Selasa, 15 Februari 2011

Sejarah Festival Film Indonesia

Sejarah Festival Film Indonesia
KERDEKAAN memang membawa berkah. Tapi Proklamasi 1945 juga me”lahir”kan revolusi fisik, di kala tergonjang-ganjing hingga 1949. Tidak sedikit yang hijrah ke ibu kota perjuangan, Yogyakarta, meninggalkan Jakarta yang di”kuasai” lagi oleh (bekas) penjajah Belanda. Termasuk para seniman muda yang kemudian jadi tokoh perfilman nasional, seperti Usmar, D. Djajakusuma (1918-1987), Surjosoemanto (1918-1971), dll. Mereka belajar (teori) tentang film dari para senior. Antara lain Andjar Asmara (1902-1961), R.M. Soetarto (1914-2001) dan DR. Huyung

(1907-1952).
Sementara Djamal pada 1947 mengumpulkan pemain 2 rombongan sandiwara miliknya, masing-masing Pantjawarna (dari Solo) pimpinan M. Budhrasa (1901-1977) dan Bintang Timur (dari Yogya) yang dipimpin Darussalam (1920-1993). Pertemuan di Solo itu mengeluarkan keputusan terbentuknya badan usaha Firma Perseroan Artis Indonesia (PERSARI), yang tujuan jangka panjangnya adalah mendirikan sebuah perusahaan film. Djamal telah berpikir “jauh ke depan”, PERSARI berdiri pada 1951.

Di masa sebelum kemerdekaan, terdapat 3 perusahaan film Cina, yaitu Tan Khoen Yauw dan adiknya Tan Khoen Hian (TAN’s Film), Wong Bersaudara dan Java Industrial Film (JIF) yang dikelola Teng Chun bersama adik-adiknya. Sempat menikmati “masa panen” sehabis sukses Terang Boelan pada 1938.

• 1937 - 2 film
• 1938 - 3 film
• 1939 - 5 film
• 1940 - 14 film
• 1941 - 30 film
• 1942 - 3 film

Anjloknya produksi 1942, yang hanya sepersepuluh dibanding 1941, adalah disebabkan menyerahnya Belanda kepada Jepang (8 Maret 1942). Yang pertama dilakukan Jepang adalah menyita peralatan perusahaan film swasta, dan melarang swasta membikin film, cerita maupun dokumenter. Jepang lebih banyak membikin film non-cerita yang bersifat propaganda/penerangan. Beberapa film cerita juga dibikin, tapi melulu berisi propaganda (Berdjoang/1943, Ke Seberang/1944).

Di masa pendudukan Jepang, cuma Tan Bersaudara yang tetap di bidang film, sebab kedua kakak-adik itu adalah pengusaha dua bioskop di Jakarta yang bernama sama, Rialto (di Senen dan Tanah Abang). Teng Chun bikin rombongan sandiwara Djantoeng Hati, tapi tidak lama. Sedangkan Wong Bersaudara dagang kecap dan limun.

Pada 1948 Wong dan Tan bergabung dalam Tan & Wong Bros. dengan produksi pertamanya Airmata Mengalir di Tjitarum, yang menampilkan Sofia (Sofia WD, 1925-1986). Teng Chun, bekerja sama dengan teman sekolahnya Fred Young (1900-1977) bikin perusahaan baru, Bintang Surabaja, pada 1949. (Nama itu semula nama rombongan sandiwara yang dikelola Fred dari 1941 hingga 1948).

Dengan JIF-nya Teng Chun telah coba membangun usaha film sebagai industri. Namun Bintang Surabaja tak bertahan lama, tutup pada 1962, seiring lesunya produksi film dalam negeri. Sementara itu PERSARI muncul sebagai kekuatan baru. Djamal mendirikan kompleks studio yang luas di Polonia Jakarta Timur. Studio dibangun Djamal pada 1952, setahun sesudah berdirinya PERSARI. Juga mengikat sejumlah bintang yang semula adalah anggota rombongan Pantjawarna dan Bintang Timur.

Tindakan serba berani nyaris selalu muncul dari Djamal. “Big Boss” Persari itulah yang pada akhir 1954 melontarkan gagasan penyelenggaraan Festival Film Indonesia yang pertama, Maret 1955. Dengan salah satu maksudnya adalah menyeleksi film wakil Indonesia ke Festival Film Asia (Tenggara) di Singapura, Mei 1955. Sebagaimana disampaikan panitia, sehabis rapat pada 2 Pebruari 1955 :

1. sebagai pendorong bagi perbaikan mutu/tehnik film Indonesia.
2. Membikin penonton-penonton Indonesia (ber) film-minded terhadap filmnya sendiri.
3. Sebagai pemilihan terhadap film-film Indonesia yang akan dikirimkan ke Festival Film Asia Tenggara, Mei 1955, di Singapura.
4. Merapatkan hubungan kebudayaan serta silaturahmi di antara bangsa melalui film, di Asia khususnya dan di dunia umumnya.

Panitia inti adalah Djamal (Ketua), Usmar (wakil ketua), Mansur Bogok (Sekretaris) dan The Teng Hoei (bendahara). Diperkuat oleh direksi bioskop-bioskop Metropole/Megaria (Jakarta), Broadway (Surabaya), ODB (Medan), International (Palembang), Kalimantan (Banjarmasin) dan Capitol (Makasar).

Kepada pemenang aktor/aktris utama dan aktor/aktris pembantu diutus menghadiri Festival Film Asia (Tenggara), yang ongkos p.p. maupun biaya-biaya lain selama di Singapura, semua ditanggung oleh panitia.

Tapi nama hadiah banyak sekali yang diajukan/disarankan, dari hadiah “Roekiah”, “Cornel Simanjuntak”, “S. Turur”, “Ronggowarsito” hingga “Dr. Huyung.” Kemudian diputuskan nama yang panjang, yaitu hadiah Festival Film Indonesia yang pertama, karena tak satupun dari calon-calon nama itu yang disepakati.

Dalam majalah Aneka No. 5 Th. V, 10 April 1955 disebutkan bahwa panitia diperkuat/disempurnakan: Djamal (Ketua), R.M. Soetarto (wakil ketua), Mansur Bogok (sekretaris), The Teng Hoei (bendahara), Usmar Ismail (formatur dewan juri), M. Panji Anom (dekorasi), The Teng Hoei (urusan booking), M. Bogok/Ong Soen Hin (Publicity) dan D. Djajakusuma (urusan hadiah).

Sedangkan Dewan Juri terdiri dari Prof.dr. Bahder Djohan (ketua kehormatan), Sitor Situmorang (wakil ketua), Oei Hoay Tjiang (sekretaris) dengan para anggota dr. Rusmali, Basuki Resobowo, Andjar Asmara, Oei Soen Tjan, Jusuf Ganda, Armijn Pane, T. Sjahril, Lodge Cunningham, Kay Mander, Sudjatmoko dan RAJ Sudjasmin.

Festival diikuti 12 film: Harimau Tjampa (Perfini), Krisis (Perfini), Lewat Djam Malam (Perfini/Persari), Tarmina (Persari), Antara Tugas dan Tjinta (PFN), Pulang (PFN), Rentjong & Surat (GAF Sang Saka), Djakarta di Waktu Malam (Tan & Wong), Burung Merpati (Canary), Rela (Garuda), Debu Revolusi (Ratu Asia) dan Belenggu Masjarakat (Raksi Seni).

Tujuh di antara film-film itu diusahakan pemutarannya serentak di 7 kota:
Jakarta (Metropole dan Cathay), Medan (Olympia), Palembang (International), Surabaya (Broadway), Makasar (Capitol) dan Banjarmasin (Kalimantan).

Pembukaan festival (di Jakarta) dimeriahkan pawai artis. Nyaris semua bintang sedia ikut. Antara lain yang ketika itu sedang popular: Rd. Mochtar, Netty Herawati, AN Alcaff, Ellya (Rosa), Ermina Zainah, Sofia Waldy (Sofia WD), Rd. Sukarno (Rendra Karno), Amran S. Mouna, Turino Djunaidi, A. Hamid Arif, S. Poniman, Nurnaningsih, Rd. Ismail, Nurhasanah, Risa Umami, Lies Noor, Mimi Mariani, Djuriah (Karno), Fifi Young, Salmah, Bambang Hermanto, Chatir Haro, S.A. Rosa, dll.

Pawai dimulai dari Gedung Olahraga (depan kantor Gubernur Jakarta-tapi sekarang telah jadi bagian dari lapangan Monas), Merdeka Selatan, Merdeka Barat, Segara (Veteran) III, Pecenongan, Krekot, Gunung Sahari/Cathay (kini pasar swalayan), Gunung Sahari/Senen, Salemba, Jalan RSCM, Metropole, Cikini, Merdeka Selatan, Gedung Olahraga. Pawai diadakan pada 30 Maret 1955, dimulai pukul 17.00. Pawai dilepas oleh Menteri Pendidikan & Kebudayaan, Prof. Moh. Yamin, SH.

Kemeriahan itu berlanjut dengan pemutaran film-film (pilihan) di Metropole dan Cathay. Malam pembukaan di Metropole dibuka resmi oleh Menteri Penerangan, dr. F.L. Tobing. Kembali Metropole menunjukkan rasa kebangsaan setelah pada 1954 berani memutar KRISIS (yang ternyata laris hingga 5 minggu) padahal terikat importir asing (MGM/Amerika). Di bioskop itu pula berlangsung kongres yang melahirkan persatuan bioskop Indonesia, 10 April 1955.

Penutupan/pengumuman pemenang festival menimbulkan suara pro dan kontra. Disebabkan terpilihnya juara-bersama untuk aktor utama AN Alcaff (Lewat Djam Malam) dan A. Hadi (Tarmina); aktris utama Dhalia (Lewat Djam Malam) dan Fifi Young (Tarmina); serta aktor pembantu Bambang Hermanto dan Awaludin (bintang Persari) dalamLewat Djam Malam.

Ada yang menyambut hasil festival sebagai kemenangan Perfini. Lalu ada yang menulis bahwa penulis itu pro Perfini. Sebaliknya si penyanggah itu kemudian dituding pro Persari. Tentu tidak lepas dari peran Djamal, yang tidak cuma jadi penggagas, tapi sekaligus men”cukongi” festival. Terlihat juga dari direbutnya gelar sutradara terbaik oleh Lilik Sudjio (Tarmina), bukan oleh Usmar (Lewat Djam Malam).

Lepas dari itu terselenggaranya festival juga dimungkinkan oleh kondisi perfilman Indonesia yang memang sedang “lancar”, produksi naik dari tahun ke tahun:
• 1949 - 8 film
• 1950 - 23 film
• 1951 - 40 film
• 1952 - 50 film
• 1953 - 41 film
• 1954 - 60 film
• 1955 - 65 film

Efek festival, yang dimaksud bersifat tahunan, pada 10 Maret 1956 lahir Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI), disusul berdirinya (secara resmi) PPFI yang dipimpin Djamaludin Malik pada 16 Juli 1956. Tapi, pada 1956tidak ada festival. Kondisi film Indonesia mulai goyah, produksi 1956 (36 film) turun dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Setelah kongres, para artis langsung ber”demo” ke presiden Sukarno. Mereka diterima di Istana. Wakil artis adalah Rd. Sukarno (Rendra Karno). “Aksi” itu didukung PPFI, menunjukkan bahwa kepentingan artis dan “boss” itu sama. Sama-sama ter”gencet” film impor (di bioskop), baik yang dari Hollywood/Barat maupun Malaya/Malaysia dan India.

Gerakan “protes” artis itu seperti tak meninggalkan bekas sama sekali. Maka, kembali Djamal bertindak berani: sebagai ketua (baru) PPFI, dia umumkan “tutup studio”, mulai 19 Maret 1957. Artinya stop produksi! Pernyataan para produser itu didukung artis. Lagi-lagi terlihat bahwa produser dan artis punya kepentingan yang sama, ingin “film Indonesia jadi tuan rumah di negeri sendiri.”

Ternyata berhasil membikin pemerintah dan parlemen (DPR) terkejut. Kenapa para artis langsung menghadap presiden Sukarno, dan mengapa produser perlu “mogok”?. Karena hingga saat itu urusan film ditangani oleh berbagai Kementerian/Departemen. Pada 1950-an itu urusan pengimporan bahan baku dan peralatan di bawah Kementrian Perdagangan, urusan film impor di bawah Perdagangan/Keuangan, sensor dibawah Pendidikan & Kebudayaan, bioskop dibawah Dalam Negeri, dan PFN dibawah Penerangan. (Peresmian pawai pada FFI 1955 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, sedangkan malam pertama festival diresmikan Menteri Penerangan).

Akhirnya pemerintah menyetujui untuk mengurangi/membatasi impor film India pada khususnya, dan penjatahan (quota) film impor secara umum. Namun pelaksanaan peraturan itu baru terjadi berbulan-bulan kemudian, sehingga importir film India sempat “menimbun”. Padahal PPFI segera menghentikan “pemogokan”nya pada 26 April 1957.

Sementara itu pihak kiri/PKI memancing di air keruh. Djamal dan Usmar dikenal pula sebagai tokoh-poltik, mereka pengurus Nahdatul Ulama (NU). Hal itu membikin PKI punya alas an untuk melepaskan peluru, aksi “tutup studio” PPFI dianggap tidak tepat alasannya, karena (menurut kaum komunis) yang merusak film Indonesia adalah produksi Hollywood (Amerika yang di-cap imperialis/neo-kolonialis).

Padahal film (dari) Barat itu sulit digoyang dari bioskop “atas” di kota-kota besar. Tapi di bioskop kelas dua/bioskop rakyat, film Indonesia terengah-engah di”keroyok” film Malaya/Malaysia dan India. Tak sedikit produser Indonesia yang ikut-ikutan “menyanyi dan menari” ala Malaya/India.

Bahkan Usmar/Perfini coba berkompromi, bikin film musikal Tiga Dara (1956). Film hiburan yang (tetap) bermutu itu ternyata laris. Tapi kemudian Perfini kembali ke “jalur”, membuat Pedjuang (1960) dengan prestasi best actor untuk Bambang Hermanto (1925-1991) di festival internasional Moskwa tahun 1961. Merupakan piala pertama yang digondol pemain Indonesia di ajang internasional.

“Rame-rame” yang dipicu PKI bikin tak terselenggaranya festival pada 1956 dan 1957 maupun 1958 dan 1959. Lebih-lebih si pendorong festival, Djamal dikenai tahanan rumah (masalah politik) pada 1957, tanpa diadili hingga 2 tahun kemudian. Biar situasi produksi memprihatinkan

• 1956 - 36 film
• 1957 - 21 film
• 1958 - 16 film

Namun Djamal justru melakukan “lompatan”, bikin festival pada 21-26 Pebruari tahun 1960. Golongan kiri mulai “masuk”, karya orang “mereka” TURANG terpilih sebagai film terbaik. Formatur juri Usmar dan Asrul Sani menghasilkan dewan juri Ny. Utami Surjadarma, dr. Rusmali, Sitor Situmorang, Pak Said dan Kotot Sukardi. Hasil festival dikirim ke Festival Asia (5-9 April) 1960 di Tokyo, Suzzanna terpilih sebagai aktris cilik terbaik dalam karya Usmar Asrama Dara.

• Film Center
• Penghargaan
• Kegiatan
• Komunitas

Perfilman Nasional dari Masa ke Masa (2)
Ketika Rakyat Indonesia Perlu Hiburan
Oleh Hardo Sukoyo

Minggu, 27 November 2005
Selama masa pemerintahan Presiden Soeharto, lahir beberapa kebijakan perfilman yang dilakukan tujuh Menpen, yaitu; B.M. Diah (1967-1971), Boedihardjo (1971- 1975), Mashuri (1975 - 1978), Ali Moertopo (1978 - 1983), H. Harmoko (1983-1996), Hartono (1996 - 1997), dan Alwi Dahlan (1997 - 1998).

Untuk kepentingan POLEKSOSBUD saat itu, Menpen B.M. Diah (1967-1971) menempuh kebijakan di bidang politik, agar gedung bioskop tidak dimanfaatkan oleh Partai Komunis Indonseia (PKI) dalam melakukan agitasi. Di bidang ekonomi, dengan inflasi 600% (masuk buku Guiness Book Of Records), kegiatan produksi film jadi tidak menguntungkan, produksi berkurang. Karena itu kebutuhan film di Indonesia terus ditunjang dengan keberadaan film impor. Di bidang sosial budaya, agar rakyat Indonesia dapat melepaskan diri dari ketegangan, perlu segera diberi hiburan. Karena itu perlu diadakan pemutaran film di gedung-gedung bioskop di Indonesia.

Guna melaksanakan kebijakan memanfaatkan film impor untuk membantu tumbuhnya kembali film Indonesia, dikeluarkanlah SK Menpen No.71 tahun 1967; yang isinya antara lain; Memungut "sumbangan film impor untuk rehabilitasi film nasional", dengan ketentuan wajib setor Rp. 250.000,- untuk setiap judul film yang diimpor, dengan hanya memasukkan 2 copy film.

Pungutan itu disebut saham produksi atau dikenal dengan nama Dana SK 71 yang dikelola Yayasan Dana Film. Dan dana yang terkumpul melalui mekanisme Dewan Produksi Film Nasional (DPFN), digunakan untuk memproduksi film Indonsia percontohan.

Dampak negatif dari kebijakan membuka kran impor tentu saja bertambahnya jumlah importir dan itu mengakibatkan harga film impor mahal. Dampak positifnya, jumlah gedung bioskop dan pertunjukan film bertambah di. Rakyat dapat menikmati hiburan film dengan harga murah. Kehidupan malam di sekitar bioskop menjadi marak, dan menghidupkan usaha kecil di sekitar gedung bioskop. Dihapuskannya jam malam, sehingga menimbulkan rasa aman pada masyarakat secara luas.

Di era Menpen Boediardjo (1971-1975) di bidang impor film ada dua kebijakan. Yaitu, ditetapkannya "Quota film impor" setiap tahunnya, yang membatasi jumlah film yang diimpor, tapi mengijinkan penambahan jumlah copy per judul dari 2 copy menjadi 4 copy. Dan dibentuknya Badan Koordinasi Impor Film (BKIF) sebanyak 3 buah yaitu: kelompok film Eropa Amerika, Mandarin, dan film Asia non Mandarin.

Di bidang produksi film dibuat 2 kebijakan. Yaitu, membubarkan Dewan Produksi Film Nasinal (DPFN), karena film-film percontohan yang dibuat memakan biaya banyak, namun tidak bagus dalam kualitas. Menetapkan SK Menpen tentang modifikasi dana SK 71. Yaitu, dimulainya penggunaan dana SK.71 untuk kredit produksi film, dengan ketentuan besar kredit separuh biaya produksi, maksimal Rp.7.500.000 per judul.

Dampak positif kebijakan Menpen Boediardjo adalah; adanya peluang lebih besar bagi pemasaran film Indonesia, dan memungkinkan produksi film Indonesia bertambah jumlahnya. Mengurangi jumlah importir film secara bertahap dan alamiah. Mengurangi persaingan yang tidak sehat, dan menghilangkan hal-hal negatif lainnya yang sebelumnya sering terjadi.

Dampak negatifnya, peningkatan jumlah produksi tidak diikuti peningkatan kualitas dan jumlah penonton. Akibatnya terjadilah kredit macet. Banyaknya kredit macet mengakibatkan dana tidak dapat bergulir untuk produksi film berikutnya. Effektivitas kebijakan Menpen Boediardjo pun dipertanyakan.

Kebijakan Menpen Mashuri (1975-1978) di bidang film impor diantaranya: Menghentikan ketentuan "wajib setor seham produksi" dan menghentikan dengan ketentuan "wajib produksi" untuk para importir film. Yaitu memasukkan 5 judul film dari luar negeri, importir harus terlebih dahulu memproduksi 1 judul film Indonesia.

Tahun berikutnya ketentuan "wajib produksi" diperberat, yakni 1 : 3 dan tetap membatasi jumlah film impor melalui ketentuan quota setiap tahunnya. Kemudian, membubarkan ketiga BKIF dan membentuk 4 buah Konsorsium film impor yaitu, Eropa Amerika I, Eropa Amerika II, Mandarin, dan Asia non Mandarin.

Kebijakan di bidang film Indonesia adalah diterbitkannya SK Tiga Menteri (Menpen, Mendagri, dan Mendikbud) tentang Wajib putar dan Wajib edar film Indonesia. Serta melikuidasi Yayasan Film, karena dihapuskannya wajib setor seham produksi. Sedangkan Dewan Film tidak dibubarkan, tetapi juga tidak diaktifkan.

Dampak negatif kebijakan Menpen Mashuri adalah, sebagian besar film diproduksi secara terburu-buru dan terkesan asal jadi, karena SDM dan peralatan produksi film yang tidak memadai, serta mengejar waktu agar dapat segera mengimpor film. Peningkatan jumlah produksi yang sangat besar membuat sesama film Indonesia berebut tempat pemutaran film, padahal bisokop masih lebih senang memutar film impor.

Sementara dampak positif dari kebijakan itu adalah, "wajib produksi" berhasil menaikkan jumlah produksi film Indonesia terbanyak selama Indonesia merdeka, yaitu 114 judul dalam tahun 1977. Munculnya banyak kesempatan kerja di bidang perfilman serta melahirkan tokoh-tokoh sineas yanag memiliki kualitas seperti, Wim Umboh, Teguh Karya, Wahyu Sihombing dll.

Menpen Ali Moertopo (1978-1983) yang kebijakannya menjadikan film Indonesia harus bersifat cultural edukatif itu, membubarkan keempat konsorsium Film Impor dan membentuk 3 asosiasi importir film yaitu. Asosiasi importir film Mandarin, Asosiasi importir film Asia non Mandarin, dan Asosiasi importir film Eropa Amerika.

Menpen Ali Moertopo juga menghapuskan ketentuan wajib produksi oleh importir film dan tetap mempertahankan ketentuan quota film impor untuk setiap tahunnya. Mengenakan pungutan untuk setiap judul film impor dengan nama "Dana Sertifikat Produksi" Rp. 2.500.000 perjudul. Sementara Dewan Film Nasioanal menyusun Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Perfilman Nasional dengan konseptornya Drs. Asrul Sani. Lembaga itu dimaksudkan sebagai sebuah landasan pembinaan dan pengembangan perfilman yang terpadu dan berkesinambungan.

Kebijakan Menpen Ali Moertopo itu pun selain berdampak positif juga berdampak negatif. Dampak negatif kebijakan Menpen Ali Moertopo di antaranya, para importir tidak lagi wajib memproduksi film Indonesia. Para importir film yang dapat menjamin supply film yang pasti dan berkualitas baik serta dapat menarik penonton ke bioskop, secara bertahap mulai mengendalikan para pengusaha bioskop. Gedung-gedung bioskop di kota-kota besar mulai diambil alih atau dibangun oleh importir film. Para produser film Indonesia semakin rendah daya saingnya menghadapi para importir film terutama dalam memperoleh waktu dan tempat di bioskop yang baik untuk pemutaran film-film produksi mereka.

Adapun dampak positif kebijakan Menpen Ali Moertopo di antaranya adalah secara drastis menurunkan hampir separuh jumlah importir film yang ada. Terkumpulnya "Dana Sertifikat Produksi" dari 3 Asosiasi importir film; yang selain untuk membiayai produksi film Indonesia juga untuk meningkatkan aprsiasi film Indonesia melalui penyelenggaraan Festival Film Indonesia.
* Penulis, wartawan senior di Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar