakannya gemulai. Lewat operasi, Dedi memilih "melenyapkan" penis mungilnya. Pada Oktober 1988, Dedi mengajukan permohonan ke Pengadilan Surabaya agar ditetapkan sebagai perempuan.
Pengadilan menyetujuinya dan Dedi pun mengganti namanya menjadi Dorceashadi. Dorceashadi inilah yang kemudian kita kenal sebagai Dorce Gamalama, artis yang piawai menyanyi sekaligus melawak. Dihubungi Tempo, Jumat pekan lalu, Dorce mengaku, setelah penetapan pengadilan itu, hatinya tenang. "Saya sekarang sebagai seorang wanita dan ingin menjalani hidup sebagaimana adanya," kata Dorce. Di lingkungannya, Dorce biasa disapa Bunda.
Selain Vivian dan Dorce, ada "kasus Sukarnah". Mantan atlet lempar lembing nasional ini membuat geger karena berubah dari perempuan menjadi laki-laki. Perubahan itu terjadi tanpa operasi. Kepada pers saat itu, ia menyebutnya "sebagai keajaiban". Sukarnah-yang biasa dipanggil Karnah-lantas mengubah namanya menjadi Iwan Setiawan.
Kini penetapan pengadilan untuk menegaskan seseorang itu pria atau wanita sudah biasa. Pada Januari 2009, misalnya, Pengadilan Negeri Purwokerto mengabulkan permohonan perubahan jenis kelamin bocah perempuan bernama Solihatunnisa, 6 tahun. Sebelumnya, saat lahir, Solihatunnisa berkelamin perempuan. Tapi, sepuluh hari kemudian, terjadi perubahan. Muncul alat kelamin laki-laki pada Solihatunnisa.
Solihatunnisa memiliki dua alat kelamin. Ia kemudian diperiksa di Rumah Sakit Dr Sardjito, Yogyakarta. Hasilnya, diketahui kromosom Solihatunnisa XY dan ia tidak memiliki rahim. Keterangan dokter itulah yang lalu menjadi pertimbangan hakim saat memutus status Solihatunnisa sebagai laki-laki.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar